Fakultas Syariah IAIN Manado, 5 Januari 2026 — Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado melaksanakan rapat dekanat yang berfokus pada penguatan agenda akademik strategis Fakultas Syariah. Rapat yang dihadiri oleh Unsur Wakil Dekan dan Kaprodi ini membahas secara komprehensif persiapan pelaksanaan Praktik Profesi Terpadu (PPT), pembentukan Tim Penyusun Tugas Akhir, serta penyusunan Pedoman Pendidikan Fakultas Syariah, khususnya mekanisme ujian yang mencakup peran pembimbing dan penguji, serta ketentuan sertifikasi Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ).

Dalam pembahasan PPT, dekanat menekankan pentingnya kesiapan teknis dan substansi, mulai dari penjadwalan, penempatan mahasiswa, hingga koordinasi dengan mitra institusi. PPT diposisikan sebagai wahana integratif untuk menguatkan kompetensi profesional mahasiswa Fakultas Syariah agar selaras dengan kebutuhan praktik di lapangan.
Rapat juga menyepakati percepatan pembentukan Tim Penyusun Tugas Akhir sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembimbingan, standardisasi penulisan, dan ketepatan waktu penyelesaian tugas akhir mahasiswa. Tim ini diharapkan menjadi salah satu instrumen pengendali mutu akademik di tingkat fakultas.

Selanjutnya, dekan membahas penyusunan Pedoman Pendidikan Fakultas Syariah, dengan penekanan khusus pada mekanisme ujian. Pembahasan meliputi kejelasan tugas dan kewenangan pembimbing dan penguji, alur pelaksanaan ujian, serta standar penilaian yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks penguatan karakter keislaman mahasiswa, sertifikasi BTQ ditegaskan sebagai salah satu persyaratan akademik yang perlu diatur secara jelas dalam pedoman tersebut.

Rapat dekanat ini mencerminkan komitmen Fakultas Syariah IAIN Manado dalam membangun tata kelola akademik yang tertib, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu lulusan. Hasil rapat selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan pedoman resmi fakultas.
Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 5 Januari 2026)
0 Komentar