Pengamatan awal bulan Syawal di Kota Manado Yang dihadiri langsung oleh kepala kantor urusan agama provinsi sulawesi utara Dr. H. Ulias Taha, M.Pd, Kepala kantor kementerian agama kota manado, hj.Rogaya Udin, M.Pd, ketua BWI, Drs syaban mauludin, M.Pd, Ketua Pengadilan Agama Kota Manado yg diwakili oleh Hakim Tunggal ibu Masita Olii, MHI dan ibu Nasrina Natsir, S.Ag serta MUI Prop SuLut Prof, Dr. Nasrudin Yusuf, M.HI, ketua muhammdiyah Sulut dan lembaga ormas islam lainnya melakukan pengamatan awal bulan syawal yg bertempat di kawasan mega mas tepatnya di halaman parkir Apartmen MTC kota manado. Kegiatan ini merupakan bagian terpenting dalam penentuan waktu berakhirnya bulan Ramadan dan masuknya 1 syawal 1447H. Berdasarkan hasil hisab yang disampaikan oleh tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Prov SULUT, Dr. Frangky Suleman, M.HI bahwa ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada hari Kamis, 19 Maret 2026 pukul 01:23:20 UT atau 09:23:20 WITA. Pada saat matahari terbenam di hari yang sama, posisi bulan telah berada di belahan utara katulistiwa, sementara matahari berada di belahan selatan katulistiwa.

Selisih waktu antara ijtimak dan terbenamnya matahari mencapai 8 jam 29 menit 3 detik, yang menunjukkan bahwa hilal memiliki cukup waktu untuk terpisah dari matahari secara astronomis. Tinggi hilal hakiki tercatat sebesar 2° 26’ 56”, demikian pula tinggi hilal mar’i berada pada angka yang sama, yang mengindikasikan bahwa posisi bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.

Matahari terbenam pada pukul 17:52:23 WITA, sedangkan bulan terbenam pada pukul 18:01:11 WITA. Dengan demikian, lama hilal berada di atas ufuk setelah matahari terbenam adalah sekitar 8 menit 48 detik. Kondisi ini memberikan peluang untuk dilakukannya rukyatul hilal, meskipun dengan ketinggian yang relatif rendah.

Dari segi azimut, posisi matahari berada pada 269° 32’ 59”, sedangkan bulan berada pada 273° 20’ 44”, dengan elongasi sebesar 5° 5’ 26”. Data ini menunjukkan bahwa secara astronomis hilal telah memenuhi beberapa kriteria visibilitas, meskipun masih berada pada batas minimal.
Hasil pengamatan sampai pada batas waktu yangnditentukan jam 18:01 menit hilal tidak terlihat disebabkan penumpukan awal tebal diposisi hilal. Maka dengan mempertimbangkan hasil hisab tersebut, pengamatan hilal di Kota Manado menjadi sangat penting untuk memastikan masuknya bulan Syawal secara syar’i. Oleh karena itu, kegiatan rukyat tetap diperlukan sebagai bentuk verifikasi lapangan terhadap perhitungan astronomi, sekaligus menjaga keseimbangan antara metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah.
0 Komentar