Tondano, 24 Oktober 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) fakultas syariah IAIN Manado mengadakan penyuluhan hukum di Mesjid Al Hijrah, Kota Tondano. Acara ini mengangkat tema “Pernikahan Dini: Dampak Jangka Panjang bagi Masa Depan dan Generasi Muda”.
Penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk para pemuda dan orang tua, yang sangat antusias mengikuti setiap sesi. Dalam pemaparannya, Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H, menekankan pentingnya pemahaman akan konsekuensi hukum dan sosial dari pernikahan dini. Ia menyatakan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas.
Syahrul Mubarak Subeitan, M.H, sebagai salah satu pemateri, membahas implikasi kesehatan dan pendidikan bagi remaja yang menikah di usia muda. Ia mengingatkan bahwa pernikahan dini sering kali menghambat akses pendidikan dan mengurangi peluang kerja di masa depan.
Dan juga Nurlaila Isima, M.H, memberikan perspektif hukum yang mendalam tentang regulasi terkait pernikahan dini dan perlindungan hukum bagi anak-anak. Ia mengajak peserta untuk lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak anak dan mendorong pernikahan yang sehat dan bertanggung jawab.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat, serta mendorong dialog tentang pentingnya pendidikan dan kesadaran hukum dalam mencegah pernikahan dini. LKBH IAIN Manado berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
0 Komentar