Manado, 28 Oktober 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado menerima kedatangan seorang mahasiswa, bersama keluarganya, yang datang untuk berkonsultasi mengenai kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Dalam sesi konsultasi ini, Direktur LKBH Wira Purwadi, M.H. memberikan pemahaman hukum yang mendalam. Korban, yang didampingi oleh keluarganya, mendapatkan dukungan moral yang kuat di tengah situasi sulit ini.
Pihak LKBH memberikan informasi penting tentang langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh korban, termasuk prosedur pelaporan dan pemahaman hukum yang dapat dijadikan dasar jika korban memutuskan untuk menuntut pelaku. LKBH juga menekankan pentingnya dukungan psikologis dan legal dalam proses pemulihan bagi korban, serta menyarankan agar korban tidak ragu untuk menghubungi mereka untuk bantuan lebih lanjut.
Kejadian kekerasan seksual tersebut terjadi di Kabupaten Tondano. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke kepolisian, namun hingga kini proses pelaporan belum memberikan kepastian. Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan tanpa perkembangan lebih lanjut.
LKBH telah melaksanakan konsultasi dan melakukan analisa kasus ini. Insya Allah, langkah selanjutnya akan dilakukan pendampingan untuk membantu korban dan keluarganya dalam menghadapi situasi ini. Kehadiran LKBH menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung korban kekerasan seksual dan memberikan akses terhadap keadilan.
0 Komentar