Fakultas Syariah IAIN Manado (Amurang), 06 Januari 2026 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado secara resmi menandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 bersama Pengadilan Agama Amurang. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi kelompok kurang mampu.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Amurang dan dihadiri langsung oleh unsur pimpinan kedua lembaga. Dari Pengadilan Agama Amurang hadir Ketua Masyriafah Abasi, S.Ag., Sekretaris Muhammad Irfan Paputungan, S.HI., M.H., serta Panitera Muhammad Adil, S.Ag., M.HI.
Sementara itu, LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado diwakili oleh Direktur Nurlaila Isima, M.H., dan Sekretaris Syahrul Mubarak Subeitan, M.H. Kehadiran unsur pimpinan ini menegaskan keseriusan dan tanggung jawab kelembagaan dalam pelaksanaan layanan Posbakum Tahun 2026.

Melalui penandatanganan pakta integritas, para pihak menyatakan komitmen untuk menyelenggarakan layanan Posbakum secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan etika pelayanan publik, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kontrak Posbakum 2026 mengatur pelaksanaan layanan bantuan hukum nonlitigasi, meliputi pemberian informasi dan konsultasi hukum, penyusunan dokumen perkara, serta pendampingan administratif bagi para pihak berperkara di Pengadilan Agama Amurang. LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado akan menugaskan tenaga paralegal dan konsultan hukum yang kompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Amurang dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, sekaligus memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat di wilayah hukum Amurang dan sekitarnya.

Di sisi lain, Direktur LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado menegaskan kesiapan lembaganya untuk menjalankan amanah Posbakum 2026 secara optimal sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang hukum. Ditandatanganinya Pakta Integritas dan Kontrak Posbakum ini, layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Amurang pada Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak pencari keadilan.
Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Selasa 6 Januari 2026)
0 Komentar