#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Makassar – Fakultas Syariah IAIN Manado turut berpartisipasi dalam Musyawarah Kerja Nasional (MUSKERNAS) VIII Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia yang diselenggarakan pada 22–24 Juli 2026 di Aryaduta Hotel Makassar. Kegiatan ini dirangkaikan dengan agenda Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antardosen dan program studi Hukum Keluarga Islam di Indonesia.

Keikutsertaan Fakultas Syariah IAIN Manado menjadi wujud komitmen institusi dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam. Melalui forum nasional ini, para dosen memperoleh kesempatan untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta membangun jejaring akademik dengan para pakar, pimpinan perguruan tinggi, dan pengelola Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai wilayah di Indonesia.

MUSKERNAS VIII PDHKI mengangkat tema “Transformasi Kurikulum Berbasis Outcome untuk Mencetak Lulusan Hukum Keluarga Islam Berkelas Dunia dan Mewujudkan Ketahanan Keluarga.” Tema tersebut menegaskan pentingnya penguatan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan global, sekaligus tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti berbagai agenda, mulai dari sidang musyawarah kerja, pembahasan program strategis organisasi, seminar akademik, hingga forum koordinasi antar Program Studi Hukum Keluarga Islam. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola program studi, penguatan tridarma perguruan tinggi, serta kolaborasi riset dan publikasi ilmiah di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui partisipasi aktif dalam MUSKERNAS VIII PDHKI, Fakultas Syariah IAIN Manado berharap dapat mengimplementasikan berbagai hasil dan rekomendasi kegiatan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, inovasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta memperkuat peran Program Studi Hukum Keluarga dalam menjawab dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia.

Keikutsertaan ini juga menjadi momentum untuk memperluas jejaring kelembagaan, mempererat silaturahmi antar akademisi Hukum Keluarga Islam, serta memperkuat kontribusi Fakultas Syariah IAIN Manado dalam pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. (Adm/TU)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder