#KerjaCerdas #KerjaTuntas

“Namira Alamri, Mahasiswi Fakultas Syariah, Tampil Memukau sebagai Penyanyi di Sharia International Conference 2024”

Mahasiswi Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga, Namira Alamri, berhasil mencuri perhatian dalam acara Sharia International Conference (SINCe) & International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) 2024 yang diselenggarakan pada 2-4 Juli 2024 di Sintesa Peninsula Hotel, Manado. Dalam acara bergengsi tersebut, Namira tampil sebagai penyanyi utama, menambah suasana khidmat dan meriah di tengah rangkaian kegiatan ilmiah tersebut.           

Bagi Namira, kesempatan ini bukan hanya sebagai ajang unjuk bakat, tetapi juga sebagai pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan. “Menjadi bagian dari acara besar seperti ini adalah suatu kehormatan. Saya berharap penampilan saya dapat memberikan warna tersendiri dalam konferensi ini,” ujar Namira usai tampil.

Partisipasi Namira dalam acara ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Fakultas Syariah dan Program Studi Hukum Keluarga, yang terus mendukung pengembangan bakat dan potensi mahasiswanya di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik.

Dengan berakhirnya acara Sharia International Conference & ICoIFL 2024, Namira Alamri pulang membawa pengalaman dan kenangan indah yang diharapkan dapat menginspirasi dirinya serta rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Keikutsertaan Dosen Hukum Keluarga IAIN Manado dalam The 4th International Conference on Islamic Family Law ADHKI & The 2nd SINCe 2024: Mengukuhkan Peran Hukum Keluarga di Kancah Global”

Manado, 2-4 Juli 2024, Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) sukses menyelenggarakan The 4th International Conference on Islamic Family Law of ADHKI & The 2nd SINCe (Sharia International Conference) dengan tema besar “The Strategic Role Of Islamic Family Law in Responding Contemporary Humanitarian Issues.” Konferensi internasional ini diadakan di Manado Peninsula Hotel.

Keikutsertaan para dosen dari Fakultas Syariah IAIN Manado sebagai presenter dalam konferensi ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi mereka, tetapi juga menjadi prestasi tersendiri bagi Fakultas Syariah IAIN Manado. Berikut adalah daftar dosen yang berpartisipasi sebagai presenter:

1. Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI

2. Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum

3. Prof. Dr. Nasrudin Yusuf, M.Ag

4. Dr. Edi Gunawan, M.HI

5. Dr. Nasku, M.HI

6. Dr. Salma, M.HI

7. Dr. Hasyim Sofyan Lahilote, M.H

8. Dr. Muliadi Nur, M.H

9. Dr. Nenden H. Suleman, M.H

10. Dr. Frangky Suleman, M.HI

11. Wira Purwadi, M.H

12. Syahrul Mubarak Subeitan, M.H

Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh dosen Hukum Keluarga untuk terus berprestasi di kancah internasional. Konferensi ini diakhiri dengan diskusi panel yang melibatkan para ahli dan praktisi hukum syariah, yang memperkaya wawasan para peserta mengenai peran strategis Hukum Keluarga Islam dalam merespons isu-isu kemanusiaan kontemporer.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh ADHKI, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dosen Hukum Keluarga Indonesia dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. ADHKI secara kelembagaan mendukung pengembangan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pelatihan dan kurikulum, penelitian dan publikasi, pendidikan advokasi, serta kerja sama.

Keberhasilan penyelenggaraan konferensi ini tidak lepas dari kerja keras panitia serta dukungan penuh dari para peserta yang datang dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia maupun mancanegara. Diskusi-diskusi yang berlangsung selama konferensi tidak hanya membahas perkembangan terbaru dalam hukum keluarga Islam, tetapi juga mengeksplorasi bagaimana hukum tersebut dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan yang semakin kompleks di era modern. Para peserta diajak untuk berpikir kritis dan kreatif dalam mencari solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, namun tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat global saat ini.

Selain itu, acara ini juga menjadi ajang networking bagi para akademisi dan praktisi hukum keluarga Islam dari berbagai negara. Pertukaran ide dan pengalaman antar peserta diharapkan dapat membuka peluang kerjasama baru dalam penelitian dan pengembangan kurikulum, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penguatan peran hukum keluarga Islam dalam menghadapi tantangan global. Konferensi ini sekali lagi menegaskan komitmen ADHKI dalam mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum keluarga Islam yang dinamis dan responsif terhadap perubahan zaman.

Sejarah Baru ADHKI: Perubahan Nama Organisasi dan Terbentuknya Kepengurusan Baru PDHKI (Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam)

Selasa, 2 Juli 2024

Manado — Fakultas Syariah, IAIN Manado menjadi tuan rumah dalam kegiatan Mukernas ADHKI ke-8, Selasa (2/7/2024). Acara Mukernas VI ADHKI dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., yang didampingi oleh Ketua Umum ADHKI, Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. Para peserta yang hadir merupakan pengurus dan dosen-dosen Hukum Keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dalam sambutannya, Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada IAIN Manado sebagai tuan rumah Mukernas ADHKI tahun ini. “Kami merasa terhormat dan bangga dapat menjadi tuan rumah acara penting ini. Semoga Mukernas ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang bermanfaat bagi pengembangan Hukum Keluarga Islam di Indonesia,”ujar Prof. Ahmad Rajafi”.

Kata sambutan tuan rumah juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM. “Kami menyambut baik kehadiran para peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Semoga acara ini dapat memperkuat tali silaturahmi dan kerjasama antar dosen dan institusi dalam mengembangkan Hukum Keluarga Islam,” ucap Prof. Rosdalina Bukido. Ketua Umum ADHKI, Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A., dalam pidatonya, menyatakan bahwa Mukernas ADHKI kali ini berhasil mencapai kesepakatan penting yang melahirkan sejarah baru bagi organisasi. “Mukernas ADHKI juga berhasil mencapai kesepakatan penting.

Beberapa keputusan penting yang disepakati dalam Mukernas, yaitu Pertama, Perubahan Nama Organisasi Dalam musyawarah mufakat, para peserta Mukernas sepakat untuk mengubah nama organisasi dari Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (ADHKI) menjadi Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI). Perubahan nama ini berdasarkan akta notaris yang sah. Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dan memperkuat identitas organisasi dalam menjalankan visi dan misinya. Kedua, Terbentuknya Kepengurusan Baru PDHKI. Selain perubahan nama, Mukernas ini juga berhasil membentuk kepengurusan baru PDHKI Ketua Umum terpilih, Prof. Dr. Illyya Muhsin, S.HI., M.Si. melalui musyawarah mufakat. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja organisasi dalam memajukan ilmu hukum keluarga Islam di Indonesia dan Dunia.

Perubahan nama dan terbentuknya kepengurusan baru, PDHKI diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan dan pengajaran hukum keluarga Islam di Indonesia. Para peserta Mukernas menyampaikan harapan agar organisasi ini semakin solid dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Acara Mukernas diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para peserta, yang menjadi simbol komitmen bersama untuk menjalankan hasil-hasil mukernas ini. Para peserta kemudian mengikuti serangkaian diskusi dan konferensi internasional yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi dosen hukum keluarga Islam di Indonesia. Dengan terlaksananya Mukernas VIII ini, PDHKI telah menunjukkan langkah konkret dalam mencapai visi dan misi organisasi yang lebih baik di masa depan.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Kolaborasi Penelitian, menjadi presenter pada kegiatan  “the strategic role of islamic family law in responding to contemporary humanitarian issues”

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institute Agama Islam Negeri Manado, berhasil berkolaborasi dalam sebuah penelitian dan menjadi presenter pada konferensi internasional bertajuk “The Strategic Role of Islamic Family Law in Responding to Contemporary Humanitarian Issues.” Acara kolaborasi oleh Fakultas Syariah Institute Agama Islam Negeri Manado bersama Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia ini berlangsung di Sintesa Peninsula Hotel Manado  pada tanggal 2 – 4 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi, dan mahasiswa dari berbagai institusi. Topik yang diangkat berfokus pada peran hukum keluarga Islam dalam menghadapi tantangan kemanusiaan modern, seperti hak-hak perempuan, perlindungan anak, dan penyelesaian sengketa keluarga dalam konteks globalisasi.

Wira Purwadi M.H mempresentasikan hasil penelitian yang berjudul “Pelaksanaan Mediasi anak yang berhadapan dengan hukum dengan penerapan Restorativ Justice di Kota Manado”. Dan sebagai pengakuan terhadap partisipasi mereka, para presenter juga menerima sertifikat sebagai pengakuan atas kontribusi mereka dalam kegiatan ini.

PEMBUKAAN THE 4th ICoIFL & THE 2nd SINCe “THE STRATEGIC ROLE OF ISLAMI FAMILY LAW IN RESPONDING CONTEMPORARY HUMANITARIAN ISSUES

Selasa, 2 Juli 2024

Kegiatan pembukaan Musyawarah Nasional, Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia (ADHKI) ke VI, Conference Nasional Hukum Keluarga Islam ke IV, dan Conference Syariah Internasional.

Dekan Prof. Rosdalina dalam sambutanya menyampaikan “yang saya hormati Rektor IAIN Manado Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., Dosen Hukum Keluarga Indonesia, serta seluruh pengurus ADHKI, seluruh tim dan pimpinan dari berbagai universitas di Indonesia, pembicara utama, Profesor Dr. H. Khoirudrin Nasution MA., Dr. Asril Amirul Bin Zakaria Beliau dari Universitas Sultan Zainal Abidin, Terengganu Malaysia, Wakil Rektor, Dekan, kepala lembaga dan unit di IAIN Manado, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, yang saya hormati kepada seluruh pembicara, peserta dan tamu, serta seluruh panitia penyelenggara yang telah bekerja keras hingga terlaksananya acara ini,”ujarnya”.

Dengan rasa hormat yang sama, kami menyambut anda di kota kami. Pertemuan Musyawarah Nasional, Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia (ADHKI) ke VI, Conference Nasional Hukum Keluarga Islam ke IV, dan Conference Syariah Internasional. Acara ini merupakan momen berharga dan strategis bagi kita semua untuk berdiskusi mengenai gagasan dan standar kenegaraan, jaringan akademik dan profesi hukum keluarga Islam kami yakini dari rapat kerja nasional dan internasional ini konferensi kita dapat menghasilkan ide-ide segar solusi inovatif dan kontribusi yang signifikan,”ujar Dekan”.

Kami juga melaporkan kepada Rektor IAIN Manado dan Ketua ADHKI bahwa jumlah presenter yang hadir dalam acara ini adalah 70, besok akan dibagi menjadi tujuh kelompok, dan itu akan dibagi menjadi 7 cluster dan 7 room dengan moderator dan pembahas dari masing-masing editor-editor dari Jurnal yang merupakan mitra ADHKI. kami laporkan juga kepada Bapak Rektor dengan Pak Ketum ADHKI bahwa insya Allah setelah pembukaan ini akan dilaksanakan Rakernas ADHKI kemudian besok pagi pukul 08.00 Wita kita lanjutkan dengan sesi primary yang dibagi atas 2 sesi yang tercantum yang pertama adalah keynote speaker dari Pak Rektor dan yang kedua speaker dari University of Washington School of Law, dan kemudian kita lanjutkan dengan Ketum ADHKI dengan Bapak Dr. Asril Amirul Bin Zakaria dari UNISA Terengganu, setelah itu Bapak/Ibu sekalian, kita lanjutkan dengan sesi paralel,”ujar Dekan”.

Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan kita sebuah platform untuk memperkuat hubungan antara kita dan akademik komunitas Islam dari banyak warga di Indonesia dan luar negeri. Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita dapat menghadapi dan melipatgandakan tantangan dan dinamika dalam mengembangkan model kedewasaan yang lebih produktif dan terlihat nyata, bahkan berkat kerja keras dan dukungan, kami menyampaikan rasa hormat yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan jiwanya untuk terlaksananya acara ini. Akhir kata, semoga acara ini memberikan harapan dan memberikan manfaat yang sangat baik bagi kita semua. Nikmati sisa akhir pekan bekerja bersama teman-teman dan semoga Allah selalu memberkati setiap langkah yang kita ambil.”ujar Dekan”

Ketua ADHKI Profesor Dr. H. Khoirudrin Nasution MA., dalam sambutannya menyampaikan “saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Rektor, Wakil Rektor, para dekan, wakil dekan, para pejabat di lingkungan IAIN Manado. Alhamdulillah meskipun tempatnya jauh, kawan-kawan masih bisa menyempatkan hadir dalam kegiatan ini. Ini adalah acara yang ke 6, jadi yang pertama kali perbentukan di Solo Tahun 2016, dari situlah kemudian saya punya semangat, yang kemudian lahirlah buku.
Saya berterima kasih kepada Pak Rektor, kepada Ibu Dekan atas kesediaan untuk mengadakan kegiatan ini, mudah-mudahan kita terus berkembangan dan melanjutkan untuk memberikan manfaat bagi sesama.”ujar Ketua ADHKI”

Sambutan Rektor sekaligus membuka acara Musyawarah Nasional, Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia (ADHKI) ke VI, Conference Nasional Hukum Keluarga Islam ke IV, dan Conference Syariah Internasional. Menyapaikan, “terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam acara ini. Profesor Rajafi juga menegaskan bahwa ada harapan dengan pertemuan ini bisa mengeluarkan banyak manfaat, dan juga sangat bersyukur ADHKI dibawah kepemimpinan prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA, telah melahirkan banyak profesor dibidang Hukum Keluarga Islam.

Tuan rumah dalam kegiatan ini adalah Fakultas Syariah IAIN Manado, dan kegiatan ini dilaksanakan di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Tilawah dibacakan oleh Qoriah Internasional Ibu Rahmawati Hunawa, dan doa pembuka di bawakan oleh Dr. Frangky Suleman, M.HI., serta kegiatan ini dihadiri oleh seluruh peserta dari Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia. (Adm/TU)

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kuliah Tamu : Kolaborasi Faculty of Law and International Relations UnisZa Terengganu and Faculty of Sharia IAIN Manado

Selasa, 2 Juli 2024

Dosen dari University Sultan Zainal Abidin (Unisza) Malaysia mengadakan kuliah tamu di Fakultas Syaiah IAIN Manado.

Dekan Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kuliah tamu ini menjadi ajang untuk mempererat dan memperkuat tali silaturahmi , dan hubungan kerja, serta akan menjadi ajang bagi kita untuk terus mempererat silaturahmi dengan Universitas Zainul Abidin dalam memperkuat kerja-kerja akademik internasional antara ke dua belah pihak sekaligus memperkokoh kemitraan.”Ujarnya”

Universitas Sultan Zainal Abidin Malaysia Dr. Asril Amirul Bin Zakariah sekaligus narasumber dalam kuliah tamu ini yang akan membahas tentang The Challenge Against Syariah Laws in Malaysia and Indonesia (tantangan terhadap hukum syariah di malaysia dan indonesia). dalam sambutannya juga menyampaikan “Semoga kita bisa terus saling bersilaturahmi untuk menguatkan hubungan antara IAIN Manado dan Unisza Terengganu,”Jelasnya”.

Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar kuliah umum yang menyoroti fenomena menarik yang dihadapi oleh generasi milenial saat ini, khususnya terkait waithood, childfree, and childless. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Fakultas Syariah ini bertujuan mengetahui lebih dalam tentang aspek sosial, psikologis, dan hukum yang terkait dengan pilihan hidup generasi muda serta akan membahas juga terkait dengan tantangan-tantangan yang dalam hukum syariah yang terjadi di Indonesia dan Malaysia.

Kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa prodi Hukum keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan juga diikuti oleh dosen-dosen yang tertarik dengan isu-isu ini.

Kuliah umum ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi peserta, tetapi juga menegaskan komitmen Fakultas Syariah IAIN Manado dalam menjawab tantangan zaman dengan menyediakan platform untuk menggali dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam konteks kehidupan sehari-hari. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah Gelar Internasional Visiting Lecturer

Selasa, 2 Juli 2024

Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar visiting lecture, bersama pakar syariah dari Universitas Sultan Zainal Abidin Malaysia Dr. Asril Amirul Bin Zakariah dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA., di Gedung Teater Fakultas Syariah Lantai empat.

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam aspek-aspek sosial, psikologis, dan hukum yang terkait dengan pilihan hidup kontemporer di kalangan generasi muda dan juga akan membahas tentang tantangan yang terjadi dalam hukum syariah di malaysia dan indonesia.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina, M.Hum, dalam sambutan mengucapkan terima kasih banyak kepada kedua narasumber telah hadir dan berbagi khasanah keilmuan terkait hukum keluarga dan masalah-masalah yang terjadi di zaman ini, dan terima kasih kepada seluruh dosen dan mahasiswa atas antusiasnya dalam mengikuti kegiatan visiting lecture, semoga kegiatan ini bisa mendapatkan dan memberikan inspirasi serta wawasan yang mendalam bagi para mahasiswa dan dosen.”ujar Dekan”

Diharapkan program ini dapat berkelanjutan dengan menghadirkan lagi pemateri yang sama. Dengan demikian dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas terhadap Fakultas Syariah IAIN Manado. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor I Dr. Edy Gunawan, M.HI., Direktur Pascasarjana Dr.Yusno Abdullah Otta, M.A., dan Seluruh Keluarga Besar Fakultas Syariah IAIN Manado.(Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

WADEK I DAMPINGIN MAHASISWA PPT DI 6 PENGADILAN

Senin, 1 Juli 2024

Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado melakukan Praktik Profesi Terpadu (PPT) di 6 pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa prodi hukum keluarga dan prodi hukum ekonomi syariah. Berikut enam pengadilan yang dilakukan PPT oleh mahasiswa :

  1. Pengadilan Negeri Manado
  2. Pengadilan Agama Manado
  3. Pengadilan Tata Usaha Negeri Manado
  4. Pengadilan Tinggi Agama Manado
  5. Pengadilan Tinggi Manado
  6. Pengadilan Militer

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 bulan, dari tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 30 Agustus 2024.

Dr. Muliadi Nur, MH., selaku pendamping dan yang mengantarkan langsung ke 6 pengadilan yang ada di Sulawesi Utara, mengucapkan “banyak terimakasih kepada Ketua-ketua Pengadilan yang telah menerima mahasiswanya dengan baik.”ujar Mul”

Karena kegiatan PPT ke Pengadilan ini akan memberikan pemahaman kepada mahasiswa bagaimana proses persidangan di Pengadilan, bagaimana peran hakim dalam persidangan, bagaimana peran jaksa, bagaimana peran panitera, bagimana peran penasehat hukum dan semua yang terkait dengan administrasi di pengadilan.”ujar Mul”.

Dapat kami simpulkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Syariah, salah satunya sebagai pengembangan kompetensi dan pengalaman di dunia hukum. Kegiatan ini juga memberikan bekal kepada mahasiswa prodi Hukum keluarga dan prodi hukum ekonomi syariah untuk mengetahui bagaimana cara beracara pada saat Persidangan di enam Pengadilan tersebut. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

WADEK II, DAMPINGI MAHASISWA PPT DI BAZNAS PROV SULUT

Senin, 1 Juli 2024

Mahasiswa Dari Fakultas Syariah IAIN Manado melakukan Praktik Profesi Terpadu (PPT) di BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara.

Dr. Mendengar H Suleman, MH., selaku dosen yang mendampingi dan mengantarkan mahasiswanya menyampaikan banyak terimakasih kepada Baznas Provinsi Sulawesi Utara yang telah menerima dengan baik mahasiswanya untuk melaksanakan PPT di tempat tersebut. “2 bulan bukan waktu yang singkat, maka manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya untuk adik-adik mahasiswa, ambil ilmu yang baik selama disini, jadikanlah pengalaman kerja lapangan untuk bekal kalian di dunia kerja.”ujar Nenden”.

Mahasiswa PPT Fakultas Syari’ah diterima langsung oleh unsur Pimpinan Baznas Propinsi Sulut Drs.H. Anwar Sandiah, Hi.Kenedy Paputungan.,SE., dan Drs. Hi Agus Budiharson.,B.Sc.,M.Sc.

Dalam sambutan penerimaan mahasiswa PPT di kantor Baznas Drs. H. Anwar Sandiah menyampaikan kepada adik-adik mahasiswa pentingnya selalu disiplin untuk mencapai suatu kesuksesan.”tegasnya”.

Semoga dengan adanya PPT ini dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan serta dapat diterapkan pada dunia kerja yang sesungguhnya. (Adm/TU).

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

GKM FASYA DAMPINGI MAHASISWA PPT DI TASPEN MANADO

Senin, 1 Juli 2024

Praktek Profesi Terpadu merupakan salah satu bagian dari kegiatan akademik yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman kerja sebelum terjun langsung kedalam dunia kerja.

Gugus Kendali Mutu FASYA IAIN Manado Kartika S Amiri, MH., mengantarkan dan mendapingi Mahasiswa PPT di TASPEN Manado, dan mengatakan “PPT ini sangat bermanfaat dan dapat menjadi pengalaman mahasiswa untuk karir kedepannya dalam kondisi dan permasalahan pada dunia kerja, Mahasiswa PPT juga akan diberi kesempatan untuk belajar dan memahami berbagai hal yang tidak didapatkan dibangku perkuliahan. “ujarnya”.

Mahasiswa PPT langsung diterima di kantor TASPEN Kota Manado oleh Ibu Nur Laturahmi
Jabatan HC & GA SECTOR HEAD. Semoga dengan adanya PPT ini dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan serta dapat diterapkan pada dunia kerja yang sesungguhnya. (Adm/TU).

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas