Fakultas Syariah, 25 Juni 2025 – Memanfaatkan momentum Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap Juni, sebuah talk show edukatif digelar untuk membedah isu aktual dan kritis: pernikahan usia dini di Indonesia, khususnya Sulawesi Utara (Sulut). Acara yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Juni 2025 ini menampilkan narasumber kompeten, Prof. Dr. Dra. Hj. Suprijati Sarib, M.Si., akrab disapa Bunda Tin Sarib.

Talk show yang digelar secara langsung di Studio RAL Manado dan disiarkan daring melalui Facebook resmi IAIN Manado serta organisasi Wanita Islam Sulut ini, mengangkat dampak kompleks pernikahan dini. Tidak hanya sebagai masalah sosial, fenomena ini ditelusuri dampaknya yang luas terhadap kemiskinan struktural, kesehatan ibu dan anak, serta terputusnya akses pendidikan bagi remaja perempuan, terutama di wilayah Sulut yang mencatat peningkatan kasus selama pandemi.

Acara yang digelar secara langsung dari Studio RAL Manado ini menegaskan bahwa pernikahan usia dini merupakan tantangan multidimensi yang memerlukan pendekatan terpadu dari berbagai sektor, termasuk agama, pendidikan, dan sosial budaya.
- Pendidikan Keluarga & Kearifan Lokal Kunci Pencegahan: Prof. Suprijati Sarib, selaku Dosen Fakultas Syariah, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Pascasarjana IAIN Manado, sekaligus Wakil Sekretaris Wanita Islam Sulut dan tokoh nasional pemberdayaan perempuan dan anak, menekankan solusi fundamental. “Pendidikan keluarga berbasis nilai keislaman yang dipadukan dengan kearifan lokal menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini,” papar Bunda Tin Sarib. Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman dan kesadaran sejak dini dalam unit keluarga.
- Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Regulasi: Wakil Sekretaris Wanita Islam Sulut (yang dalam hal ini juga dijabat oleh Prof. Suprijati Sarib) menyoroti aspek kelembagaan. Dibutuhkan kolaborasi yang solid antara perguruan tinggi (seperti IAIN Manado), tokoh agama, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan dan menguatkan regulasi yang benar-benar berpihak pada perlindungan anak dan pencegahan pernikahan dini.
Talk show tidak hanya menjadi ruang penyadaran, tetapi juga ajang refleksi dan penggerak perubahan. Sesi tanya jawab interaktif melibatkan mahasiswa dan aktivis perempuan, memberikan perspektif lapangan tentang tantangan nyata yang dihadapi serta mengusulkan solusi konkret di tingkat akar rumput.

Mengakhiri acara dengan pesan yang menggugah, Prof. Suprijati Sarib menegaskan tanggung jawab kolektif: “Melindungi anak dari pernikahan dini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral setiap orang tua, pendidik, dan masyarakat.” Kalimat penutup ini menjadi seruan kuat untuk bergerak bersama memutus mata rantai pernikahan usia dini demi masa depan anak-anak dan keluarga Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.
Acara ini diharapkan menjadi pemantik bagi langkah-langkah strategis dan sinergis di tingkat daerah maupun nasional dalam menangani isu pernikahan usia dini yang kompleks ini. Rekaman talk show dapat diakses melalui kanal Facebook IAIN Manado dan Wanita Islam Sulut. (Adm/TU)
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas