Manado, 23 Oktober 2025 — Sejarah baru tercipta kembali di Fakultas Syariah IAIN Manado. Dua dosen resmi menyandang gelar Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum Keluarga Islam dan Guru Besar dalam bidang Fikih Mawaris, satu hari setelah peringatan Hari Santri Nasional. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar dilakukan secara daring oleh Menteri Agama RI dan diikuti oleh 96 calon guru besar dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Acara tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan IAIN Manado di ruang kerja Wakil Rektor II, yang turut menjadi salah satu penerima SK.
Dua sosok akademisi yang mengharumkan nama Fakultas Syariah adalah Prof. Dr. Salma, M.HI., dalam bidang Sosialisasi Hukum Keluarga Islam, dan Prof. Dr. Drs. Naskur, M.HI., dalam bidang Fikih Mawaris. Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas capaian tersebut.
“Kami sangat bahagia dan bersyukur. Dua dosen senior kami telah mencapai puncak karier akademik. Semoga capaian ini menjadi inspirasi dan memperkuat kualitas pendidikan di Fakultas Syariah,” ujar Dekan. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata dari salah satu pilar Tri Sula Dekan, yakni Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). “Saat ini Fakultas Syariah telah memiliki sembilan Guru Besar dengan keahlian beragam. Kami berharap seluruhnya dapat bersinergi dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi secara optimal,” tambahnya.
Semoga dengan bertambahnya dua Guru Besar ini, Fakultas Syariah IAIN Manado semakin memperkuat posisi strategisnya sebagai pusat pengembangan ilmu syariah dan hukum Islam di kawasan timur Indonesia.
Manado, 23 Oktober 2025 — Dalam kegiatan bertema “Sinergitas Kelembagaan Bawaslu dan Stakeholder di Provinsi Sulawesi Utara dalam Rangka Penguatan Regulasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan”, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kegiatan ini Bawaslu Sulawesi Utara menghadirkan dua narasumber penting yaitu Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., selaku akademisi IAIN Manado serta pegiat Pemilu Abdullah, S.TP.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sintesa Peninsula Hotel Manado ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi kabupaten/kota, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil di Sulawesi Utara. Dalam paparannya Prof. Rosdalina menyoroti tiga hal yang perlu menjadi pertimbangan dalam hal revisi UU Pemilu. Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Pengawas Pemilu. Kedua, waktu penyelesaian penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu perlu dipertimbangkan. dan ketiga, infrastruktur/sarana bagi bawaslu kabupaten dan kota juga perlu dimaksimalkan.
“Bawaslu perlu diperkuat tidak hanya dalam jumlah personel, tetapi juga dalam pemahaman hukum elektoral dan kemampuan investigatif, agar pengawasan terhadap proses Pemilu dapat berjalan efektif dan profesional,” ujar Prof. Rosdalina. Lebih lanjut, ia menguraikan berbagai tantangan penyelenggaraan Pemilu, di antaranya tumpang tindih kewenangan antar lembaga, koordinasi Gakkumdu yang belum optimal, serta keterbatasan pemahaman hukum di kalangan pengawas ad hoc. Menurutnya, sinergitas kelembagaan antara KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan masyarakat sipil merupakan kunci penting untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. “Sinergitas kelembagaan adalah kunci agar demokrasi tidak hanya berjalan, tetapi juga dipercaya,” tegasnya.
Sementara itu, pegiat Pemilu Abdullah, S.TP menambahkan bahwa revisi UU Pemilu harus bersifat partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok rentan. Ia menilai, partisipasi publik yang luas dalam proses penyusunan regulasi akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keadilan elektoral. “Revisi UU Pemilu harus partisipatif dan berbasis data agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penyelenggara Pemilu di daerah. Melalui kegiatan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi sistem Pemilu yang lebih modern, transparan, serta berintegritas demi terciptanya demokrasi yang berkeadilan dan dipercaya oleh publik.
Fakultas Syariah IAIN Manado – Fakultas Syariah IAIN Manado mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Beasiswa Dosen Tahun 2025 pada Kamis, 23 Oktober 2025. Acara yang bertempat di Gedung Aula Rektorat Lantai II IAIN Manado ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para dosen mengenai peluang dan mekanisme pendaftaran beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. Ruchan Basori, S.Ag., M.Ag., selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kehadiran beliau memberikan jaminan akurasi informasi langsung dari sumber kebijakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh segenap civitas akademika Fakultas Syariah, yang menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dosen. Turut hadir dalam acara tersebut Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. (Dekan Fakultas Syariah), para Wakil Dekan, para Ketua Program Studi, serta seluruh dosen di lingkungan fakultas syariah.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif. Para peserta menyimak dengan saksama paparan dari Dr. Ruchan Basori yang membeberkan berbagai skema beasiswa yang tersedia untuk tahun 2025, prosedur aplikasi, persyaratan, serta tips untuk mempersiapkan proposal yang kompetitif.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., saat ditanyai menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya sosialisasi ini. Beliau mendorong seluruh dosen untuk memanfaatkan kesempatan emas ini guna meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme.
Sosialisasi berakhir pada siang hari setelah sesi tanya jawab yang produktif. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, akan semakin banyak dosen Fakultas Syariah IAIN Manado yang berhasil meraih beasiswa dan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi pada tahun 2025.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas Humas Fakultas Syariah IAIN Manado (Adm/TU Kamis 23 Oktober 2025)
Fakultas Syariah IAIN Mamado– Sebanyak 32 mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado resmi dilantik menjadi wisudawan dan wisudawati pada acara Wisuda ke-XIV, Sabtu (18/10/2025). Prosesi wisuda yang berlangsung khidmat mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini bertempat di Auditorium Kampus II IAIN Manado.
Pelaksanaan wisuda ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Manado Nomor 1275 tanggal 8 Oktober 2025. Dari Fakultas Syariah yang mengikuti wisuda dua program studi unggulan. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) sebanyak 21 peserta, sementara Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) sebanyak 11 peserta.
Kehadiran para pimpinan dan segenap civitas akademika Fakultas Syariah menyemarakkan acara tersebut. Turut hadir Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., beserta seluruh jajaran Para Wakil Dekan, Para Ketua Program Studi (Kaprodi), Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Dosen, serta Tenaga Kependidikan (JFT dan JFU). Kehadiran mereka merupakan bentuk apresiasi dan doa restu bagi para lulusan yang akan mengabdikan ilmunya di masyarakat.
Momen paling membanggakan bagi Fakultas Syariah adalah ketika salah satu mahasiswinya, Ida Fatimah (NIM 20211008), ditetapkan sebagai wisudawati terbaik. Atas prestasinya yang luar biasa, Ida dianugerahi predikat Pujian (Cum Laude) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 3,86. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 1269 tanggal 8 Oktober 2025.
Pencapaian Ida Fatimah ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga membawa nama harum Fakultas Syariah IAIN Manado di tingkat institut. Prestasi ini membuktikan bahwa semangat belajar dan dedikasi tinggi akan membuahkan hasil yang optimal.
Saat ditanyai, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan rasa bangga dan haru atas kelulusan mahasiswa-mahasiswi terbaiknya. “Selamat kepada para wisudawan dan wisudawati Fakultas Syariah. Keberhasilan kalian hari ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk mengabdi kepada masyarakat. Teruslah menjadi ahli syariah yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlakul karimah dan kepekaan sosial. Khusus untuk Ida Fatimah, prestasimu adalah bukti bahwa kerja keras tidak pernah mengkhianati hasil,” ujarnya.
Wisuda ke-XIV ini diharapkan menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi. Fakultas Syariah IAIN Manado berkomitmen untuk terus mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan hukum dan ekonomi syariah di Indonesia.
Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas Humas Fakultas Syariah IAIN Manado (Adm/TU Sabtu 18 Oktober 2025)
Manado, 16 Oktober 2025 — Kegiatan ini kerjasama LP3 Citra Muda Insani Manado dengann Direktorat Jenderal BIMAS Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penguatan Pendidikan Moderasi Beragama bagi Majelis Taklim di Kota Manado” di Aula MAN Model 1 Manado, Kamis (16/10) pukul 13.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh utusan berbagai majelis taklim se-Kota Manado serta perwakilan Kemenag Kota Manado, Pdt. Raymond Pietersz, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat budaya toleransi dan kehidupan beragama yang rukun di tengah masyarakat multikultural Manado.
Dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, hadir sebagai narasumber dengan materi “Pengembangan Sikap Inklusif dan Toleransi serta Praktik Moderasi.” Beliau menegaskan bahwa moderasi beragama tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi harus diwujudkan sebagai sikap hidup yang berlandaskan kasih (rahmah), kelembutan (rifq), dan kemudahan (taysîr). Tiga nilai dasar ini, menurutnya, menjadi ciri dakwah yang menyejukkan dan jauh dari sikap menghakimi. Moderasi berarti menghadirkan wajah Islam yang lembut, memudahkan, serta membawa rahmat bagi sesama tanpa kehilangan keteguhan iman.
Rosdalina juga menyoroti pentingnya membangun sikap inklusif yang memuliakan martabat manusia tanpa membedakan keyakinan. Ia meneladankan kisah Rasulullah ﷺ yang berdiri menghormati jenazah non-Muslim sebagai simbol penghargaan terhadap kemanusiaan universal. Menurutnya, tindakan kecil seperti itu menggambarkan bahwa Islam mengajarkan penghormatan, bukan penolakan. Ia mendorong para penggerak majelis taklim agar memperbarui cara berdakwah dengan bahasa yang lembut, menghindari ujaran kebencian, serta memperluas ruang dialog sosial agar dakwah menjadi sarana penyembuh, bukan pemisah.
Selain nilai-nilai spiritual, Rosdalina juga menekankan aspek sosial dari moderasi beragama. Ia mengajak majelis taklim untuk memperhatikan tata ruang kegiatan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar, menata suara dan parkir secara bijak, serta menyediakan ruang ramah bagi tamu lintas-iman. Langkah-langkah sederhana ini, katanya, merupakan wujud nyata iman yang berbuah dalam hubungan sosial yang damai. Dalam konteks kehidupan bertetangga, ia menegaskan bahwa “iman sejati harus berbuah dalam relasi sosial yang aman dan saling menghormati,” menekankan pentingnya harmoni antarumat di tengah masyarakat plural seperti Manado.
Lebih lanjut, Rosdalina memperkenalkan konsep “3S” — Salam, Senyum, dan Sapa — sebagai langkah sederhana namun bermakna dalam memperkuat ukhuwah sosial. Ia mengingatkan sabda Nabi Muhammad ﷺ bahwa senyum adalah sedekah, dan menyebar salam adalah jalan menuju cinta di antara sesama. Dengan demikian, dakwah yang damai dimulai dari hal-hal kecil: sapaan yang tulus, tutur kata yang lembut, dan empati terhadap sesama tanpa memandang agama. Inilah, menurutnya, bentuk nyata dakwah yang membumi dan membawa kesejukan bagi semua.
Kegiatan yang diinisiasi Kemenag Manado bersama LP3 Citra Muda Insani dan BKMT Sulawesi Utara ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran majelis taklim sebagai motor penggerak kerukunan dan pembelajaran sosial yang menyejukkan. Melalui penguatan moderasi beragama ini, para peserta diajak untuk menjadi agen kedamaian yang memadukan keteguhan iman dengan kelembutan sosial, sehingga Islam tampil sebagai rahmat yang nyata bagi seluruh masyarakat Kota Manado.
Fakultas Syariah IAIN Manado, 13 Oktober 2025 – Fakultas Syariah IAIN Manado mengawali aktivitas pekan ini dengan menggelar Apel Pagi di halaman fakultas, Senin (13/10/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I, Dr. Muliadi Nur, M.H., ini dihadiri oleh segenap pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan.
Tampak hadir dalam apel tersebut Wakil Dekan II, Dr. Nenden H Suleman, M.H., Wakil Dekan III, Dr. Frangky Suleman, M.HI., serta Kaprodi Hukum Keluarga Islam Syahrul Mubarak Subeitan, M.H. Turut hadir pula dosen Ahmad Al Gufron, M.Pd., dan JFU Taufik Ulias, M.H.
Dalam arahan singkatnya, Dr. Muliadi Nur menyampaikan dua agenda penting. Pertama, mengenai pendampingan dan pengawasan sistem penjaminan mutu ISO yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Manado pada tanggal 13 hingga 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WITA hingga selesai.
“Kami mengimbau seluruh civitas akademika Fakultas Syariah untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan kelancaran proses pendampingan ISO ini,” pesan Wakil Dekan I.
Arahan kedua terkait persiapan Wisuda IAIN Manado yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada tanggal 18 dan 25 Oktober 2025. Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang solid untuk mendukung kesuksesan acara wisuda.
Kegiatan apel pagi ini ditutup dengan pembacaan Ummul Kitab, Surah Al-Fatihah, yang dipimpin secara bersama-sama sebagai bentuk permohonan kelancaran dan keberkahan untuk semua agenda yang akan dilaksanakan.
Apel pagi ini tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan informasi penting, tetapi juga memperkuat silaturahmi dan soliditas seluruh keluarga besar Fakultas Syariah dalam menyambut berbagai agenda strategis di akhir Oktober ini.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas Humas Fakultas Syariah IAIN Manado (Adm/TU Senin 13 Oktober 2025)
Fakultas Syariah IAIN Manado, 11 Oktober 2025 – Fakultas Syariah IAIN Manado mengikuti Workshop Review Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 9 hingga 10 Oktober 2025, bertempat di Hotel Novotel Manado.
Workshop ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (PLH) Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Edi Gunawan, M.HI. Turut hadir dalam acara tersebut Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., dan Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Dr. Muliadi Nur, M.H.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga. Dalam paparannya, Prof. Budiyono menyampaikan pentingnya penerapan kurikulum OBE untuk meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan.
Workshop diikuti secara aktif oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., dan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Nurlaila Isima, M.H.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah meneguhkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola akademik berbasis mutu. Workshop ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam percepatan implementasi OBE di fakultas, sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas Humas Fakultas Syariah IAIN Manado (Adm/TU Sabtu 11 Oktober 2025)
Workshop Review Kurikulum dan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebagai upaya memperkuat implementasi Outcome Based Education (OBE). Kegiatan ini berfokus pada penyelarasan kurikulum dengan capaian pembelajaran yang relevan serta peningkatan kualitas RPS di setiap program studi.
Workshop yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Oktober 2025, bertempat di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, dihadiri oleh narasumber utama Prof. Dr. Budiono Saputra, M.Pd, selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga. Turut hadir pula Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Muliadi Nur, M.H, Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Syahrul Mubarak Subeitan, M.H, serta Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Nurlaila Isima, M.H.
Dalam suasana akademik yang produktif dan kolaboratif, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis Fakultas Syariah untuk memastikan implementasi kurikulum berbasis OBE. Melalui penerapan pendekatan ini, lulusan diharapkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan ilmu pengetahuan.
Workshop terbagi dalam beberapa sesi, mencakup review kurikulum, penyusunan RPS, dan finalisasi dokumen kurikulum di setiap program studi. Kegiatan diakhiri dengan penutupan yang menandai komitmen bersama untuk menerapkan OBE secara konsisten di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Manado.
Secara keseluruhan, workshop ini memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan, karena para dosen menjadi lebih memahami konsep dan implementasi OBE serta mampu menyusun RPS yang selaras dengan profil lulusan. Kegiatan ini juga memperkuat budaya akademik berbasis mutu dan memperkokoh posisi Fakultas Syariah IAIN Manado sebagai institusi yang adaptif terhadap tuntutan pendidikan tinggi modern.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu akademik di Fakultas Syariah IAIN Manado. Para dosen kini memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep dan implementasi OBE, serta mampu menyusun RPS yang selaras dengan profil lulusan (graduate profile) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Selain itu, workshop ini turut memperkuat budaya akademik berbasis mutu di lingkungan fakultas. Dengan adanya penyelarasan kurikulum berbasis OBE, Fakultas Syariah IAIN Manado semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi institusi pendidikan tinggi Islam yang adaptif, progresif, dan kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Aston Bintaro Hotel – Politik pendidikan di Indonesia kembali menjadi perhatian, khususnya menyangkut posisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dinilai belum mendapat tempat ideal. Hal ini mengemuka dalam Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia yang diselenggarakan di Aston Bintaro Hotel, Kamis (18/9). Forum tersebut menghadirkan Staf Khusus Kemenristekdikti Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H., bersama para dekan dan pakar hukum dari berbagai UIN, termasuk Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado.
Dalam paparannya, Dr. Ismail menilai bahwa UIN kerap dijadikan instrumen bargaining dalam politik pendidikan nasional, khususnya terkait kebijakan pembukaan program studi (prodi) umum yang hingga kini masih dikenai moratorium. Menurutnya, UIN harus memiliki daya saing dengan ciri khas tersendiri, misalnya melalui pengembangan gagasan Madzhab Hukum Ciputat sebagai identitas akademik yang membedakan.
Isu lain yang mencuat dalam forum ini adalah kendala pendirian prodi baru, aturan pembatasan prodi umum maksimal 60 persen, serta fleksibilitas kurikulum. Kemdikbudristek baru-baru ini merilis 242 regulasi tentang penjaminan mutu, termasuk kebijakan penyederhanaan program S2 menjadi 36 SKS. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong inovasi dan diversifikasi di lingkungan kampus.
Diskusi juga menyinggung kesetaraan antara Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum di PTKIN. Dr. Firdaus dari UIN Pontianak menegaskan bahwa ilmu hukum di perguruan tinggi keagamaan mampu setara dengan ilmu hukum umum, bahkan dengan keunggulan berbasis spiritualitas. Hubungan Kemenag dan Kemdikbudristek turut menjadi perhatian, mengingat kerap dipersepsikan sebagai pesaing dalam urusan pembukaan prodi hukum maupun pengajuan guru besar.
Meski dihadapkan pada tantangan, forum menegaskan bahwa PTKIN memiliki keunggulan unik berupa perpaduan ilmu pengetahuan dan spiritualitas. Hal ini menjadikan UIN dan IAIN semakin dipercaya masyarakat, khususnya kalangan Muslim perkotaan. Para dekan, termasuk Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, menegaskan pentingnya PTKIN berani keluar dari pragmatisme, memperjuangkan kesetaraan, dan meneguhkan distingsi agar kontribusi nyata bagi bangsa semakin terasa.
Aston Bintaro Hotel – Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) PTKIN se-Indonesia kembali menggelar Rapat Nasional pada Kamis, 18 September 2025 di Aston Bintaro Hotel. Pertemuan strategis ini membahas berbagai isu penting, mulai dari penyamaan nomenklatur program studi, pembukaan prodi baru, hingga arah pengembangan kurikulum hukum di bawah koordinasi Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., turut hadir aktif bersama para pimpinan FSH dari seluruh Indonesia.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah penyamaan nomenklatur program studi, seperti Hukum Perdata Islam (HPI), Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Keluarga (HK), dan Perbandingan Madzhab (PM). UIN Surabaya mengusulkan perubahan nomenklatur PM menjadi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), HPI menjadi Hukum Perdata (HP), serta penyederhanaan HKI menjadi HK. Namun, sejumlah peserta menegaskan perlunya kehati-hatian karena menyangkut otoritas kementerian dan konsekuensi politik pendidikan.
Forum juga menyoroti perbedaan standar akreditasi. UIN Jambi menyoroti pengalaman ketidaksinkronan kriteria asesor BAN-PT antara Kemenag dan Kemendikbudristek. UIN Semarang menegaskan nomenklatur lama tidak boleh dihapus begitu saja karena bisa melemahkan posisi Kemenag, sementara UIN Medan mengingatkan pentingnya menimbang visi keilmuan dan politik pendidikan dalam pembukaan program studi baru.
Isu lain yang mendapat perhatian adalah dampak nomenklatur terhadap prospek kerja lulusan. UIN Yogyakarta menekankan urgensi pemisahan konsentrasi karena berimplikasi pada formasi CPNS dan akses ke kejaksaan. Prof. Umi menambahkan bahwa penyamaan nomenklatur dapat memperkuat daya saing lulusan di dunia kerja. Sementara UIN Bukittinggi mengusulkan agar nama Prodi Perbandingan Madzhab diganti menjadi Ilmu Perbandingan Hukum untuk meningkatkan minat calon mahasiswa.
Dari diskusi panjang, forum menyepakati tiga poin utama:
Prodi Perbandingan Madzhab (PM) tetap dipertahankan dengan nomenklatur saat ini.
Mengusulkan pembukaan kembali Prodi Ilmu Hukum di FSH yang sebelumnya terkena moratorium.
Prodi-prodi syariah dan hukum belum dapat digabung serta perlu diperluas hingga jenjang S1, S2, dan S3.
Selain menghasilkan kesepakatan akademik, forum juga menetapkan kepengurusan baru, yakni Prof. Dr. Muhammad Maksum sebagai Ketua, Prof. Natsir sebagai Sekretaris, dan Prof. Rofiah sebagai Bendahara. Adapun agenda forum berikutnya direncanakan berlangsung di Ambon setelah Idulfitri 2026.
Momentum penting lainnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua mitra strategis. PKS pertama dilakukan antara Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), meliputi kegiatan pendidikan, riset, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya di bidang peradilan agama. PKS kedua dilakukan bersama Ketua Jurusan Syariah PTKIN se-Indonesia dengan fokus pada penguatan pendidikan, riset, pengabdian, dan pengembangan SDM di lingkungan PTKIN.
Kerja sama strategis ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi akademik dalam bidang hukum dan syariah, sekaligus mendukung praktik peradilan agama di Indonesia. Kehadiran para pimpinan FSH, termasuk Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, menjadi wujud nyata komitmen perguruan tinggi Islam dalam menyatukan visi dan memperluas peran syariah di tingkat nasional.