#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Forum Dekan Syariah dan Hukum Soroti Politik Pendidikan Nasional, IAIN Manado Turut Berperan

Aston Bintaro Hotel – Politik pendidikan di Indonesia kembali menjadi perhatian, khususnya menyangkut posisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dinilai belum mendapat tempat ideal. Hal ini mengemuka dalam Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia yang diselenggarakan di Aston Bintaro Hotel, Kamis (18/9). Forum tersebut menghadirkan Staf Khusus Kemenristekdikti Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H., bersama para dekan dan pakar hukum dari berbagai UIN, termasuk Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado.

Dalam paparannya, Dr. Ismail menilai bahwa UIN kerap dijadikan instrumen bargaining dalam politik pendidikan nasional, khususnya terkait kebijakan pembukaan program studi (prodi) umum yang hingga kini masih dikenai moratorium. Menurutnya, UIN harus memiliki daya saing dengan ciri khas tersendiri, misalnya melalui pengembangan gagasan Madzhab Hukum Ciputat sebagai identitas akademik yang membedakan.

Isu lain yang mencuat dalam forum ini adalah kendala pendirian prodi baru, aturan pembatasan prodi umum maksimal 60 persen, serta fleksibilitas kurikulum. Kemdikbudristek baru-baru ini merilis 242 regulasi tentang penjaminan mutu, termasuk kebijakan penyederhanaan program S2 menjadi 36 SKS. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong inovasi dan diversifikasi di lingkungan kampus.

Diskusi juga menyinggung kesetaraan antara Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum di PTKIN. Dr. Firdaus dari UIN Pontianak menegaskan bahwa ilmu hukum di perguruan tinggi keagamaan mampu setara dengan ilmu hukum umum, bahkan dengan keunggulan berbasis spiritualitas. Hubungan Kemenag dan Kemdikbudristek turut menjadi perhatian, mengingat kerap dipersepsikan sebagai pesaing dalam urusan pembukaan prodi hukum maupun pengajuan guru besar.

Meski dihadapkan pada tantangan, forum menegaskan bahwa PTKIN memiliki keunggulan unik berupa perpaduan ilmu pengetahuan dan spiritualitas. Hal ini menjadikan UIN dan IAIN semakin dipercaya masyarakat, khususnya kalangan Muslim perkotaan. Para dekan, termasuk Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, menegaskan pentingnya PTKIN berani keluar dari pragmatisme, memperjuangkan kesetaraan, dan meneguhkan distingsi agar kontribusi nyata bagi bangsa semakin terasa.

Rakernas Forum Dekan FSH: Sinergi Pendidikan Hukum dan Peradilan Agama, IAIN Manado Turut Berkontribusi

Aston Bintaro Hotel – Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) PTKIN se-Indonesia kembali menggelar Rapat Nasional pada Kamis, 18 September 2025 di Aston Bintaro Hotel. Pertemuan strategis ini membahas berbagai isu penting, mulai dari penyamaan nomenklatur program studi, pembukaan prodi baru, hingga arah pengembangan kurikulum hukum di bawah koordinasi Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., turut hadir aktif bersama para pimpinan FSH dari seluruh Indonesia.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah penyamaan nomenklatur program studi, seperti Hukum Perdata Islam (HPI), Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Keluarga (HK), dan Perbandingan Madzhab (PM). UIN Surabaya mengusulkan perubahan nomenklatur PM menjadi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), HPI menjadi Hukum Perdata (HP), serta penyederhanaan HKI menjadi HK. Namun, sejumlah peserta menegaskan perlunya kehati-hatian karena menyangkut otoritas kementerian dan konsekuensi politik pendidikan.

Forum juga menyoroti perbedaan standar akreditasi. UIN Jambi menyoroti pengalaman ketidaksinkronan kriteria asesor BAN-PT antara Kemenag dan Kemendikbudristek. UIN Semarang menegaskan nomenklatur lama tidak boleh dihapus begitu saja karena bisa melemahkan posisi Kemenag, sementara UIN Medan mengingatkan pentingnya menimbang visi keilmuan dan politik pendidikan dalam pembukaan program studi baru.

Isu lain yang mendapat perhatian adalah dampak nomenklatur terhadap prospek kerja lulusan. UIN Yogyakarta menekankan urgensi pemisahan konsentrasi karena berimplikasi pada formasi CPNS dan akses ke kejaksaan. Prof. Umi menambahkan bahwa penyamaan nomenklatur dapat memperkuat daya saing lulusan di dunia kerja. Sementara UIN Bukittinggi mengusulkan agar nama Prodi Perbandingan Madzhab diganti menjadi Ilmu Perbandingan Hukum untuk meningkatkan minat calon mahasiswa.

Dari diskusi panjang, forum menyepakati tiga poin utama:

  1. Prodi Perbandingan Madzhab (PM) tetap dipertahankan dengan nomenklatur saat ini.
  2. Mengusulkan pembukaan kembali Prodi Ilmu Hukum di FSH yang sebelumnya terkena moratorium.
  3. Prodi-prodi syariah dan hukum belum dapat digabung serta perlu diperluas hingga jenjang S1, S2, dan S3.

Selain menghasilkan kesepakatan akademik, forum juga menetapkan kepengurusan baru, yakni Prof. Dr. Muhammad Maksum sebagai Ketua, Prof. Natsir sebagai Sekretaris, dan Prof. Rofiah sebagai Bendahara. Adapun agenda forum berikutnya direncanakan berlangsung di Ambon setelah Idulfitri 2026.

Momentum penting lainnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua mitra strategis. PKS pertama dilakukan antara Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), meliputi kegiatan pendidikan, riset, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya di bidang peradilan agama. PKS kedua dilakukan bersama Ketua Jurusan Syariah PTKIN se-Indonesia dengan fokus pada penguatan pendidikan, riset, pengabdian, dan pengembangan SDM di lingkungan PTKIN.

Kerja sama strategis ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi akademik dalam bidang hukum dan syariah, sekaligus mendukung praktik peradilan agama di Indonesia. Kehadiran para pimpinan FSH, termasuk Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, menjadi wujud nyata komitmen perguruan tinggi Islam dalam menyatukan visi dan memperluas peran syariah di tingkat nasional.

Fakultas Syariah IAIN Manado Ikut Bahas Transformasi Digital Peradilan Agama di Forum Dekan Nasional

Aston Bintaro Hotel – Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) se-Indonesia menggelar Rapat Nasional di Aston Bintaro Hotel, Tangerang Selatan. Pada sesi pertama, hadir sebagai narasumber Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.A., dengan moderator Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., CHARM. Turut serta dalam agenda penting ini, Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., didampingi Wakil Dekan III Dr. Frangky Suleman, M.HI dan Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Nurlaila Isima, M.H.

Dalam pemaparannya pada Kamis (18/9), Dr. Candra Boy menegaskan urgensi transformasi digital dalam peradilan agama sebagai respons atas perubahan zaman. Ia menjelaskan bahwa empat layanan elektronik kini sudah berjalan, yakni pendaftaran, pembayaran, pemanggilan, dan persidangan secara online.

“Data terakhir menunjukkan 90–95% perkara di Pengadilan Agama telah terdaftar melalui sistem e-Court. Targetnya pada 2025 minimal 85% perkara masuk secara elektronik, dan tahun 2026 akan diwajibkan 100%,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa untuk perkara tertentu dengan alasan khusus, prosedur konvensional masih dimungkinkan.

Selain itu, Mahkamah Agung (MA) disebut rutin menyelenggarakan sidang pleno kamar setiap tahun sebagai upaya pembaruan hukum di berbagai kamar, termasuk agama, umum, militer, pengawasan, dan pembinaan. Tiga instrumen penting yang digunakan dalam proses pembaruan hukum ini adalah Peraturan Mahkamah Agung (Perma), Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema), dan Yurisprudensi.

Beberapa regulasi terbaru yang disorot di antaranya:

  • Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
  • Perma No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
  • Perma No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Perkara Dispensasi Kawin.
  • Perma No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi secara Elektronik.
  • Perma No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ke depan, menurutnya, hakim tidak hanya berperan sebagai pengadil tetapi juga mediator. Karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas di bidang psikologi keluarga, psikologi anak, serta keterampilan mediasi. “Hal ini sangat penting mengingat angka perceraian di Indonesia mencapai 600 ribu kasus per tahun,” pungkasnya.

Penguatan Kolaborasi Pendidikan Dan Peradilan Agama, Fakultas Syariah IAIN Manado Hadiri Forum Dekan FSH PTKIN Se Indonesia di Jakarta

Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum  didampingi Wakil Dekan III Dr. Frangky Suleman, M.HI dan Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Nurlaila Isima, M.H mengikuti Kegiatan Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia. Kegiatan resmi dibuka pada malam 17 September 2025 di Diorama UIN Jakarta. Selama tiga hari penyelenggaraan, acara ini menjadi magnet bagi para tokoh penting di dunia pendidikan dan peradilan agama.

Tampak hadir Ketua Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., bersama Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia, Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., CHARM. Dari UIN Jakarta, jajaran pimpinan turut meramaikan, mulai dari Rektor Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A., hingga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., beserta seluruh jajaran. Kehadiran mereka menambah bobot acara sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi antara dunia akademik dan institusi peradilan agama.

Acara pembukaan forum yang berlangsung di UIN Jakarta diwarnai dengan sambutan para tokoh penting. Dekan FSH, Prof. Dr. Muhammad Maksum, menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan kampus dan menegaskan pentingnya penandatanganan PKS antara Badilag dan Forum Dekan Syariah.

Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, menekankan peran UIN Jakarta sebagai rumah bersama pengembangan ilmu syariah, sekaligus mengajak peserta menjaga kualitas alumni Fakultas Syariah. Ketua Forum Dekan Syariah, Prof. Dr. Sudirman Hasan, mengapresiasi kehadiran 105 peserta dari 43 PTKIN serta menegaskan forum ini sebagai ajang memperkuat sinergi antar fakultas syariah.

Ketua Badilag MA, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menekankan bahwa PKS bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen strategis mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program prioritas peradilan agama 2025. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan Fakultas Syariah dalam mencetak calon hakim yang unggul secara akademik maupun mental.

Acara puncak ditutup dengan penandatanganan PKS antara Badilag MA dan Forum Dekan Syariah se-Indonesia sebagai simbol penguatan kolaborasi pendidikan dan peradilan agama.

Dekan Fasya IAIN Manado Ajak Akademisi Fasya UIN Palu Tingkatkan SDM Melalui Publikasi Ilmiah

Palu, 22 September 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu kembali menggelar kuliah tamu strategis dengan tema “Membangun SDM Unggul di Era Digital Melalui Publikasi Ilmiah sebagai Pilar Intelektualisasi.” Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado sekaligus narasumber utama, yang membahas penguatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam publikasi ilmiah.

Hadir dalam kuliah tamu tersebut: Kepala Biro UIN Datokarama Palu Drs. Suleman Awad, M.Pd.; dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Dr. H. Muhammad Syarif Hasyim, Lc., M.Th.I.; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M); para wakil dekan; ketua program studi (kaprodi); dosen; tenaga pendidik (tendik); serta mahasiswa Fakultas Syariah UIN Palu.

Dalam paparannya, Prof. Rosdalina menekankan bahwa publikasi ilmiah bukan hanya soal kuantitas, melainkan lebih pada kualitas yang mencerminkan reputasi dan kredibilitas institusi. Beliau menyebut publikasi ilmiah sebagai “nyawa akademisi” karena melalui publikasi pula institusi menempatkan dirinya di peta ilmiah nasional dan internasional.

Data yang beliau tampilkan memperlihatkan lonjakan drastis jumlah publikasi Indonesia di basis data Scopus dalam periode 2014–2022: dari sekitar 6.000 dokumen menjadi lebih dari 43.000. Namun Prof. Rosdalina mengingatkan bahwa meskipun jumlahnya meningkat, sitasi per artikel Indonesia masih berada di bawah level negara-negara seperti Singapura dan Malaysia — sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan memperkuat kapasitas akademik dan strategi publikasi.

Salah satu isu penting yang disorot adalah maraknya jurnal predator yang menggoda penulis terutama yang masih pemula. Dalam hal ini Prof. Rosdalina mengajak dosen dan mahasiswa agar selektif memilih jurnal, menggunakan perangkat bantu akademik seperti ChatGPT, Grammarly, dan Mendeley secara etis untuk membantu struktur tulisan, tata bahasa, sitasi, dan parafrase.

“Etika publikasi adalah reputasi dan kepercayaan ilmiah. Tanpa kejujuran, orisinalitas, dan tanggung jawab, publikasi akan kehilangan makna,” ujar beliau dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari peserta.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum kolaborasi antara Fakultas Syariah IAIN Manado dan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu yang telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) pada tanggal 21 September 2025. MoU tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., dan Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Dr. H. Muhammad Syarif Hasyim, Lc., M.Th.I. Inti kerja sama mencakup publikasi ilmiah bersama, pertukaran informasi, seminar, lokakarya, konferensi, serta pengembangan pusat studi dan penelitian.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lahir SDM unggul dari kedua institusi — khususnya dari wilayah Indonesia Timur — yang tidak hanya aktif dalam produksi karya ilmiah, tetapi juga mampu menjawab tantangan keilmuan masa kini dan memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat.

Wakil Dekan I Sekaligus Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado Menjadi Narasumber Diskusi Hukum PTA Sulawesi Utara

Fakultas Syariah, 4 Agustus 2025 — Dr. Muliadi Nur, S.Ag., M.H., Wakil Dekan I sekaligus Dosen tetap Fakultas Syariah IAIN Manado, menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Hukum Triwulan III yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Utara, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh hakim dari lingkungan Pengadilan Agama se-Sulawesi Utara ini mengangkat tema utama:
“Optimalisasi Kewenangan Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Antara Regulasi, Praktik, dan Tantangan.”

Dalam paparannya, Dr. Muliadi menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas hakim dalam memahami dinamika akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, hingga takaful yang menjadi objek dari perkara ekonomi syariah. Ia juga memaparkan secara komprehensif dasar hukum kewenangan absolut Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf (i) UU No. 3 Tahun 2006, termasuk keterkaitannya dengan Putusan MK No. 93/PUU-X/2012, PERMA No. 14 Tahun 2016, serta fatwa-fatwa DSN–MUI yang menjadi rujukan hukum materiil.

“Perkara ekonomi syariah adalah wajah baru dari kewenangan Peradilan Agama. Kompetensinya tak lagi hanya perkara keluarga, tapi kini menjangkau aspek transaksi keuangan berbasis syariah. Di sinilah pentingnya hakim memahami prinsip maqashid, fiqh muamalah, dan hukum positif,” jelas Dr. Muliadi di hadapan para peserta diskusi.

Diskusi juga diisi dengan presentasi data tren perkara ekonomi syariah secara nasional dan regional, analisis terhadap sejumlah putusan Pengandilan Agama dalam kasus pembiayaan syariah, serta pemantik diskusi terkait peran proaktif hakim dalam mediasi dan amar yang patuh terhadap prinsip-prinsip syariah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas para hakim se-wilayah dalam menyikapi perkembangan kewenangan baru Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah, termasuk sengketa yang melibatkan bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, hingga bisnis berbasis akad syariah lainnya.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado menyampaikan apresiasi atas kontribusi Wakil Dekan I sekaligus Dosen kepada Dr. Muliadi dalam forum ini, yang menunjukkan peran aktif dalam menjembatani akademik dan praktik hukum peradilan.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Senin 4 Agustus 2025)

Fakultas Syariah Resmi Lepas Mahasiswa KKN 2025 ke Delapan Desa

Fakultas Syariah, 28 Juli 2025 – Suasana khidmat dan penuh semangat mengiringi acara pelepasan resmi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Angkatan 2025 Fakultas Syariah IAIN Manado. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Fakultas Syariah ini diikuti seluruh mahasiswa yang akan mengabdi di berbagai lokasi, dihadiri pula oleh jajaran pimpinan fakultas.

Hadir dalam kesempatan ini Para Wakil Dekan, para Kaprodi (Hukum Keluarga/HK dan Hukum Ekonomi Syariah/HES), Dosen, Gugus Kendali Mutu (GKM), Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta Para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan para Jabatan Fungsional Umum (JFU). Acara digelar oleh Panitia KKN yang diketuai Syahrul M Subeitan, M.H., dengan Sekretaris Nurlaila Isima, M.H., serta anggota Ahmad Al Gufron, M.Pd., dan Taufik Ulias.

Delapan Posko dengan Dosen Pembimbing Lapangan

KKN Tahun 2025 akan diselenggarakan di delapan desa dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebagai berikut:

  1. Posko 1 Desa Kema: Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum.
  2. Posko 2 Desa Tiwoho: Prof. Dr. Yasin, M.Si.
  3. Posko 3 Jawa Tondano: Prof. Suprijati Sarip, M.Si.
  4. Posko 4 Desa Sea: Prof. Dr. Edi Gunawan, M.HI.
  5. Posko 5 Desa Bohabak: Dr. Muliadi Nur, M.H.
  6. Posko 6 Desa Belang: Dr. Frangky Suleman, M.HI.
  7. Posko 7 Desa Likupang: Dr. Nenden Suleman, M.H.
  8. Posko 8 Desa Buku: Kartika S Amiri, M.H.

Arahan Dekan: Berbaur, Bertanggung Jawab, dan Implementasikan Ilmu

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., secara resmi melepas para peserta KKN. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan arahan penting:

  • Awal yang Baru: Menyatakan bahwa KKN tahun ini menandai dimulainya kembali program KKN.
  • Adaptasi Sosial: Menekankan agar mahasiswa aktif berbaur dengan masyarakat di lokasi penempatan.
  • Tanggung Jawab Kelompok: Mengingatkan para ketua kelompok untuk memikul tanggung jawab penuh atas anggota kelompoknya.
  • Implementasi Ilmu Syariah: Meminta mahasiswa mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di Fakultas Syariah untuk kepentingan kemasyarakatan.
  • Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru: Menginstruksikan mahasiswa untuk melakukan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (kelas Reguler dan kelas Sosial) di masyarakat selama masa KKN satu bulan penuh.
  • Semangat Gotong Royong: Menyerukan agar seluruh pekerjaan di lokasi KKN dilakukan secara kompak, dengan kerjasama dan saling membantu.

“Terima kasih kepada semua pihak, terutama Panitia KKN, yang telah mensukseskan acara pelepasan KKN Tahun 2025 ini,” ucap Dekan Bukido mengakhiri sambutan.

Pelepasan dengan Doa

Acara pelepasan ditutup secara simbolis dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama-sama, sebagai doa dan harapan agar seluruh mahasiswa KKN Fakultas Syariah Tahun Angkatan 2025 diberikan kelancaran, kemudahan, dan keberkahan dalam menjalankan pengabdiannya.

Doa penutup secara khusus dipimpin oleh Ahmad Al Gufron, M.Pd., salah satu anggota panitia. Dengan pelepasan ini, para mahasiswa resmi memulai pengabdian nyata mereka di tengah masyarakat.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Rabu 28 Juli 2025)

Dekan FASYA Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pengisian Nilai, Keberkahan Ibadah, dan Kekompakan

Fakultas Syariah, 28 Juli 2025 – Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, memimpin apel pagi di halaman Fakultas Syariah, Senin (28/7/2025). Apel pagi ini dihadiri secara lengkap oleh Wakil Dekan III, para Ketua Program Studi (Kaprodi), dosen, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Gugus Kendali Mutu (GKM), serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU).

Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja dan kebersamaan di lingkungan Fakultas Syariah:

  1. Batas Akhir Pengisian Nilai: Prof. Bukido menegaskan kepada seluruh dosen untuk menyelesaikan pengisian nilai mahasiswa paling lambat tanggal 31 Juli 2025. “Marilah kita menjalankan tugas pokok kita dengan sebaik-baiknya,” pesan Dekan, menekankan pentingnya ketepatan waktu dan tanggung jawab dalam proses evaluasi akademik.
  2. Update Akreditasi Prodi Hukum Keluarga: Mengenai status akreditasi lapangan untuk Program Studi Hukum Keluarga, Dekan menyampaikan bahwa proses tersebut kembali tertunda sementara. “Sampai saat ini belum ada informasi baru mengenai penjadwalan pelaksanaannya,” jelasnya.
  3. Ajakan Menabung untuk Ibadah Umroh: Dengan semangat motivasi spiritual, Dekan mengajak seluruh jajaran Fakultas Syariah untuk mulai menyisihkan dana guna persiapan ibadah umroh. Beliau menekankan, “Marilah kita sisihkan dana. Ingat, ibadah umrah yang dipanggil bukan semata yang memiliki uang, melainkan yang memiliki niat dan kemauan yang kuat.”
  4. Pentingnya Menjaga Kekompakan dan Silaturahim: Menutup pesannya, Prof. Bukido mengajak semua unsur di Fakultas Syariah untuk terus mempererat tali persaudaraan. “Marilah kita saling jaga kekompakan, jaga silaturahim, dan saling membantu,” serunya, menekankan bahwa kerjasama dan keharmonisan tim adalah kunci keberhasilan bersama.

Apel pagi yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama-sama, mengiringi semangat baru untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan menjaga ukhuwah di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Manado.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Rabu 28 Juli 2025)

Menapaki Jalan Menuju Sarjana, Mahasiswa Fakultas Syariah Jalani Ujian Proposal dan Skripsi

Fakultas Syariah, Rabu 23 Juli 2025 – Fakultas Syariah Iain Manado mengawali rangkaian ujian proposal dan skripsi mahasiswa dengan menggelar acara pembukaan secara resmi pada Rabu (23/7/2025). Acara pembukaan yang berlangsung di Ruang Ujian Lantai I Fakultas Syariah ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I , Dr. Muliadi Nur, M.H yang mewakili Dekan, momentum ini sangat penting bagi mahasiswa dan civitas akademika fakultas.

Pembukaan ini merupakan langkah formal dimulainya proses evaluasi akademik penting bagi mahasiswa tingkat akhir. Berikut adalah nama mahasiswa yang mengikuti sesi pembukaan dan akan menjalani ujian:

  1. Fauzan Ali Latif  (NIM: 20111031) – Program Studi Hukum Keluarga – Ujian Proposal Skripsi
  2. Muthia Azzahra Sofjan (NIM: 1811040) – Program Studi Hukum Keluarga – Ujian Skripsi
  3. Zulfansyah Mamonto (NIM: 1812027) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah – Ujian Skripsi
  4. Tidarwono Pakaya (NIM: 1812025) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah – Ujian Skripsi

Keempat mahasiswa tersebut terlihat hadir dalam acara pembukaan yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I. Ujian proposal skripsi merupakan tahap krusial untuk mendapatkan persetujuan judul dan rancangan penelitian, sementara ujian skripsi merupakan tahap akhir pertanggungjawaban hasil penelitian dan penulisan karya ilmiah mahasiswa.

Dengan dibukanya secara resmi rangkaian ujian ini, diharapkan seluruh proses berjalan lancar dan sukses, mengantarkan mahasiswa Fakultas Syariah Iain Manado menuju kelulusan yang membanggakan.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Humas Fakultas Syariah IAIN Manado

(Adm/TU) Senin, 21 Juli 2025)

Wakil Dekan I Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Arahan Strategis Fakultas Syariah

Fakultas Syariah – Fakultas Syariah IAIN Manado mengawali pekan dengan semangat baru melalui Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I, Dr. Muliadi Nur, M.H., pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Halaman Fakultas Syariah.

Apel yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh komponen penting Fakultas, termasuk Wakil Dekan III, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Para Ketua Program Studi (Kaprodi), Dosen, serta Tenaga Kependidikan Fungsional (JFT) dan Tenaga Kependidikan Nonfungsional (JFU).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muliadi Nur menyampaikan arahan penting terkait agenda dan kebijakan Fakultas untuk periode mendatang, yang terangkum dalam tiga poin utama:

  1. Kebijakan Akademik dan Keuangan:
    • Menetapkan Periode Semester berikutnya, yaitu enam bulan mulai Februari hingga Juli (mengindikasikan semester Genap Tahun Akademik 2025/2026).
    • Mengumumkan bahwa Ujian Akhir Skripsi belum akan dikenakan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal), jika belum masuk smester berjalan
    • Pembayaran UKT untuk periode berikutnya akan dimulai pada bulan Agustus 2025.
  2. Pelaksanaan KKN: Wakil Dekan I memberikan arahan khusus terkait persiapan dan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang akan datang, menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan semua pihak untuk menyukseskan program pengabdian masyarakat ini.
  3. Penjagaan Kinerja: Dr. Muliadi Nur mengingatkan seluruh sivitas akademika Fakultas Syariah untuk tetap menjaga kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kemajuan Fakultas.

Apel pagi yang penuh semangat ini ditutup secara khidmat dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama-sama, mengiringi langkah awal Fakultas Syariah IAIN Manado dalam menjalankan agenda strategis di paruh kedua tahun 2025.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU)
Senin, 21 Juli 2025