Jakarta, 10-13 Desember 2025 – Pengurus Forum Dekan (Fordek) Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia gelar udiensi ke sejumlah kementerian dan lembaga strategis di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi akademik, pengembangan kurikulum, serta jejaring kelembagaan Fakultas Syariah dan Hukum di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM, turut serta secara aktif dan mengambil bagian dalam seluruh rangkaian agenda audiensi. Kehadiran beliau merepresentasikan komitmen Fakultas Syariah IAIN Manado dalam mendorong peningkatan kualitas akademik, relevansi kurikulum, serta penguatan peran fakultas syariah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan lembaga negara.

Setelah melakukan persiapan dan koordinasi internal, agenda resmi dimulai pada hari pertama dengan kunjungan ke Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, antara lain pengembangan kurikulum berbasis gender, penguatan kepedulian terhadap perempuan dan anak, rencana kegiatan Fordek seperti lomba debat hukum, kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), penguatan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dengan dukungan anggaran, serta pembentukan Kelompok Studi Mahasiswa (KSM).

Pada hari kedua, Rabu (11/12), rombongan Fordek melanjutkan audiensi ke Kementerian Agama Republik Indonesia. Audiensi yang berlangsung di Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Kementerian Agama menghasilkan beberapa poin penting yang dibahas meliputi pendidikan calon hakim, pendidikan profesi hukum seperti mediator kerjasama dengan Puspenma, pelatihan non-gelar bagi mahasiswa, peluang riset dengan dukungan anggaran nasional, pelatihan paralegal, serta peningkatan kompetensi aparatur Kementerian Agama.

Masih di hari yang sama, Fordek melakukan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan diterima langsung oleh Arifatul Choiri Fauzi Selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, didampingi staf ahli dan staf khusus. Dalam pertemuan ini dibahas penguatan kurikulum berbasis gender untuk mata kuliah tertentu, pendampingan program desa ramah perempuan dan peduli anak, serta penguatan program studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.

Menteri PPPA memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya pentingnya kerja sama kampus dengan dinas terkait di daerah, keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pendampingan masyarakat sekitar kampus, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa, pengembangan Ruang Bersama Indonesia yang ramah perempuan dan anak, pencegahan stunting melalui edukasi kesehatan reproduksi dan calon pengantin, perluasan layanan call center SAPA 129, serta penguatan data perempuan dan anak berbasis desa. Selain itu, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pencegahan pernikahan usia anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Agenda hari ketiga ditutup dengan audiensi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Rombongan diterima oleh Sekretaris Ditjen Badilag, Arif Hidayat, beserta jajaran pimpinan. Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan kurikulum melalui penyelarasan materi hukum acara, riset kolaboratif berbasis putusan pengadilan, program magang dan Kuliah Kerja Praktik Hukum (KKPH), sertifikasi kompetensi mahasiswa, transformasi digital peradilan agama, serta pemanfaatan data nasional peradilan agama untuk kepentingan akademik dan riset.

Badilag juga membuka peluang magang mahasiswa di lingkungan peradilan agama, pelatihan kompetensi, pendampingan bimbingan Computer Assisted Test (CAT) bekerja sama dengan BKN, serta kolaborasi riset antara dosen dan hakim. Selain itu, dibahas pula konversi magang menjadi mata kuliah tanpa mengurangi kualitas akademik, serta penguatan peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di kampus.
Rombongan pengurus Fordek melanjutkan kunjungan ke Direktorat Kelembagaan KemendikbudSauntek RI untuk membahas kebijakan moratorium pembukaan program studi Ilmu Hukum di PTKIN. Dan sinkronisasi kebijakan akademik dan penguatan pelaksanaan magang terpadu. Kegiatan ditutup pada hari keempat dengan kepulangan rombongan ke daerah masing-masing melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Sam Ratulangi Manado.
Melalui rangkaian audiensi ini, besar harapan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi, kementerian, dan lembaga negara dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan, relevansi kurikulum, serta kontribusi Fakultas Syariah dan Hukum bagi masyarakat dan pembangunan nasional.










































