Fakultas Syariah IAIN Manado, Senin 4 Agustus 2025 – Dr. Frangky Suleman, M.HI., Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Manado, memimpin apel pagi di halaman Fakultas Syariah IAIN Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan II, Kabag Tata Usaha, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Dosen CPNS, JFT dan JFU.
Dr. Frangky Suleman menyampaikan arahan terkait kesiapan aktivitas di Fakultas Syariah selama satu pekan ke depan. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan kerja sama untuk kelancaran berbagai kegiatan akademik dan administrasi di fakultas, “ujarnya”.
Kegiatan apel pagi ini menjadi agenda rutin di Fakultas Syariah untuk menjaga koordinasi, semangat kerja, dan sinergi seluruh elemen fakultas syariah.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas Humas Fakultas Syariah IAIN Manado (Adm/TU Senin 4 Agustus 2025)
Fakultas Syariah, 23 Juli 2025 – Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Syariah IAIN Manado sukses menyelenggarakan Pembekalan KKN Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 23 Juli 2025 yang dimulai pada Pukul 10:00 sampai dengan selesai berjalan lancar. Kegiatan ini diikuti seluruh mahasiswa Fakultas Syariah yang akan melaksanakan KKN, dengan menghadirkan narasumber dan pimpinan fakultas.
Susunan Panitia:
Ketua: Syahrul M Subeitan, M.H.
Sekretaris: Nurlaila Isima, M.H.
Anggota:
Ahmad Al Gufron, M.Pd.
Taufik Ulias
Sambutan Pembuka:
Dr. Munir Tubagus, S.Com., M.Cs. Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat LP2M sekaligus perwakilan Ketua LP2M, Menekankan peran strategis KKN sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta pentingnya kontribusi nyata mahasiswa dalam pengabdian masyarakat melalui KKN.
Dr. Mulia di Nur, M.H. Wakil Dekan I mewakili Dekan Fakultas Syariah sekaligus membuka acara secara resmi dan menyampaikan pentingnya sinergi teori syariah dengan aksi nyata di masyarakat, harapannya agar KKN menjadi wadah penerapan ilmu syariah secara kontekstual.
Pemaparan Materi:
Dr. Mulia di Nur, M.H. Menyampaikan materi “Etika dan Tanggung Jawab Mahasiswa KKN” Penekanan pada integritas, adab bermasyarakat, dan kesadaran sebagai perwakilan kampus.
Dr. Ardianto, M.Pd. Menyampaikan materi “Teknik Pengumpulan Data dan Penyusunan Laporan KKN” Panduan teknis metodologi penelitian lapangan, dokumentasi, serta struktur laporan akademik.
Ketua Panitia, Syahrul M Subeitan, M.H., saat ditanyai menyatakan bahwa pembekalan ini dirancang untuk mempersiapkan mental dan teknis mahasiswa:
“Melalui KKN, mahasiswa tidak hanya terjun ke masyarakat, tetapi juga belajar menjadi problem-solver yang berlandaskan nilai keislaman.”
Penutup
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta KKN dan narasumber. Panitia berharap KKN tahun ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus menguatkan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado.
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas Humas Fakultas Syariah IAIN Manado (Adm/TU Rabu 23 Juli 2025)
Manado, 17 Juli 2025 – IAIN Manado resmi membuka kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VI Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan IAIN Manado dalam memastikan kualitas tata kelola dan pelayanan akademik yang berstandar serta berkelanjutan.
Audit dibuka secara resmi dan diterima oleh Dr. Muliadi Nur, M.H, CPM., yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dekan sekaligus Wakil Dekan I. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan III, Dr. Frangky Suleman, M.H.I, serta Kepala Bagian Tata Usaha, Silva Basuki, M.Pd, yang memberikan dukungan penuh terhadap proses audit.
Audit ini dipimpin oleh Dr. Ardianto, M.Pd selaku Lead Auditor, bersama dengan auditor lainnya yaitu Dwi Cahyani, M.Pd. Tim auditor dari LPM menjalankan proses audit untuk menilai kesesuaian dan efektivitas implementasi sistem penjaminan mutu internal di lingkungan fakultas.
Dalam sambutannya, Dr. Muliadi Nur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini sebagai bentuk nyata komitmen lembaga dalam menjaga kualitas akademik dan tata kelola. Beliau berharap hasil audit ini menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan dan pengembangan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Dr. Ardianto menekankan bahwa proses audit bukan semata evaluasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan dan pendampingan mutu. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk bersama-sama membangun sistem mutu yang lebih baik,” ujarnya.
Audit Mutu Internal ini merupakan salah satu instrumen strategis dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diwajibkan oleh Kementerian Agama dan merupakan bagian dari siklus perbaikan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Fakultas Syariah, Rabu 16 Juli 2025 – Fakultas Syariah Iain Manado mengawali rangkaian ujian proposal dan skripsi mahasiswa dengan menggelar acara pembukaan secara resmi pada Rabu (16/7/2025). Acara pembukaan yang berlangsung di Ruang Ujian Lantai I Fakultas Syariah ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I , Dr. Muliadi Nur, M.H yang mewakili Dekan, momentum ini sangat penting bagi mahasiswa dan civitas akademika fakultas.
Pembukaan ini merupakan langkah formal dimulainya proses evaluasi akademik penting bagi mahasiswa tingkat akhir. Berikut adalah nama mahasiswa yang mengikuti sesi pembukaan dan akan menjalani ujian:
Latifa Tafrizyah Salsabila Badarab (NIM: 20111018) – Program Studi Hukum Keluarga – Ujian Proposal Skripsi
Fachiro Mustafa (NIM: 20111016) – Program Studi Hukum Keluarga – Ujian Proposal Skripsi
Riskia Pat Alaika (NIM: 20212004) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah – Ujian Proposal Skripsi
Arty Revinda Kawulusan (NIM: 20112057) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah – Ujian Proposal Skripsi
Fasya Aditya Putra Maturan (NIM: 20212006)- Program Studi Hukum Ekonomi Syariah – Ujian Skripsi
M. Fandi F. Umar (NIM: 1812013) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah – Ujian Skripsi
Keenam mahasiswa tersebut terlihat hadir dalam acara pembukaan yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I. Ujian proposal skripsi merupakan tahap krusial untuk mendapatkan persetujuan judul dan rancangan penelitian, sementara ujian skripsi merupakan tahap akhir pertanggungjawaban hasil penelitian dan penulisan karya ilmiah mahasiswa.
Dengan dibukanya secara resmi rangkaian ujian ini, diharapkan seluruh proses berjalan lancar dan sukses, mengantarkan mahasiswa Fakultas Syariah Iain Manado menuju kelulusan yang membanggakan. (Adm/TU)
Fakultas Syariah – Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar acara pelantikan pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) periode 2025/2026, Jumat (11/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakultas Syariah Lantai IV ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Frangky Suleman, M.HI, mewakili Dekan Fakultas Syariah.
Susunan Acara
Pembukaan dan Sambutan Dr. Frangky Suleman menegaskan pentingnya peran Ormawa dalam mengembangkan potensi mahasiswa dan mendukung visi fakultas. Dalam sambutannya, beliau menyatakan:
“Pengurus baru harus menjadi motor penggerak inovasi dan kolaborasi. Keberhasilan Ormawa adalah cermin dinamika akademik mahasiswa Syariah yang unggul dan berakhlak.”
Prosesi Pelantikan Seluruh pengurus Ormawa Fakultas Syariah mengikrarkan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Dekan III, disaksikan oleh mahasiswa yang hadir.
Peserta Yang Hadir
Wakil Dekan III Fakultas Syariah (Dr. Frangky Suleman, M.HI)
Pengurus Ormawa Fakultas Syariah periode 2025/2026
Mahasiswa aktif Fakultas Syariah IAIN Manado
Fokus Kepengurusan Baru
Dalam arahan resminya, Dr. Frangky Suleman menggaris bawahi tiga prioritas Ormawa baru:
Sinergi Program dengan tujuan akademik fakultas.
Penguatan Literasi Keislaman melalui kegiatan inklusif.
Peningkatan Kesejahteraan Mahasiswa via layanan advokasi dan beasiswa.
Penutup
Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah-tamah. Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru Ormawa Fakultas Syariah yang diharapkan mampu memperkuat peran mahasiswa dalam mendukung Tridharma Perguruan Tinggi. (Adm/TU)
Fakultas Syariah – Sabtu,14 Juni 2025 – Laboratorium Syariah dan Hukum, Devisi Konsultasi dan Bantuan Hukum Bersama LKBH IAIN Manado menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Mewujudkan Kesadaran Hukum Waris Melalui Bingkai Syariat Islam” di Masjid Al-Hasanah Manado.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Laboratorium Syariah dan Hukum dan LKBH IAIN Manado yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum waris, khususnya mengenai pembagian harta warisan sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penyuluhan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengajarkan ilmu mawaris agar sengketa warisan yang kerap terjadi bisa dihindari.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Hasanah ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak muda. Selain itu, kegiatan ini dibantu oleh mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga, termasuk Advokat LKBH IAIN Manado, Abdurahim Padli, S.H., M.H. Dalam sesi materi, narasumber termasuk Kepala Lab Syariah dan Hukum, Dr. Drs. Naskur, M.HI, memberikan penjelasan mendalam tentang prosedur pembagian warisan yang benar menurut hukum Islam dan hukum di Indonesia. Selain itu, membahas langkah-langkah untuk menghindari konflik antar ahli waris yang sering timbul karena kurangnya pemahaman hukum.
Sekretaris LKBH IAIN Manado, Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., dan menekankan bahwa penyuluhan ini sangat penting sebagai bagian dari pendidikan hukum yang lebih luas. Keduanya juga menyampaikan bahwa pemahaman tentang hukum waris seharusnya menjadi bagian dari pendidikan keluarga yang lebih inklusif. Pada sesi tanya jawab, warga aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai hak waris dan tata cara pembagian harta warisan. Narasumber dengan penuh semangat memberikan solusi berdasarkan prinsip hukum Islam dan hukum di Indonesia, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang jelas untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Manado 23 April 2025 LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado menghadiri sidang perdata di Pengadilan Agama Manado.dalam hal ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Manado .kehadiran ini merupakan bagian dari kegiatan praktikum untuk memenuhi mata kuliah Hukum Acara Perdata.
Perkara yang di kuasakan oleh LKBH ini beragendakan mediasi antara para pihak, namun pada sidang kali ini salah satu dari pihak yang ber perkara tidak hadir . dalam agenda penting ini, pengacara LKBH IAIN Manado, Abdul Rahim Padi, S.H., M.H., bersama sejumlah paralegal dalam Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai proses hukum perdata di pengadilan agama, khususnya dalam tahap mediasi yang merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara perdata secara damai.
“Kehadiran mahasiswa dalam persidangan ini sangat penting agar mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan.dan meskipun sidang Ini merupakan sidang tertutup mahasiswa bisa hadir untuk melihat proses sidang yang berlangsung dan juga hal ini di harapkan bisa menjadi langkah awal dalam membentuk calon-calon praktisi hukum yang profesional dan berintegritas Selain memperkaya pemahaman akademik, kegiatan ini juga mempererat keterlibatan mahasiswa dengan aktivitas LKBH kampus yang aktif dalam pendampingan hukum masyarakat.
Fakultas Syariah, 14 Februari 2025 – Kaprodi Hukum Keluarga sekaligus Direktur LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Wira Purwadi, S.H., M.H., turut serta sebagai peserta aktif dalam kegiatan lokalatif negosiasi (bina damai dengan pendekatan komunitas) yang bertujuan memperkokoh kerukunan umat beragama di Kota Manado. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) Paramadina, LBH Manado, dan Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Sulawesi Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan keberadaan dan metode mediasi serta negosiasi kepada masyarakat di Kota Manado. Selain itu, acara ini juga dirancang untuk memperkuat jaringan tokoh dan kader lintas agama guna mewujudkan kerukunan di kota yang dikenal dengan keragaman budayanya ini. Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai tokoh lintas agama, terutama anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemuka dialog antar-agama, serta pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Mereka berkumpul untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan merumuskan strategi dalam menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat multikultural. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Pemkot Manado pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2025, pukul 09.00–16.00 WITA. Selama tiga hari, peserta diajak untuk memahami pentingnya mediasi dan negosiasi dalam menyelesaikan konflik, serta membangun komitmen bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kaprodi Hukum Keluarga yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan, “Pendekatan komunitas dalam bina damai sangat penting untuk menciptakan kerukunan yang berkelanjutan. Melalui mediasi dan negosiasi, kita bisa membangun dialog yang konstruktif antarumat beragama.” Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat sipil, untuk mewujudkan Manado sebagai kota yang harmonis dan toleran.
Dengan adanya lokalatif negosiasi ini, diharapkan kerukunan umat beragama di Manado semakin kokoh, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan perdamaian dan toleransi di tengah keberagaman. (Adm/TU)
Fakultas Syariah, 22 Januari 2025 – Fakultas Syariah IAIN Manado melaksanakan program “Fakultas Syariah Goes to School” di MAN 1 Manado pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa sekolah menengah atas, dengan mengangkat tema “Tinjauan Hukum Terhadap Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini, Serta Perlindungan Hukum Bagi Remaja dan Dampaknya bagi Masyarakat.”
Pemateri dalam kegiatan Moh. Fitri Adam, S.HI., seorang Jabatan Fungsional Tendik Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) Fakultas Syariah IAIN Manado. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pergaulan bebas dan pernikahan dini, serta memberikan wawasan tentang pentingnya perlindungan hukum bagi remaja.
“Pergaulan bebas dan pernikahan dini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada lingkungan sosial secara luas. Sebagai remaja, penting untuk memahami konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan tersebut dan bagaimana menjaga diri dalam koridor yang sesuai dengan hukum dan nilai-nilai agama,” ujar Moh. Fitri Adam.
Kegiatan ini dihadiri oleh siswa kelas 12 MAN 1 Manado yang mengikuti dengan antusias. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait topik yang dibahas, seperti bagaimana perlindungan hukum bagi korban pergaulan bebas dan dampak jangka panjang pernikahan dini bagi generasi muda.
Dalam diskusi interaktif, Moh. Fitri Adam juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang relevan dengan kehidupan remaja, sehingga materi yang disampaikan mudah dipahami dan memberikan dampak edukasi yang mendalam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah IAIN Manado untuk menyebarkan wawasan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., saat ditanyai mendukung penuh program “Fakultas Syariah Goes to School” sebagai upaya memperluas peran fakultas dalam memberikan kontribusi nyata.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Fakultas Syariah IAIN Manado berharap dapat memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi siswa MAN 1 Manado, sekaligus mendorong kesadaran hukum di kalangan generasi muda sebagai langkah awal menciptakan masyarakat yang taat hukum dan berkeadaban. (Adm/TU)
Fakultas Syariah, Selasa 17 Desember 2024 – Kementerian Agama menetapkan kebijakan baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama. Penetapan guru besar saat ini tidak cukup hanya penilaian portofolio yang diajukan oleh calon guru besar, tetapi juga harus melalui Uji Kompetensi.
Uji kompetensi dimaksudkan agar para calon guru besar rumpun ilmu agama benar-benar memiliki kualitas karena melalui proses yang ketat. Beberapa titik lokasi ditentukan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi calon guru besar, salah satu titik lokasinya di UIN Alauddin Makassar yang dipusatkan di Hotel Claro Makassar pada tanggal 17 Desember 2024, yang dihadiri oleh 23 Calon Guru Besar, dan 3 di antaranya dari Fakultas Syariah IAIN Manado, antara lain Dr. Edi Gunawan, M.H.I., Dr. Suprijati Sarib, M.Si., dan Dr. Evra Willya, M.Ag.
Dalam uji kompetensi, para calon guru besar diminta untuk mempresentasikan terkait research statement yang menjadi syarat khusus pengajuan guru besar atau teaching statement selama 15 menit dan pendalaman oleh asesor sekitar 30-45 menit.
Setelah para calon guru besar menyampaikan presentasi, maka para asesor yang terdiri dari tiga (3) orang memperdalam melalui interview. Para calon guru besar juga dikonfirmasi terkait proses publikasi karya ilmiah yang dijadikan syarat khusus dan penguasaan substansi dari karya ilmiah tersebut. Selain itu, para asesor juga mengonfirmasi kepada calon guru besar terkait kesesuaian bidang keahlian yang diajukan dalam pengajuan guru besar. Sebelum uji kompetensi diakhiri, para asesor juga mengonfirmasi terkait apa yang akan dilakukan setelah memperoleh guru besar, terutama pengembangan keilmuan dalam keahlian guru besar tersebut. (Adm/TU)