Manado, 24 Agustus 2023 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado telah memperluas layanan mereka dengan memberikan bantuan hukum yang khusus berkaitan dengan perceraian dan hak perempuan-anak pasca perceraian. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perceraian dan isu terkait hak-hak perempuan serta anak-anak di wilayah tersebut.
LKBH IAIN Manado, yang dikenal sebagai lembaga yang peduli terhadap isu-isu hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat, kini mengambil peran aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada individu yang menghadapi situasi perceraian. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dalam situasi perceraian serta perlindungan hukum yang sesuai.
Salah satu fokus utama dari inisiatif ini adalah memberikan bantuan hukum kepada perempuan yang sering kali rentan menghadapi tantangan dalam hal memperjuangkan hak-hak mereka pasca perceraian. Tim hukum LKBH IAIN Manado terdiri dari para ahli hukum yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keluarga dan hak-hak perempuan. Mereka siap memberikan konsultasi hukum, pendampingan di pengadilan, serta informasi yang diperlukan untuk membantu perempuan menjalani proses hukum dengan lebih percaya diri.
Berawal dari situasi perceraian yang rumit, seorang Ibu Rumah Tangga dengan inisial RK yang beralamat di Wasian, Dimembe Minahasa Utara, menemui pengurus LKBH IAIN Manado dalam pencarian keadilan. Dia merasa cemas dan tidak tahu harus menghadapi situasi tersebut. Tim berpengalaman dari LKBH dengan penuh empati merangkul kasus RK, memberikan dukungan moral, serta menggali dengan mendalam untuk memahami kebutuhan hukumnya.
Dengan tim hukum yang terdiri dari ahli hukum keluarga dan hak perempuan-anak, LKBH IAIN Manado dengan tulus merangkul kasus RK. Mereka mendengarkan cerita RK dengan penuh empati, memberikan pengertian tentang hak-hak yang dimilikinya, serta membantu merumuskan strategi hukum yang tepat untuk mengamankan masa depannya dan hak-hak anak-anaknya.
Perceraian adalah masalah sosial yang semakin kompleks, terutama ketika hak perempuan dan anak-anak terancam. LKBH IAIN Manado menyadari perlunya pendekatan holistik dalam membantu mereka yang terdampak, dan dalam kasus RK, mereka membuktikan komitmennya untuk memberikan bantuan yang lebih dari sekadar hukum.
Langkah LKBH IAIN Manado ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Banyak individu yang telah merasa terbantu oleh bantuan hukum yang diberikan oleh tim LKBH, baik dalam hal penyelesaian perceraian maupun perlindungan hak-hak keluarga. Diharapkan inisiatif ini akan terus memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dalam menghadapi situasi perceraian yang kompleks.
Menurut keterangan RK, dari pihak RK menunggu suaminya untuk melakukan cerai talak. Tim LKBH IAIN Manado sendiri mendampingi RK memahami opsi-opsi yang tersedia, memberikan penjelasan yang jelas tentang perintah pengadilan, dan memastikan bahwa hak-hak anak-anaknya terlindungi
0 Komentar