#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Cibinong, 16 Januari 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado kembali dipercaya untuk memberikan pendampingan dalam sebuah perkara perdata di Pengadilan Negeri Cibinong. Kehadiran Wira Purwadi, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur LKBH, serta Abdul Rahim Padly, M.H, yang turut hadir sebagai advokat yang akan memberikan pendampingan hukum.

Dengan nomor perkara 482/Pdt.G/2023/PNCbl, sidang tersebut, yang merupakan tahap awal mediasi, menandai komitmen LKBH IAIN Manado dalam memberikan bantuan hukum yang berkualitas dan professional. Sidang mediasi ini adalah langkah awal untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Tidak hanya melibatkan para profesional hukum, sidang ini juga melibatkan mahasiswa yang merupakan anggota LKBH IAIN Manado. Keikutsertaan mereka dalam proses mediasi ini memberikan pengalaman berharga serta kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu hukum yang telah dipelajari di dalam kelas.

Sidang mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara perdata tersebut. LKBH IAIN Manado terus berupaya untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam penyelesaian konflik hukum, menjunjung tinggi nilai keadilan dan keberlanjutan penegakan hukum.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder