#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Manado, Selasa 05 Maret 2024 – Prof Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., Memimpin rapat hari ini terkait dengan menindak lanjuti hasil rapat kerja dengan Rektor IAIN Manado. di dalam Pakta Integritas ada 7 poin penting yang menjadi komitmen untuk dipenuhi capaian kinerja dalam jangka waktu 5 bulan dari sekarang ini setelah ditandatangani.
Pertama, Membangun suasana inklusif di lingkungan Fakultas Syariah dengan memperkuat pemahaman agama yang moderat dan semangat nasionalisme yang kuat, ini harus dilakukan dengan inovasi dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler serta menambahkan mata kuliah pada Program Studi multikulturalisme dan moderasi beragama. kedua, Digitalisasi dokumen yaitu pemanfaatan website Fakultas Syariah untuk di apload semua dokumen tekait dengan seluruh pelaksanaan kegiatan yang ada di Fakultas, dan kita telah melakukan komitmen dengan Rektor target mahasiswa baru Fakultas Syariah untuk Tahun 2025 adalah 200 mahasiswa dengan pembagian 100 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga, 100 mahasiswa untuk Hukum Ekonomi Syariah. ada dua jalur peneriman yaitu mahasiswa reguler dan mahasiswa sosial, untuk mahasiswa sosial, tehnisnya ini akan dikomunikasikan dengan Wadek Satu dan Rektor IAIN Manado. ketiga, pengembangan kurikulum, kerjasama dan koordinasi serta menginventarisir potensi lulusan. keempat, memperkuat fungsi unit pengawasan intenal (SPI), yaitu dengan memberdayakan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang berkoordinasi dengan APK APBN di Fakultas Syariah dalm pengendalian pengawasan internal. kelima, meningkatkan aksesibilitas jurnal Fakultas Syariah. keenam, melakukan kerjasama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk dapat mengusulkan pelatihan pendamping ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). ketuju, menyelesaikan hasil temuan AMI pada RTM dalam waktu enam bulan. “ujar Prof Rosdalina”

dalam kesempatan ini juga Dr. Muliadi Nur, M.H., selaku Wakil Dekan Satu menyampaikan tekait dengan Pakta Integitas Fakultas Syariah ini bahwa komitmen kerja ini bukanlah pengalihan tugas kerja kepada elemen yang ada di bawah, tetapi ini bagian dari kerjasama yang sifatnya kolektif kolegial untuk tujuan besama.

Dr. Nenden Herawaty Suleman, M.H., Selaku Wakil Dekan Dua juga dalam penyampainya, digitalisasi dokumen merupakan pembenahan terkait dengan infomasi yang ada di Fakultas Syariah. sehingga itu Fakultas Syariah harus menyediakan media perangkat sepeti komputer, printer dan sejenisnya untuk bisa memudahkan mahasiswa mengakses keperluannya, karena tidak semua mahasiswa memiliki media perangkat tersebut, dan penyediaan lokasi diskusi mahasiswa untuk pengembangan diri mereka.

Dr. Fangky Suleman, M.HI., kita senantiasa menyampaikan pemahaman agama dan semangat nasionalisme kepada mahasiswa melalui seminar, kuliah umum, diskusi lintas agama dan kegiatan sosial. mahasiswa juga harus tertib administrasi, melaporkan kegiatan dan harus transparansi. Program Studi harus melakukan pelayanan prima dan sosialisasi di Fakultas. dan melati mahasiswa menjadi pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan Mendukung LP3H.

Kepala Bagian Umum Fakultas Syariah Silfa Basuki, M.Pd., menyampaikan 5 poin penting yaitu pertama, meningkatkan transparansi dalam proses administrasi dan akademik, serta memperkuat sistem pengawasan intenal. kedua, sosialisa mahasiswa baru dengan memanfaatkan media sosial. ketiga, pelaksanaan RAKL Fakultas dengan tepat waktu. keempat bekerjasama dengan TIPD IAIN Manado. kelima, menyediakan fasilitas kerja yang ada di tenaga pendidik (TENDIK), dan peningkatan sumber daya manusia dibagian tendik.

Tempat kagiatan rapat ini di ruangan munaqasah (D.107), dan yang hadir semua keluarga besar Civitas Akademik, dari Wakil Dekan Satu, Dua, Tiga, Ketua Progam Studi, Kabag Umum, Kasubag, Gugus Kendali Mutu, Pokja JFT, dan Staf Admin Fakultas Syariah. (Adm/TU) Cek Disini


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder