#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Rabu, 29 Mei 2024

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Manado sukses melakukan pendampingan kasus perceraian di Pengadilan Agama. Dalam pendampingan ini, LKBH memasukan surat kuasa istimewa untuk iqrar talaq dan pengambilan putusan.

Kasus yang ditangani oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Manado ini bertempat di Pengadilan Agama Amurang. Abdurahman Padli, M.H., merupakan Pengacara LKBH IAIN Manado dan Wira Purwadi, M.H., Plt. Direktur LKBH IAIN Manado. (Adm/TU)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder