Jumat, 28 Juni 2024


Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar pembekalan Praktek Profesi Terpadu (PPT) yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah. Kegiatan ini merupakan bagian dari teori dari apa yang pernah dipelajari selama perkuliahan. Mahasiswa akan ditempatkan di daerah Sulut dan sekitarnya, disesuaikan dengan asal daerah peserta untuk berpraktek.

Ketua Panitia PPT Nurlaila Isima, M.H., dalam sambutanya menyampaikan “untuk PPT Tahun 2024 ini ada beberapa mahasiswa yang melakukan PPT diluar kota manado, salah satunya di Pengadilan Agama Bitung, dan Pengadilan Agama Kotamobagu. Praktek Profesi Terpadu ini akan dilaksanakan selama 2 bulan terhitung mulai 1 Juli 2024 sampai dengan 30 Agustus 2024. Dibanding tahun sebelumnya tahun ini terbilang pendek karena kami mencoba memaksimalkan bagaimana PPT tidak terlalu lama dan kemudian memanfaatkan smester VII atau semester ganjil bisa digunakan mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan sehingga target dari Program Studi terutama dari Fakultas Syariah terlaksana lulusnya mahasiswa tepat waktu kurang dari 4 Tahun.”ucap Nurlaila”.

Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., dalam sambutanya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan,” Terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja dengan sangat maksimal, dan saya menyaksikan pekerjaan ini jadi saya mengatakan bahwa kita akan sukses ketika kita bisa bekerja multitalent.”ujarnya”.

Dari 4 Fakultas yang ada di IAIN Manado, baru Fakultas Syariah yang memulai untuk pembukaan Praktek Profesi Terpadu (PPT). “memang itu sudah menjadi penyampaian kami ketika mengikuti rapat pimpinan bahwa PPT Tahun ini akan dilaksanakn pada bulan Juli sampai Agustus. harapan saya untuk mahasiwa yang mengikuti PPT agar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, karena kalian bukan membawa nama baik pribadi tetapi nama baik IAIN Manado,”tegas Dekan”.


Tempat kegiatan Praktek Profesi Tepadu Fakultas Syariah IAIN Manado ini dilakukan di gedung Teater Lantai 4 Fakultas Syariah, dan diikuti oleh para mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah yang akan melakukan PPT, serta dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I, II, III, Kaprodi, Sekprodi, Kabag Umum, Kasubag, Gugus Kendali Mutu, JFT, JFU, dan Panitia Pelaksana.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian pembekalan materi dari para Narasumber yang berkompeten. Narasumber kali ini dari Kaprodi Hukum Keluarga Wira Purwadi, M.H., judul “Etikan Dalam Praktek Profesi Terpadu” dan Sekprodi Syahrul M Subeitan, M.H., judul “Laporan Dan Penilaian Paktek Profesi Terpadu“. kegitan pembekalan ini diikuti oleh 107 Peserta Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Profesi Tepadu sesuai dengan tempat yang telah ditugaskan oleh Panitia PPT. (Adm/TU).
#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
0 Komentar