#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah IAIN Manado – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan administrasi hukum di bidang apostille dan legalisasi, Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Manado mewakili Dekan menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Utara. Kegiatan berlangsung di Peninsula, pada Kamis (17/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (PLH) Rektor IAIN Manado, serta berbagai perwakilan instansi dari unsur pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Polres, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), BKKBN, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Utara, Bapak Hendrik Palilingan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya layanan apostille sebagai terobosan dalam pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme apostille dan legalisasi sebagai bentuk pelayanan administrasi hukum yang modern. Layanan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam proses legalisasi dokumen publik yang selama ini memakan waktu dan prosedur berlapis.

Wakil Dekan III Dr. Frangky Suleman, M.HI,. saat ditanyai mengatakan Apostille ini berlaku dan dapat digunakan di 127 negara yang telah menjadi bagian dari Konvensi Apostille Den Haag (Hague Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents).

Kehadiran perguruan tinggi, termasuk Fakultas Syariah IAIN Manado, dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dunia akademik dalam mendukung modernisasi administrasi hukum dan memberikan edukasi kepada sivitas akademika serta masyarakat luas terkait kemudahan legalisasi dokumen publik di tingkat internasional.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Jumat 17 April 2026)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder