#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah Manado – Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar rapat persiapan Asesmen Lapangan (AL) untuk Program Studi Hukum Keluarga (HK) yang menargetkan predikat Unggul. Rapat yang berlangsung di lingkungan Fakultas Syariah ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina, M.Hum., dan dihadiri oleh segenap civitas akademika fakultas, serta jajaran pimpinan institut.

Hadir dalam rapat tersebut para Wakil Dekan I, II, III Fakultas Syariah, Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga selaku program studi yang akan di-AL, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Fasya, JFT dan JFU, serta seluruh dosen Fakultas Syariah. Sementara dari tingkat institut, turut hadir Wakil Rektor I IAIN Manado, Prof. Dr. Edy Gunawan, M.HI., Ketua LPM Dr. Mutmainnah, M.Pd., Sekretaris LPM Rhyan Prayuddy Reksamunandar, M.Pd., serta Tim LPM.

Dekan: Fakultas Syariah Adalah Milik Kita Bersama

Dalam sambutannya, Prof. Rosdalina menegaskan pentingnya kebersamaan dan gotong royong seluruh tim akademik Prodi Hukum Keluarga. “Tim akademik Prodi Hukum Keluarga harus saling membantu demi kelancaran akreditasi Prodi HK. Kita harus memaksimalkan Asesemen Lapangan, memberikan pelayanan yang maksimal, dan ingatlah bahwa Fakultas Syariah IAIN Manado adalah milik kita bersama,” ujarnya.

Wakil Rektor I: Prodi HK Prodi Tertua dengan Sumber Daya Profesor Terbanyak

Prof. Dr. Edy Gunawan, M.HI., dalam paparannya menyampaikan bahwa Prodi Hukum Keluarga merupakan program studi ke-4 di IAIN Manado yang menjalani proses akreditasi. Ia memberikan apresiasi dan dorongan kuat agar Prodi HK meraih predikat unggul.

“Saya berharap Prodi HK mendapat predikat unggul karena ini adalah prodi paling lama dan paling banyak memiliki profesor di IAIN Manado. Kekompakan tim Fakultas Syariah sangat diperlukan untuk mensukseskan akreditasi ini. Berikan pelayanan maksimal, segera penuhi koreksi catatan dari asesmen sebelumnya, dan pastikan orang-orang yang dibutuhkan oleh asesor sudah stay di tempat,” tegas Wakil Rektor I.

Ketua LPM: Tiga Syarat Utama Predikat Unggul

Dr. Mutmainnah, M.Pd., selaku Ketua LPM, memaparkan tiga syarat kunci yang harus dipenuhi Prodi HK untuk meraih predikat Unggul, yaitu:

  1. Sumber Daya Manusia (SDM) harus terpenuhi minimal 50%.
  2. Memiliki Guru Besar (Profesor).
  3. Kesesuaian pekerjaan dan bidang ilmu dosen harus mencapai 60%.

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa mahasiswa harus lulus tepat waktu, batas masa tunggu kerja lulusan maksimal 6 bulan, serta prodi telah menggunakan Kurikulum OBE (Outcome-Based Education).

Rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta berkomitmen untuk bekerja maksimal menyukseskan Asesmen Lapangan Prodi Hukum Keluarga agar meraih predikat Unggul.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Selasa 20 April 2026)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder