Fakulas Syariah IAIN Manado, 23 April 2026 – Dalam upaya memperkuat jejaring akademik dan kelembagaan, Fakultas Syariah IAIN Manado dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, di Ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Lantai I.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., bersama dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto Dr. Indriai Amarani, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Dr. Yusuf Saefudin, S.H.,M.H. . Acara ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Manado.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Wakil Dekan I, II, dan III, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Kaprodi HK), serta Kepala Bagian (Kabag) Fakultas Syariah IAIN Manado. Kehadiran para pimpinan dan tenaga pendidik ini menandakan besarnya komitmen kedua institusi dalam menjalin kemitraan yang strategis dan berkelanjutan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai program akademik, seperti pertukaran mahasiswa dan dosen, penelitian bersama, publikasi ilmiah, serta pengorganisasian seminar dan konferensi nasional. Kedua pihak meyakini bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan keilmuan hukum dan syariah di Indonesia.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat saling mengisi dan memperkaya khazanah keilmuan, khususnya dalam bidang hukum dan syariah, sekaligus memperluas jaringan akademik hingga ke tingkat nasional,” ujar Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., seusai acara.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Fakultas Syariah IAIN Manado dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto resmi terikat dalam kemitraan strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi di masa mendatang.
0 Komentar