#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Fakultas Syariah IAIN Manado, Kamis, 16 April 2026 — Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado yang juga bertindak sebagai Ketua Peneliti melaksanakan kunjungan akademik dan penelitian ke Pondok Pesantren Inklusi Disabilitas Al-Maghfirah Gorontalo. Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan riset lapangan terkait pengembangan pesantren ramah anak dan disabilitas, sekaligus menjadi momentum silaturahmi kelembagaan antara Fakultas Syariah IAIN Manado dengan pihak pesantren.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, tertib, dan penuh kekeluargaan. Rangkaian acara diawali dengan penyampaian Ketua Yayasan, Bapak H. Raden Saleh, yang memberikan sambutan sekaligus memperkenalkan secara singkat profil dan komitmen Pondok Pesantren Inklusi Disabilitas Al-Maghfirah. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa pesantren ini dibangun dengan semangat menghadirkan pendidikan Islam yang terbuka, humanis, dan memberikan ruang yang setara bagi santri, termasuk santri penyandang disabilitas. Ia juga menyampaikan harapan agar kunjungan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dalam bidang akademik, penelitian, dan penguatan kelembagaan pesantren.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat dari pihak yayasan dan pesantren. Ia menegaskan bahwa keberadaan pesantren inklusif seperti Al-Maghfirah memiliki posisi penting dalam pengembangan studi hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan penguatan nilai-nilai keadilan sosial dalam pendidikan Islam. Sebagai Ketua Peneliti, beliau juga menekankan bahwa kunjungan lapangan ini menjadi bagian penting dalam pengumpulan data empiris, sekaligus untuk melihat secara langsung praktik-praktik baik yang telah dijalankan pesantren dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah, aman, dan inklusif.

Rangkaian kegiatan berikutnya diisi dengan sesi perkenalan santri yang dipandu oleh Kaprodi Hukum Keluarga, Syahrul Mubarak Subeitan. Sesi ini berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Melalui perkenalan tersebut, tim peneliti dan rombongan dapat mengenal lebih dekat latar belakang para santri, semangat belajar mereka, serta suasana kehidupan pendidikan di lingkungan pesantren. Momen ini juga menjadi ruang awal untuk membangun kedekatan emosional antara tim akademik dengan santri, sekaligus memperlihatkan secara nyata bahwa pesantren inklusif tidak hanya berbicara tentang fasilitas, tetapi juga tentang penghormatan terhadap martabat, potensi, dan keberagaman setiap peserta didik.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian dari Ustazah Riska selaku pengasuh pesantren. Dalam paparannya, Ustazah Riska menjelaskan berbagai dinamika pengasuhan, pembinaan, dan proses pendampingan santri di Pondok Pesantren Inklusi Disabilitas Al-Maghfirah. Ia memaparkan bahwa pengasuhan di pesantren dilakukan dengan pendekatan yang sabar, adaptif, dan penuh perhatian, agar setiap santri dapat tumbuh dalam suasana yang mendukung perkembangan spiritual, emosional, dan sosial mereka. Penjelasan tersebut memberikan gambaran konkret mengenai bagaimana pesantren menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan secara terpadu, terutama dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhan khusus para santri.

Sebagai penutup, seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama. Momen ini menjadi simbol kebersamaan, sinergi, dan komitmen bersama antara Fakultas Syariah IAIN Manado dan Pondok Pesantren Inklusi Disabilitas Al-Maghfirah Gorontalo dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam yang inklusif dan berkeadilan. Dokumentasi bersama juga menjadi penanda bahwa kunjungan ini tidak sekadar seremonial, tetapi memiliki nilai strategis dalam memperkuat jejaring akademik, sosial, dan kelembagaan untuk masa depan pesantren yang lebih ramah terhadap anak dan penyandang disabilitas.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, baik dalam penguatan hasil penelitian maupun dalam penyusunan rekomendasi akademik dan kebijakan yang mendukung pengembangan pesantren inklusif di Indonesia. Fakultas Syariah IAIN Manado pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong riset-riset transformatif yang berdampak pada penguatan lembaga pendidikan Islam, perlindungan kelompok rentan, dan pengarusutamaan nilai-nilai keadilan dalam praktik sosial keagamaan.

Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas
Humas Fakultas Syariah IAIN Manado
(Adm/TU Kamis 16 April 2026)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder