#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Surat Edaran Tentang Deteksi Plagiat Karya Tulis Ilmiah Tugas Akhir Mahasiswa

Berdasarkan Surat Edaran Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Nomor; 337/In.25/PP.00.9/6/2021 tanggal 22 Juni 2021, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Syariah bahwa:

  1. Fakultas Syariah hanya mengakui hasil pemeriksaan turnitin dari pengelola turnitin yang telah ditetapkan untuk menghindari double checking (pengecekan ganda);
  2. Semua bentuk rekayasa yang dilakukan oleh mahasiswa dalam pelaksanaan turnitin akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Pemeriksaan turnitin dilakukan oleh pengelola setelah mendapatkan lembar persetujuan dari Dosen Pembimbing proposal/skripsi;
  4. Kelayakan Karya Tulis Ilmiah Tugas Akhir Proposal dan/atau Skripsi pada kisaran 0-25% similarity index (Original Report);
  5. Hasil turnitin yang dikeluarkan oleh Fakultas Syariah akan disampaikan kepada Dosen Pembimbing dalam bentuk softcopy;
  6. Proposal/Skripsi dapat diujikan setelah memiliki surat keterangan bebas plagiasi dari fakultas;
  7. Ketentuan dalam surat edaran ini berlaku pada tanggal ditetapkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Bagi mahasiswa yang ingin mengecek plagiasi, dapat mengisi form melalui link berikut:

http://bit.ly/turnitinfasya

 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya  diucapkan terimah kasih.

PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGURUSAN BEBAS PERPUSTAKAAN

Berdasarkan Surat Kepala Perpustakaan IAIN Manado Nomor; B.142/In.25/PP.00.9/VI/2021 tanggal 26 Juni 2021, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Syariah bahwa persyaratan pengurusan Bebas Perpustakaan   adalah sebagai berikut:

  1. Skripsi/Tesis Full yang dilengkapi dengan lembar keaslian Skripsi/Tesis, Cover, Lembar Pengesahan dan Abstrak yang telah divalidasi oleh UPB dalam bentuk PDF.
  2. Ringkasan Skripsi/Tesis Full yang dilengkapi dengan lembar keaslian Skripsi/Tesis, Cover, Lembar Pengesahan dan Abstrak yang telah divalidasi oleh UPB dalam bentuk PDF.
  3. Pas foto menggunakan jas hitam latar warna merah ukuran 4 x 6.

Surat Pernyataan tidak memiliki pinjaman koleksi buku Perpustakaan IAIN Manado dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.

Persyaratan tersebut dikirim melalui email Perpustakaan IAIN Manado: [email protected]

 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya  diucapkan terimah kasih.

YUDISIUM MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH 2021

(Selasa, 15/6) Fakultas Syariah IAIN Manado Prodi Ahwal Syakhsiyyah dan Hukum Ekonomi Syariah, pada hari selasa, 15 Juni 2021 bertempat di ruang Theater lantai empat Fakultas Syariah mengadakan yudisium mahasiswa tahun akademik 2020/2021 sebanyak 16 orang yang dinyatakan lulus masing-masing 7 orang dengan predikat cumlaude (pujian) dan 9 orang sangat memuaskan. keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Nomor 147 dan 166 Tentang penetapan Yudisium Mahasiswa Fakultas Syariah Tahun Akademik 2020/2021

adapun ke 16 orang mahasiswa tersebut adalah :

  1. Putri Andini Suma (HES), dengan IPK 3.69
  2. Wirna Rauf ( HES), dengan IPK 3.65
  3. Alvira Prastuti Kurnia (HES), dengan IPK 3.64
  4. Vyranthi Dewi Mokoginta (HES), dengan IPK 3.63
  5. Farah Ummainah Khofifah Maturan (HES), dengan IPK 3.62
  6. Nia Sevira Sasia (HES), dengan IPK 3.56
  7. Muhammad Ihza Marwan (HES), dengan IPK 3.55
  8. Sekar Ayuning Larasaty (HES), dengan IPK 3.62
  9. Farhan Albugis (AS), dengan IPK 3.57
  10. Nur Alfi Syahrin Baluntu (HES), dengan IPK 3.42
  11. Sukmawati Sugeha (AS), dengan IPK 3.40
  12. Muthia Putri Zulkhairah (AS), dengan IPK 3.38
  13. Sutriandi Adam (AS), dengan IPK 3.37
  14. Siti Hartina Naki Asim (HES), dengan IPK 3.27
  15. Nadia Mamonto (HES), dengan IPK 3.15
  16. Musthofa Hasan (HES), dengan IPK 3.27

Workshop Keilmuan dan Pengembangan Kurikulum

Manado 27 Mei 2021 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado tengah mengadakan proses review terhadap kurikulumnya. Review ini dilakukan sebagai upaya untuk terus memperbaiki dan memodernisasi kurikulum guna meningkatkan kualitas pendidikan di fakultas tersebut. “Review kurikulum ini secara resmi dibuka oleh Rektor IAIN Manado, Delmus P. Salim, Ph.D.

Kebijakan “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah memberikan dampak yang signifikan pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Salah satunya adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado di Sulawesi Utara. Proses penyesuaian dan diskusi mendalam melibatkan berbagai pihak, termasuk para pakar, asosiasi, industri, serta pihak internal, yaitu dosen, mahasiswa, dan alumni dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga di IAIN Manado.

Pada tanggal 27 Mei 2021, Fakultas Syariah IAIN Manado menggelar acara penting yang bertajuk “Review Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.” Acara ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk akademisi terkemuka, praktisi industri, dan perwakilan alumni. Dalam acara tersebut, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga mengundang para pakar, asosiasi dan industri yang terdiri dari Hakim di lingkungan Peradilan di Manado, Kepala Kemenag Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut, Pimpinan Wilayah Pegadaian Manado, Bank Syariah Indonesia Area Manado, Ketua BAZNAS Sulut, Direktur LBH Manado dan Dosen di lingkungan Manado. Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak internal seperti dosen dan mahasiswa, serta alumni. Diskusi mendalam terkait tantangan dan strategi masa depan dalam pembelajaran di perguruan tinggi serta implementasi Kurikulum Merdeka menjadi fokus utama dalam acara tersebut.

Para pembicara menggarisbawahi bahwa Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada institusi, terutama dalam hal pengembangan Program Studi yang relevan dengan tuntutan masyarakat dan industri. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana Program Studi dapat memberikan ciri khas dan kontribusi yang khas bagi Kurikulum Merdeka ini. Dengan ini, harapannya adalah Program Studi ini dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki pemikiran yang solutif dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan industri.

Acara “Review Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” adalah contoh nyata bagaimana perguruan tinggi di Indonesia merespons perubahan besar dalam dunia pendidikan dengan antusiasme dan tekad untuk menciptakan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan di dunia nyata. Implementasi Kurikulum Merdeka di IAIN Manado adalah langkah awal yang diharapkan akan membawa perubahan positif dalam pendidikan tinggi di Indonesia.

SOSIALISASI IAIN MANADO DENGAN PENYULUH AGAMA DI KEMENTERIAN AGAMA SANGIHE TALAUD

(5/04/21) Wakil Rektor I bag. Akademik Dr. Rajafi Sahran, M.HI Bersama Tim yang terdiri dari Wakil Dekan II Bagian Administrasi dan Keuangan Dr. Frangky Suleman, M.HI, Kasubag Akademik IAIN Manado Andi Yafi, SE serta Zulfaer Lintuhaseng dan Wahidin Paransa, S.Ag melakukan kunjungan sosialisasi di Kementerian Agama Sangihe talaud. kunjungan tersebut di terima langsung oleh KABAG TU mewakili Kepala Kementerian Agama yang pada saat itu sedang dinas luar. sasaran kunjungan yang dimaksud adalah kepada penyuluh agama yang rata-rata masih berpendidikan D1 dan D2 untuk dapat melanjutkan ke jenjang S1 pada IAIN Manado, dan melalui Kasie Bimas Islam ucapan terima kasih kepada Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim, P.hD atas kerja sama yang dilakukan.

Pelaksanaan Sidang Lokasi – Majlis Hakim PA Manado dan TIM LKBH IAIN Manado.

 

 

Kamis (1/04/2021) Sehubungan dengan pelaksanaan Mata Kuliah “Hukum Acara Perdata dan Praktik yg di ampuh oleh ibu Nurlaila Isima,M.H dan bpk Dr. Muliadi Nur, M.H، sekaligus tim LKBH IAIN Manado serta Dekan Fakultas Syariah ibu Dr. Salma, M.HI mengikuti sidang Lokasi yang bertempat di Camar IV,  yg di laksanakan oleh Pengadilan Agama Manado yg di ketuai oleh : bpk Ketua Pengadilan Agama Manado bpk. Drs. Mufi Ahmad Baihaqi M.H, serta Majlis Hakim masing-masing: ibu Dewi Anggreini Kasim, S.H, dan Andi F Karaeng Liwang, S.HI,. MH.

Pelaksanaan sidang lokasi dimulai dari pukul 09.00 dan berakhir 11.30 Wita dengan aman  dan tertib.

RAPAT KOORDINASI JURNAL FAKULTAS SYARIAH

Tim Penyusun Jurnal Fakultas Syariah yang terdiri dari Jurnal al-Syir’ah, Jurnal Mujtahid dan Jurnal Ijbari melaksanakan Rapat Koordinasi pada Rabu, (31/03) pukul 13.00  Jurnal Fakultas Syariah.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung Oleh Dekan Dr. Hj. Salma M.HI Fasya selaku Penanggung Jawab dari ketiga Jurnal Fasya, dilanjutkan pemaparan dari Redaktur Mujtahid, Bapak Wakil Dekan II Pak Dr. Frangky Suleman, M.H.I., diikuti pemaparan Redaktur Jurnal Ijbari bapak Wakil dekan III Pak Dr. H. Hasyim S. Lahilote, M.H.

Rapat kemudian dilanjutkan oleh pemaparan dari Redaktur Junal al-Syir’ah ibu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ibu Dr. Rosdalina, S.Ag.,M.Hum dan selaku redaktur dari jurnal al-Syir’ah yang bersinta II ibu Dekan FEBI memberikan saran akan apa yang akan dilaksanakan untuk pembenahan dan Akreditasi Jurnal Mujtahid dan Jurnal Ijbari.

Rapat diakhiri dengan makan bersama dan canda gurau bersama.

Silaturahmi Fakultas Syariah IAIN Manado dengan PT Pegadian Cab. Manado

Rabu (10/03), pada pukul 14.00 Fakultas Syariah IAIN Manado diwakili Ibu Dekan Dr. Salma, M.HI. dan Wakil Dekan II Bpk. Dr. Frangky Soleman, M.H.I menjamu silaturahim dengan Kepala Cabang Manado Bapak Supardi. Pada pertemuan ini merupakan hasil pelaksanaan Acara Webinar Arrum Haji Pegadaian Area Manado yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal Jum’at 26 Februari 2021.(La)

Audiensi Fakultas Syariah, LKBH, LP2M dan PSGA Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di IAIN Manado

AUDIENSI LKBH DAN PSGA

Kamis, (04/03) di Gedung Fakultas Syariah Fakultas Syariah diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Manado menjamu kedatangan Ketua LP2M dan Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) berserta jajarannya. Dalam pertemuan ini dibahas tentang formulasi kerja sama terhadap Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di IAIN Manado. Pertemuan dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (La)