Fakultas Syariah IAIN Manado (Makassar) – Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law, jurnal ilmiah yang dikelola Fakultas Syariah IAIN Manado, menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada rangkaian Musyawarah Kerja Nasional (MUSKERNAS) VIII PDHKI yang berlangsung di Aryaduta Hotel Makassar, 22–24 Juli 2026.

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pengelola jurnal dan komunitas akademik hukum keluarga Islam di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Al-Mujtahid diharapkan mampu memperluas jejaring penulis, reviewer, dan editor, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola jurnal sesuai standar publikasi ilmiah nasional maupun internasional.
Pengelola Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law, Syahrul Mubarak Subeitan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama dengan PDHKI memiliki arti penting bagi pengembangan jurnal yang secara khusus berfokus pada kajian hukum keluarga Islam.
“Kerja sama ini merupakan peluang yang sangat baik untuk membangun kolaborasi akademik dengan para dosen dan peneliti hukum keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi. Kami berharap Al-Mujtahid dapat menjadi wadah yang semakin berkualitas bagi publikasi hasil penelitian, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di Indonesia,” ujar Syahrul Mubarak Subeitan.

Menurutnya, penguatan jejaring dengan asosiasi profesi seperti PDHKI juga akan membuka peluang terselenggaranya berbagai kegiatan akademik secara bersama, mulai dari seminar ilmiah, call for papers, pelatihan pengelolaan jurnal, hingga kolaborasi penelitian dan publikasi.
Sebagai jurnal yang berfokus pada bidang hukum keluarga Islam, Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law terus didorong untuk menjadi ruang publikasi yang kredibel, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan isu-isu hukum keluarga Islam, baik dalam konteks nasional maupun global.

Melalui penandatanganan MoU ini, Al-Mujtahid menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola jurnal, memperluas kolaborasi akademik, serta mendukung pengembangan budaya riset dan publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Diharapkan, sinergi dengan PDHKI dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan jurnal hukum keluarga Islam yang bereputasi dan berkontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. (Adm/TU)
0 Komentar