Fakultas Syariah IAIN Manado, 27 Juli 2026 – Kepala Bagian (Kabag) Fakultas Syariah IAIN Manado, Silfa Basuki, M.Pd., memimpin pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman Fakultas Syariah pada Senin (27/7/2026).

Apel pagi dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan III, Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), serta para dosen di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Manado.
Dalam arahannya, Kabag Fakultas Syariah menyampaikan beberapa informasi penting terkait kebijakan dan administrasi di lingkungan fakultas. Pertama, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat, kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang selama ini diterapkan setiap hari jumat akan dicabut. Mulai Senin, 3 Agustus 2026, seluruh pegawai kembali melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.

Selain itu, Kabag menegaskan bahwa sistem kehadiran pegawai tetap menggunakan aplikasi Pusaka milik Kementerian Agama sebagai sarana absensi resmi. Seluruh pegawai diharapkan tetap disiplin melakukan presensi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan informasi Terkait dengan pembayaran pakasi mahasiswa S2 tetap diberlakukan hanya untuk 6 (enam) kali pertemuan dalam satu semester. Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan bertujuan untuk menjaga kualitas serta efektivitas proses pembelajaran.

Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Kegiatan ditutup dengan pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai doa bersama, dengan harapan seluruh sivitas akademika Fakultas Syariah senantiasa diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta aktivitas akademik.(Adm/TU)
0 Komentar