#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Makassar — Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado melalui Program Studi Hukum Keluarga (HKI) terus memperluas jejaring kerja sama akademik pada tingkat nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI), Kamis, 23 Juli 2026.

Prosesi penandatanganan berlangsung di sela-sela pembukaan konferensi internasional yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Makassar. Momentum tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kolaborasi antarprogram studi Hukum Keluarga Islam di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., CPM., bersama Ketua PDHKI, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si., Kehadiran kedua pimpinan tersebut menegaskan komitmen kelembagaan dalam mendorong pengembangan pendidikan tinggi hukum keluarga yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kerja sama strategis ini mencakup sejumlah bidang akademik, antara lain pengembangan dan penyelarasan kurikulum, pelaksanaan riset kolaboratif, pertukaran dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan seminar serta konferensi ilmiah, dan peningkatan kualitas publikasi pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi.

Melalui kerja sama tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Manado diharapkan semakin aktif mengambil bagian dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga di Indonesia. Kolaborasi bersama PDHKI juga menjadi ruang untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan program studi, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan akreditasi, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Selain memberikan manfaat kelembagaan, nota kesepahaman ini membuka peluang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik lintas perguruan tinggi. Program tindak lanjut dapat diwujudkan melalui penelitian bersama, kuliah tamu, pengabdian kepada masyarakat, mobilitas mahasiswa, pendampingan penulisan artikel ilmiah, serta publikasi hasil penelitian secara kolaboratif.

Kerja sama Fakultas Syariah IAIN Manado dengan PDHKI juga sejalan dengan semangat transformasi pendidikan Islam yang terus didorong oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Transformasi tersebut menempatkan kolaborasi, penguatan mutu akademik, internasionalisasi, dan peningkatan daya saing perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai bagian penting dalam pengembangan pendidikan Islam Indonesia.

Penandatanganan MoU ini diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi segera ditindaklanjuti melalui program-program akademik yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Dengan penguatan jejaring bersama PDHKI, Fakultas Syariah IAIN Manado optimistis dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan pendidikan hukum keluarga Islam serta melahirkan lulusan yang kompeten, moderat, profesional, dan responsif terhadap dinamika hukum maupun perubahan sosial. (Adm/TU)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder