Manado, 5 Oktober 2023 – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado akan segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerjasama di berbagai bidang yang berkaitan dengan hukum syariah. Kesepakatan ini diharapkan akan membawa manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta masyarakat Indonesia secara umum.
Penandatanganan MoU ini akan berlangsung pada tanggal 5 Oktober 2023 di ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Peradi yaitu Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M dan dari pihak Fakultas Syariah IAIN Manado yaitu Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Prof. Dr. Rosdalina Bukido M.hum., Bersama dengan Dr. Franky Suleman selaku wakil dekan III fakultas syariah.
Kerjasama ini diharapkan akan memperkuat hubungan antara praktisi hukum syariah dan akademisi serta memungkinkan peningkatan dalam penerapan hukum syariah di Indonesia. Kedua belah pihak optimis bahwa MoU ini akan memberikan manfaat besar dalam mengembangkan bidang hukum syariah di negara ini.
Dalam sebuah pernyataan bersama, Peradi dan Fakultas Syariah IAIN Manado menyatakan komitmen mereka untuk bekerja sama secara erat dan berkesinambungan dalam mencapai tujuan bersama mereka. MoU ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam perkembangan hukum syariah di Indonesia.
Manado, 3 Oktober 2023 – Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido M.hum., menjadi narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di lingkungan kampus IAIN Manado. Kegiatan ini sekaligus dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang peran Bawaslu dalam pemilihan umum di kalangan civitas Masyarakat terkhusus masyarakat IAIN Manado.
Kegiatan yang dilaksanakan pada gedung terpadu IAIN Manado ini turut dihadiri oleh Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., selaku rektor IAIN Manado, Wakil Rektor I IAIN Manado, Dr. Edi Gunawan, M.HI., Wakil Rektor III, Dr. Mastang Ambo Baba, M.Ag., Dekan Fakultas dan Wakil dekan, Kepala SPI dan mahasiswa.
Wakil Rektor I IAIN Manado, Dr. Edi Gunawan, M.HI., memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa MoU ini tidak hanya sebuah acara seremonial, tetapi merupakan tindakan konkret untuk mewujudkan kegiatan yang dapat memberikan manfaat nyata. Salah satu langkah yang dapat diambil dari MoU ini adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles Mewoh, S.IP.,M.Si memberikan sambutan dalam acara tersebut, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pengawas pemilihan umum dalam membangun pemahaman yang lebih baik tentang demokrasi dan pemilihan umum.ungkapnya
Prof. Dr. Rosdalina Bukido M.hum., menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat, terutama mahasiswa dan dosen, tentang fungsi dan peran Bawaslu dalam mengawasi pemilihan umum. Ia menekankan bahwa pemilihan umum adalah fondasi demokrasi yang kuat dan bahwa keterlibatan aktif dalam proses pemilihan adalah kewajiban warga negara.Ungkapnya
Sosialisasi ini mencerminkan komitmen IAIN Manado dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk mendidik dan memberdayakan masyarakat dalam rangka memastikan pemilihan umum yang adil dan demokratis. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam proses demokratisasi di seluruh Indonesia.
Manado 29 September 2023 – IAIN Manado berkesempatan menjadi bagian penting dalam menyelesaikan permasalahan pertanhan di Sulawesi Utara. Lewat Tim PENTAHELIX yang bertujuan sebagai langkah inovatif dalam menangani masalah pertanahan yang semakin kompleks di daerah ini. Tim ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, industri, serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan pertanahan yang telah lama menjadi fokus perhatian dan dalam hal ini IAIN Manado merupakan perwakilan dari pihak akademisi.
PENTAHELIX adalah konsep kolaboratif yang melibatkan Sembilan sektor utama, yaitu Pemerintah Sulaewsi Utara, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sulut, Majelis Pengawas Daerah Notaris Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisisan Daerah Sulawesi Utara, Institut Agama Islam Negeri Manado (Akademisi), Real Estate Indonesia/Sulut (Industry) , Manado Post (Media), dan LSM Serdadu Anti Mafia Tanah (Masyarakat/Pemerhati Masalah Tanahh). Konsep ini diterapkan dengan harapan bahwa kolaborasi lintas sektor akan memberikan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan terhadap masalah-masalah pertanahan yang ada.
Tujuan utama dari Tim PENTAHELIX ini adalah menciptakan solusi berkelanjutan untuk masalah pertanahan di Sulawesi Utara. Beberapa tujuan khusus yang ingin dicapai melalui blueprint ini yaitu, meningkatkan kejelasan status kepemilikan tanah di Sulawesi Utara, meningkatkan perlindungan hukum terhadap hak-hak pemilik tanah, memfasilitasi investasi dan pengembangan properti yang berkelanjutan, mengurangi konflik terkait pertanahan di wilayah ini, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan.
Dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki beragam pengetahuan dan pengalaman, diharapkan masalah-masalah ini dapat diatasi secara lebih efektif dan berkelanjutan. Pembentukan Tim PENTAHELIX ini juga merupakan salah satu langkah yang mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Sulawesi Utara yang lebih baik, berkelanjutan, dan adil di bidang pertanahan. Langkah-langkah selanjutnya dalam pelaksanaan Tim PENTAHELIX ini akan menjadi perhatian publik dan diharapkan akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Manado, 29 Sepetember 2023 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado diundang untuk menghadiri dan memberikan kontribusi dalam gelar akhir Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan terkait tindak pidana pertanahan di area eks Pasar Tuminting Manado yang dalam hal ini IAIN Manado yang diwakili oleh Nurlaila Isima S.H., M.H.
Gelar akhir ini mengundang perwakilan dari berbagai lembaga dan instansi, termasuk IAIN Manado, untuk berbagi pemikiran dan perspektif mereka tentang penyelesaian kasus pertanahan yang rumit ini. Kehadiran IAIN Manado memberikan tambahan dimensi keagamaan dan etika dalam konteks pertanahan.
Acara gelar akhir yang berlangsung di Hotel ibis Manado City Center Boulevard ini merupakan upaya untuk menyatukan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini dan memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan penegak hukum.
Adapun yang menghadiri kegiatan ini antara lain : Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Penetapan, Hak Dan Pendaftaran, Kepala Bidang Survei Dan Pemetaan, Kepala Bidang Pengendalian Dan Penanganan Sengketa, Analisis Hukum Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Manado, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jaksa Penuntut Umum, Direktur reskrimum Polda Sulut, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sulut, Plh. Panit 2 unit 1 Subdit II Ditreskrimum Polda Sulut, PANIT unit I, Ps. Panit Subdit II Ditreskrimum Polda Sulut.
Selama acara gelar akhir, perwakilan dari IAIN Manado berbicara tentang konsep tanah dalam Islam, hak dan kewajiban pemilik lahan, serta tata cara penyelesaian sengketa tanah dalam perspektif agama Islam. Presentasi ini memberikan pandangan yang berharga tentang nilai-nilai etika dan moral dalam hal kepemilikan dan penggunaan tanah.
Gelar akhir ini memperkuat kesadaran akan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menangani masalah pertanahan yang kompleks dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum pertanahan dari berbagai sudut pandang.
Makassar, 26 September 2023 – Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar mengundang Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum sebagai penguji eksternal dalam ujian akhir mahasiswa program doktor di Universitas tersebut.
Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Dekan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, telah dikenal di dunia akademik karena kontribusinya dalam bidangnya. Beliau telah menerbitkan banyak karya ilmiah dan buku-buku yang berguna dalam perkembangan pengetahuan di bidangnya.
Dalam perannya sebagai penguji eksternal, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., diharapkan dapat memberikan wawasan dan penilaian yang mendalam terhadap penelitian dan disertasi yang diajukan oleh mahasiswa. Kehadiran beliau diharapkan akan memberikan nilai tambah yang signifikan dalam pengembangan pengetahuan di UIN Alauddin Makassar.
Dalam dua hari yang penuh semangat ini, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum memeriksa dan memberikan pandangannya yang mendalam tentang dua disertasi yang diajukan oleh mahasiswa program doktor. Sekiranya keberadaannya dalam proses ujian akhir tersebut dapat memberikan inspirasi bagi mahasiswa yang tengah menghadapinya.
Dihari pertama Promovenda Zulfitri Zulkarnain Sulaeman dengan judul disertasi “Pemikiran Hukum Islam Revivalis Dan Hukum Islam Progresif Tentang Poligami Di Indonesia Dalam Perspektif Maqasid Al-Syariah ” sedangkan dihari kedua Promovendus Abdur Rahman Adi Saputera dengan judul disertasi “Problematika Praktik Perkawinan Adat Masyarakat Suku Gorontalo Perspektif Hukum Islam”.
Keputusan untuk mengundang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado sebagai penguji eksternal selama dua hari merupakan langkah berani yang diambil oleh UIN Alauddin Makassar. Ini adalah bukti komitmen universitas dalam memastikan bahwa proses evaluasi akademik dijalankan dengan standar tinggi dan berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan.
Semoga momen ini akan menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan peneliti muda di seluruh Indonesia, dan memberikan dorongan tambahan bagi mereka untuk mengejar prestasi akademik yang tinggi dalam bidang yang mereka geluti.
Manado 21 September 2023 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Institut Agama Islam Negeri Manado (IAIN) Manado telah berhasil menggelar kegiatan kelas paralegal dengan fokus pada hukum acara pidana. Kegiatan ini telah mendapatkan perhatian besar dari mahasiswa setempat, memperkuat komitmen IAIN Manado dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Kelas paralegal yang digelar oleh LKBH IAIN Manado merupakan langkah konkrit dalam memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum acara pidana kepada Masyarakat IAIN Manado.
Wira Purwadi, M.H. selaku sekretaris LKBH IAIN Manado, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini, “Kelas paralegal kami dirancang untuk memberikan wawasan yang lebih luas tentang hukum acara pidana kepada peserta. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat siapa saja dapat memiliki akses yang lebih baik untuk memahami proses hukum dalam kasus-kasus pidana.”ungkapnya
Selain itu, kegiatan ini juga menawarkan peluang networking yang berharga bagi peserta. Mereka dapat berinteraksi langsung dengan para ahli hukum dan praktisi hukum acara pidana yang menjadi narasumber dalam kelas paralegal.
Abdulrahim Padli selaku pemateri dalam kelas paralegal ini menambahkan, “Kami berharap kegiatan seperti ini akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif dalam mewujudkan keadilan dan perbaikan sistem peradilan di wilayah ini.”ungkapnya
Kelas paralegal hukum acara pidana yang diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado diharapkan akan menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat serta mempersiapkan generasi muda untuk karier di dunia hukum pidana yang menantang.
Bitung 19 September 2023 – Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bitung. Dalam upaya untuk memajukan pendidikan hukum dan sistem peradilan, dekan bersama dengan sejumlah dosen dan para mahasiswa telah aktif membangun jejaring yang erat dengan Pengadilan Negeri Bitung.
Kerjasama ini bertujuan untuk menggabungkan keahlian akademis dengan praktik hukum yang sebenarnya, memungkinkan mahasiswa Fakultas Syariah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem peradilan Indonesia dan bagaimana hukum Islam diterapkan dalam konteks hukum nasional.
Salah satu langkah pertama dalam kolaborasi ini adalah program magang bagi mahasiswa Fakultas Syariah di Pengadilan Negeri Bitung. Mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana proses peradilan berlangsung, belajar dari hakim, dan bahkan berpartisipasi dalam penelitian kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum Islam.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., berbicara tentang pentingnya kerjasama ini, “Kami sangat bersemangat tentang kesempatan ini untuk mendekatkan teori dengan praktik. Melalui kolaborasi ini, kami berharap mahasiswa kami akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam sistem hukum Indonesia dan bagaimana kontribusi mereka dapat membantu dalam peradilan yang adil.”ungkapnya
Pengadilan Negeri Bitung juga memberikan sambutan positif terhadap kolaborasi ini. Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., menyatakan, “Kami senang bisa berbagi pengetahuan dan pengalaman kami dengan generasi muda yang bersemangat untuk memahami dan berkontribusi pada sistem peradilan. Ini adalah langkah yang positif dalam memajukan hukum dan keadilan di Indonesia.”ungkapnya
Kerjasama ini diharapkan dapat membuka pintu bagi lebih banyak kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga-lembaga peradilan di seluruh negeri, menciptakan generasi lulusan yang lebih siap dan berpengetahuan luas dalam bidang hukum Islam dan sistem peradilan Indonesia.
Kamis, 14 September 2023, Program Studi Hukum Keluarga menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Isu-isu Aktual/Kontemporer Hukum Keluarga dan Pendekatan Metodologis” di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara. Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang tertarik dalam perkembangan hukum keluarga.
Dr. Muhammad Shuhufi, M.Ag selaku pemateri pertama membuka seminar dengan membahas berbagai isu aktual yang tengah berkembang dalam ranah hukum keluarga, seperti permasalahan hak asuh anak, perubahan struktur keluarga di era modern, dan dampak dari teknologi terhadap hubungan keluarga, “dalam paparan-nya”.
Dr. Muliadi Nur, M.H sebagai narasumber kedua juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai dinamika ini agar kita dapat merumuskan solusi yang tepat dan efektif, ia juga mengeksplorasi berbagai pendekatan metodologis yang dapat digunakan untuk menangani isu-isu kontemporer tersebut. Pendekatan-pendekatan ini termasuk studi kasus, analisis komparatif, dan metode penelitian hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial dan budaya. Diskusi ini juga membahas bagaimana metodologi ini dapat membantu dalam merancang kebijakan dan praktik hukum yang lebih responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,”jelas Muliadi Nur”
Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan memperluas perspektif peserta mengenai isu-isu hukum keluarga serta pendekatan-pendekatan metodologis yang inovatif. Selain itu, seminar ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya menghadapi tantangan hukum keluarga di masa depan. Seminar Nasional ini merupakan forum penting untuk membahas dan mencari solusi terhadap isu-isu terkini dalam hukum keluarga serta untuk memperkenalkan pendekatan metodologis yang dapat meningkatkan pemahaman dan penanganan masalah. Kami berharap Seminar ini dapat berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum keluarga dan kebijakan yang lebih baik ke depannya.
Manado, Sulawesi Utara – Dalam ajang bergengsi yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Muhammad Jundi Ibnu Syarif berhasil meraih posisi Juara 3 dalam Legislative Drafting Competition 2023. Kompetisi ini merupakan salah satu acara tahunan yang sangat dinanti oleh para profesional dan akademisi di bidang hukum, khususnya dalam penyusunan naskah legislatif.
Legislative Drafting Competition 2023 ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah dan latar belakang, termasuk mahasiswa hukum, praktisi legislatif, serta profesional dari sektor publik dan swasta. Kompetisi ini bertujuan untuk mengasah dan mengevaluasi keterampilan peserta dalam merancang dan menyusun dokumen legislatif yang efektif, jelas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tema kompetisi tahun ini menantang peserta untuk membuat naskah legislatif, yang menuntut kemampuan analitis dan kreativitas tinggi. Muhammad Jundi Ibnu Syarif menunjukkan performa yang sangat mengesankan dengan kemampuannya dalam menyusun naskah yang tidak hanya memenuhi syarat-syarat teknis tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip inovatif dalam legislasi.
Proses penjurian dilakukan oleh panel yang terdiri dari ahli hukum terkemuka, akademisi, serta praktisi legislatif berpengalaman. Mereka mengapresiasi kualitas dan kedalaman analisis yang ditunjukkan oleh Muhammad Jundi Ibnu Syarif. Keahlian dalam merancang naskah yang praktis dan berdaya guna, serta penyampaian ide-ide yang inovatif, menjadi salah satu faktor penentu kemenangan.
Pencapaian ini tidak hanya menambah daftar prestasi Muhammad Jundi Ibnu Syarif, tetapi juga membuka peluang baru untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pengembangan legislasi yang berkualitas di masa depan. Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi dan komitmen Muhammad Jundi Ibnu Syarif dalam bidang hukum dan legislatif, serta menjadi inspirasi bagi banyak orang yang bercita-cita dalam karier serupa.
Pihak penyelenggara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, juga memberikan apresiasi atas partisipasi dan pencapaian seluruh pesrta. “Kami sangat mengapresiasi semua peserta yang telah menunjukkan dedikasi dan kualitas kerja yang tinggi”.
Selamat atas pencapaian yang luar biasa ini, Muhammad Jundi Ibnu Syarif. Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal menuju lebih banyak prestasi gemilang di masa depan.
Manado 14 September 2023 – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan IAIN Manado melalui Fakultas syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menyelenggarakan seminar dengan judul “Seminar Perencanaan Keuangan Syariah Dan Peluang Investasi Melalui Sukuk Ritel SR019”.
Seminar yang berlangsung dengan sukses menggambarkan keseriusan Fakultas Syariah dalam menjembatani pemahaman masyarakat pada umumnya terlebih khusus civitas IAIN Manado tentang konsep ekonomi syariah dan memberikan pandangan mendalam tentang peluang investasi yang ada melalui Sukuk Ritel SR019.
Dalam kegiatan seminar ini turut dihadiri oleh Rektor IAIN Manado, Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, Wakil Rektor Bidang Akademik & Pengembangan Dr. Edi Gunawan, M.H.I Wakil Rektor Bidang AUAK, Dr. Hj. Salma, M.HI Wakil Rektor Bidang AUAK Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Mastang Ambo Baba, M.Ag, Ketua LPM IAIN Manado Dr. Mutmainah, M.Pd, Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dr. Radlyah Hasan Jan, SE., M.Si., beseerta unsur dekanat yang turut menghadiri.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Manado, Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, mengungkapkan, “Kami sangat bangga dan antusias atas kerjasama yang telah terjalin antara IAIN Manado dan KNEKS. Ini adalah langkah pertama menuju sinergi yang lebih besar dalam mengedukasi masyarakat tentang perencanaan keuangan syariah dan investasi yang berkelanjutan.”ungkapnya
Seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka dalam bidang keuangan syariah antara lain, Dr. Taufik Hidayat, M.Ec selaku Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, ST, MBA, MIFP selaku Kepala Divisi Perbankan Syariah, Direktorat Jasa Keuangan Syariah, KNEKS, M. Safrudin Sabto Nugroho, S.E., M.Tr.A.P., selaku Kepala Saksi Pengelolaan Aset SBSN Kementerian Keuangan dan yang bertindak sebagai moderator Fitria Ayu Lestari Niu, M.S.A, Ak.
Dr. Taufik Hidayat, M.Ec dalam sambutannya, menyampaikan peran Sukuk Ritel SR019 dalam investasi yang berkelanjutan. Para peserta seminar juga diajak untuk memahami aspek-aspek penting dalam perencanaan keuangan syariah, termasuk prinsip-prinsip etika dalam berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah.
Kerjasama yang erat antara Fakultas Syariah dan KNEKS ini memberikan optimisme akan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar dalam mengembangkan pemahaman dan investasi dalam ekonomi syariah di Indonesia. Seminar ini menandai awal yang kuat untuk kolaborasi yang bermakna dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam beberapa tahun mendatang, kita dapat berharap akan adanya lebih banyak inisiatif yang akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang ekonomi syariah dan peluang investasi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan negara