#KerjaCerdas #KerjaTuntas

PENETAPAN AWAL 1 RAMADHAN 1445 HIJRIAH.

Minggu, 10 Maret 2024

Pemerintah akan menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah melalui sidang isbat. Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Manado Dr. Frangky Suleman, M.HI., salah satu tim pelaksana kegiatan Rukyatul Hilal Awal Bulan Ramadhan 1445 H. Sidang isbat ini akan dilaksanakan pada tanggal 10 maret 2024 pukul 16:00 wita sampai dengan selesai di Area Parkir Apartemen MTC Lantai R1 Mega Mas Kota Manado. Sidang tersebut dibagi menjadi tiga tahap.

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1445 H berdasarkan hasil hisab. Kedua, sidang isbat penetapan awal Ramadhan digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal menunggu konfirmasi yang dilakukan oleh tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia. Ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan oleh Kementerian Agama Pusat. Dengan demikian, penentuan 1 Ramadhan masih menunggu hasil sidang isbat di tanggal 10 Maret 2024. Namun, jika merujuk ke Kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kemenag, 1 Ramadhan 1445 H diprediksi jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. “ujar Dr. Frangky”.

https://www.traditionrolex.com/2

Kegiatan Rukyatul Hilal ini dihadiri oleh instansi terkait Pengadilan Agama Kota Manado, Pengadilan Tinggi Agama Kota Manado, IAIN Manado, Kementerian Agama Kabupaten Kota Provinsi Sulawesi Utara, dan Lembaga atau Ormas Masyarakat, Muhammdiyah dan Nahdatul Ulama, Syarikat Islam dan Lain Sebagainya. (Adm/TU) Dokumen

JFLU FAKULTAS SYARIAH IAIN MANADO MENJADI PEMATERI DALAM KEGIATAN DIALOG KERUKUNAN INTERN UMAT BERAGAMA DAN MODERASI BERAGAMA.

Kamis, 7 Maret 2024

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Bitung Sulawesi Utara dengan tema “Merawat Kebhinekaan, Menjaga Kerukunan Bersama dalam Keberagaman“. acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung H. Yahya Wahidin Pasiak, S.Ag., MM,. Kagiatan ini adalah kagiatan dialog intern antara organisasi keagamaan Islam terkait dengan kondisi kehidupan beragama dan juga moderasi beragama, peserta yang di undang dalam kegiatan ini adalah para pimpinan organisasi keagamaan, tujuannya apabila terjadi dinamika dalam kehidupan bermasyarakat maka tokoh agama itu menjadi referensi atau contoh pada sikap dan perilaku keagamaanya dan itu ditiru oleh para umat beragama.

Dr. Muhammad Taher Tanggung, M.Si., selaku pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan tentu kita semua berharap bagaimana kita bisa rukun, baik intern umat beragama maupun external, itu semua kita sepakat harus menjujung tinggi kerukunan, sebab apapun pangkat jabatan yang kita miliki hari ini kalau kita tidak rukun maka itu tidak ada artinya. sehingga pemerintah dalam membaca situasi sekarang ini kita dalam darurat kerukunan. maka lahirlah namanya revolus mental, ketika revolusi mental itu muncul dan digaungkan oleh seluruh stackholder, maka pemerintah melahirkan konsep moderasi beragama. munculnya moderasi beragama banyak yang menentang karena mereka berfikir, kenapa agama harus dimoderasikan ?, sedangkan agama itu sebenarnya sudah final, dan ada hal-hal yang sangat sakral di dalam agama, itu tidak bisa dirubah, inilah yang menjadi pemikiran bagi sebagain orang tentang moderasi beragama.

dalam ayat Al’Qur-an menjelaskan sesungguhnya Allah Swt menciptakan manusia dari laki-laki maupun perempuan kemudian Dia menciptakan kita berbangsa-Bangsa, dan bersuku-suku, tetapi ternyata Dia itu tidak melihat bahwa ketika anda harus muliah anda harus menjadi salah satu suku yang menurut anda baik, akan tetapi Allah sesungguhnya tidak melihat seperti itu, atau Allah juga tidak pernah melihat bahwa ketika anda ingin masuk surga anda harus berbangsa atau bernegara yang menurut anda baik, ternyata juga bukan itu yang Allah lihat. maka apa yang Allah tekankan dalam ayat Al-Qur’an kepada kita mahluknya bahwasanya Allah tidak melihat suku, bangsa, laki-laki, atau perempuan, tetapi Allah melihat siapa diantara kita yang paling benar ketakwaannya maka itulah orang yang paling mulia.

maka pada hari ini moderasi beragama sebenarnya ingin mengembalikan tujuan agama yaitu menebarkan kemaslahatan, maka kita sebagai umat beragama harus di tengah (wasathiyah), ditengan maksudnya yang kiri kalau dia merasa paling benar maka kita harus peringatkan bukan cuma anda yang benar tetapi disebelah kanan juga dia juga benar. tetapi kalau kita masing-masing punya tafsir pegangan kemudian kita merasa benar dan kemudian menyalahkan tafsirnya orang lain maka sesungguhnya wasathiyah itu belum tertanam di dalam jiwa kita. maka jangan ada kebenaran yang tinggi maksudnya kalau kita paham agama yang ada di dalam hati kita, tetapi ketika kebenaran yang kita pahami didalam hati kita maka jangan juga menyalahkan kebenaran yang di pahami orang lain. jangan misalnya kita hanya baca satu tafsir lalu merasa kitalah yang paling benar kemudian tafsir yang lain salah. kita punya empat imam mashab, semua tidak ada yang saling menyalahkan, “ujar Dr. Tahir.

moderasi beragama dan moderasi agama itu tidak sama, karena agama itu tidak perlu kita moderasi lagi Agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip-prisip bagaimana kita harus menghargai orang lain, bagaimana sikap kita melihat duri dijalan supaya orang lain tidak terkena duri, itu maka ada perintah harus menjauhkan duri itu, agar supaya orang lain tidak terkena, sikap-sikap seperti itulah yang haru kita lakukan. maka moderasi beragama itu adalah cara pandang kita, cara kita bersikap, itu moderasi beragama kalau agama tidak perlu dimoderasikan, “Ujar Tahir.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ormas islam yang ada di kota bitung. (Adm/TU) Dokumen

Ujian Munaqasyah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas Syariah di IAIN Manado menggelar ujian skripsi yang diikuti oleh tiga mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Ketiga mahasiswa tersebut adalah Cindra Olii, Anastasya Mamonto, dan Muhammad Firgi Saleh.

Sidang skripsi ini tidak hanya menjadi kewajiban akademis, tetapi juga menjadi sebuah momen yang penuh tantangan dan harapan, karena hasil dari ujian ini akan menentukan kelulusan mereka serta meraih gelar sarjana.

Sidang skripsi tidak hanya menjadi evaluasi akademis, tetapi juga menjadi bukti komitmen dan kerja keras mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka. Semoga kelulusan dan penganugerahan gelar sarjana menjadi awal dari perjalanan yang sukses bagi Cindra Olii, Anastasya Mamonto, dan Muhammad Firgi Saleh dalam menjalani karir dan mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh di dunia nyata.

Kaprodi Hukum Keluarga Wira Purwadi, M.H Menjadi Narasumber pada Kegiatan Bawaslu

Manado, 10 Februari 2024 – Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Wira Purwadi, M.H., berkesempatan menjadi narasumber pada rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran dalam pengawasan tahapan pemungutan suara di Provinsi Sulawesi Utara. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama proses pemungutan suara berlangsung.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 10 Februari 2024 tersebut, Wira Purwadi menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan umum. Beliau juga menekankan peran serta masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi serta bagaimana Bawaslu dapat memaksimalkan penggunaan teknologi untuk memantau dan mendokumentasikan setiap proses pemungutan suara.

“Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan setiap pelanggaran ditangani dengan tepat,” ujar Wira Purwadi dalam paparannya. Beliau juga berbagi pengalaman dan strategi yang dapat diterapkan oleh Bawaslu Sulawesi Utara dalam menjalankan tugas pengawasan mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk terus meningkatkan kapabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Provinsi Sulawesi Utara.

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Menjadi Presenter di The 1st SINCe dengan Tema Pengembangan Hukum Syariah dalam Konteks Global

Manado, 10-12 November 2023 ­– Mahasiswa mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga telah berhasil menjadi salah satu presenter dalam kegiatan The 1st Sharia International Conference (SINCe). Acara ini mengusung tema besar “Integrating Insights and Practice: Sharia and Law Development through Multidisciplinary Approach in Global Context.”

The 1st SINCe sendiri merupakan ajang bergengsi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi, dan mahasiswa dari berbagai negara. Konferensi ini bertujuan untuk menggali berbagai perspektif baru dalam pengembangan hukum syariah dan penerapannya di era globalisasi.

Keikutsertaan para mahasiswa-mahasiswi sebagai presenter dalam konferensi ini bukan hanya membanggakan diri mereka, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi Program Studi Hukum Keluarga dan kampus tempat mereka menimba ilmu. Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi di kancah internasional di antara mereka yang mengikuti kegiatan ini adalah Dwi Gunawan Rantung dan Nadira Sanapati.

Konferensi ini diakhiri dengan diskusi panel yang melibatkan para ahli dan praktisi hukum syariah, yang semakin memperkaya wawasan para peserta mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan hukum syariah di masa depan.

DOSEN HUKUM KELUARGA FASYA IAIN MANADO JADI PRESENTER DI KONFERENSI INTERNASIONAL TAHUN 2023

Minggu, 12 Agustus 2023 – Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) kembali The 1st Sharia International Conference (SINCe)Acara ini mengusung tema besar “Integrating Insights and Practice: Sharia and Law Development through Multidisciplinary Approach in Global Context. kegiatan konferensi internasional tersebut diadakan di Aryaduta Hotel Manado.

Keikutsertaan para dosen di Fakultas Syariah IAIN Manado sebagai presenter dalam konferensi ini bukan hanya membanggakan diri mereka, tetapi juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Dosen Hukum Keluarga IAIN Manado, berikut nama-nama dosen yang ikut menjadi presenter ;
1. Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI
2. Prof Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum
3. Prof. Dr. Nasrudin Yusuf, M.Ag
4. Dr. Edi Gunawan, M.HI
5. Dr. Nasku, M.HI
6. Dr. Salma, M.HI
7. Dr. Hasyim Sofyan Lahilote, M.H
8. Dr. Muliadi Nur, M.H
9. Dr. Nenden H Suleman, M.H
10. Dr. Frangky Suleman, M.HI
11. Wira Purwadi, M.H
12. Syahrul Mubarak Subeitan, M.H

Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh dosen hukum keluarga untuk terus berprestasi di kancah internasional. Konferensi ini diakhiri dengan diskusi panel yang melibatkan para ahli dan praktisi hukum syariah, yang semakin memperkaya wawasan para peserta mengenai Perkembangan Syariah dan Hukum melalui Pendekatan Multidisiplin dalam Konteks Global di masa depan.

Kegiatan ini sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap Tahun oleh ADHKI. Tujuannya untuk pengembangan kompetensi dosen Hukum Keluarga Indonesia dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Jika dillihat secara kelembagaan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia (ADHKI) strukturnya sangat mendukung pengembangan perguruan tinggi, misalnya  dibidang pelatihan dan kurikulum, bidang penelitian dan publikasi, bidang pendidikan advokasi, serta bidang kerja sama. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Suci Amelia Datingi: Juara 1 Youth Fast FORMA-KIP pada Cabang Lomba Video Kreatif

Pada tanggal 3-5 November 2023, FORMA-KIP IAIN Manado menyelenggarakan acara bergengsi bertajuk “Youth Fast FORMA-KIP”, yang menampilkan berbagai kompetisi dan kegiatan menarik untuk memotivasi dan memberdayakan generasi muda. Dalam ajang tersebut, Suci Amelia Datingi berhasil meraih gelar Juara 1 dalam lomba video kreatif, membuktikan kemampuannya dalam menciptakan karya yang inovatif dan inspiratif.

Tema “Youth Fast FORMA-KIP” tahun ini berfokus pada kreativitas dan inovasi pemuda dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan budaya. Lomba video kreatif menjadi salah satu cabang yang paling dinantikan, di mana peserta diminta untuk mengirimkan video yang mengangkat tema relevan dengan kreativitas dan pemikiran kritis.

Dalam lomba ini, Suci Amelia Datingi menyuguhkan video yang tidak hanya menarik secara visual tetapi juga mengandung pesan yang mendalam dan relevan dengan tema kegiatan. Video tersebut menonjol karena konsep yang segar, teknik penyampaian yang efektif, dan kualitas produksi yang tinggi. Penilaian juri yang terdiri dari para ahli di bidang media dan kreatifitas menempatkan Suci Amelia Datingi sebagai pemenang utama dalam kompetisi tersebut.

“Saya sangat bersyukur dan merasa terhormat bisa meraih Juara 1 dalam lomba video kreatif ini,” ujar Suci Amelia Datingi dengan penuh antusias. “Lomba ini memberikan kesempatan bagi saya untuk mengekspresikan ide-ide saya secara kreatif, dan saya sangat berterima kasih kepada FORMA-KIP IAIN Manado atas platform yang telah disediakan. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendukung saya sepanjang proses ini.”

Kegiatan “Youth Fast FORMA-KIP” tidak hanya menjadi ajang kompetisi tetapi juga wadah untuk berbagi ide dan inspirasi di kalangan pemuda. Keberhasilan Suci Amelia Datingi dalam lomba video kreatif menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda dalam menciptakan konten yang bermanfaat dan berdampak.

Dengan pencapaian ini, Suci Amelia Datingi semakin memperkuat reputasinya sebagai kreator video yang berbakat dan berkomitmen untuk menyampaikan pesan-pesan penting melalui media visual. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi langkah awal bagi lebih banyak proyek kreatif di masa depan dan terus menginspirasi pemuda lainnya untuk berkreasi dan berinovasi.

WADEK I FASYA IAIN MANADO MENJADI NARASUMBER DALAM SEMINAR NASIONAL PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA

Kamis, 14 September 2023, Program Studi Hukum Keluarga menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Isu-isu Aktual/Kontemporer Hukum Keluarga dan Pendekatan Metodologis” di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara. Seminar ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang tertarik dalam perkembangan hukum keluarga.

Dr. Muhammad Shuhufi, M.Ag selaku pemateri pertama membuka seminar dengan membahas berbagai isu aktual yang tengah berkembang dalam ranah hukum keluarga, seperti permasalahan hak asuh anak, perubahan struktur keluarga di era modern, dan dampak dari teknologi terhadap hubungan keluarga, “dalam paparan-nya”.

Dr. Muliadi Nur, M.H sebagai narasumber kedua juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai dinamika ini agar kita dapat merumuskan solusi yang tepat dan efektif, ia juga mengeksplorasi berbagai pendekatan metodologis yang dapat digunakan untuk menangani isu-isu kontemporer tersebut. Pendekatan-pendekatan ini termasuk studi kasus, analisis komparatif, dan metode penelitian hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial dan budaya. Diskusi ini juga membahas bagaimana metodologi ini dapat membantu dalam merancang kebijakan dan praktik hukum yang lebih responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,”jelas Muliadi Nur”

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan memperluas perspektif peserta mengenai isu-isu hukum keluarga serta pendekatan-pendekatan metodologis yang inovatif. Selain itu, seminar ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya menghadapi tantangan hukum keluarga di masa depan. Seminar Nasional ini merupakan forum penting untuk membahas dan mencari solusi terhadap isu-isu terkini dalam hukum keluarga serta untuk memperkenalkan pendekatan metodologis yang dapat meningkatkan pemahaman dan penanganan masalah. Kami berharap Seminar ini dapat berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum keluarga dan kebijakan yang lebih baik ke depannya.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Kaprodi Hukum Keluarga Ikuti Pelatihan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan LEMHANNAS di Sulawesi Utara

Manado, 6-16 Juni 2023 – Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Wira Purwadi, M.H., turut serta dalam Pelatihan Untuk Pelatih / Training Of Trainers (TOT) Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru, dan Widyaiswara yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) di Provinsi Sulawesi Utara. Pelatihan yang berlangsung selama 10 hari ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di kalangan pendidik dan pelatih.

Pelatihan ini diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan akademisi, guru, dan widyaiswara, yang semuanya memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Selama pelatihan, para peserta diberikan materi dan pembekalan yang komprehensif mengenai pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Wira Purwadi, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pelatihan ini memberikan banyak manfaat dalam memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan dan cara-cara efektif untuk mengajarkannya. “Sebagai pendidik, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada mahasiswa dan masyarakat. Pelatihan ini sangat membantu kami untuk lebih siap dan terarah dalam menjalankan tugas tersebut,” ujarnya.

Selama pelatihan, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan dan strategi dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu para peserta, tetapi juga memperkuat jaringan dan kerjasama antar pendidik di Sulawesi Utara.

Pelatihan yang berlangsung selama 10 hari ini diakhiri dengan upacara penutupan dan penyerahan sertifikat kepada para peserta. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, para pendidik di Sulawesi Utara semakin siap untuk menghadapi tantangan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda, demi terciptanya masyarakat yang lebih solid dan berintegritas.

LKBH IAIN Manado Turut Serta dalam Talksow STIE Sulut dengan tema “ Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan

Manado, 20 Mei 2023 – Wira Purwadi, M.H., yang menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, berperan sebagai pembicara dalam talkshow yang diselenggarakan oleh STIE SULUT. Acara yang mengangkat tema “Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan” ini berlangsung di Aula Utama STIE SULUT dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta berbagai kalangan pemerhati isu pendidikan.

Selain Wira Purwadi, pembicara lainnya yang turut serta dalam acara ini adalah David Tumengkol, S.S., Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Manado; Maria C.H. Wongkar, S.Pd., Pendamping Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI); dan Sarifudin Langga, juga Pendamping Rehabilitasi Sosial dari Kemensos RI. Acara ini dipandu oleh Nuzli Muchtar, yang bertindak sebagai host.

“Perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah masalah serius yang memerlukan penanganan terpadu. Lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Wira Purwadi. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual.

Talkshow ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya perundungan dan kekerasan seksual, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti perundungan dan kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Dengan adanya acara ini, STIE SULUT menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan seksual, sejalan dengan visi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.