#KerjaCerdas #KerjaTuntas

ANTUSIASME MAHASISWA: LKBH IAIN MANADO GELAR KELAS PARALEGAL BERTEMAKAN ADVOKASI DAN PEMENUHAN HAM

Manado, Rabu, 11 Desember 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado kembali mengadakan kegiatan edukatif yang bertajuk “Kelas Paralegal: Advokasi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)”. Acara ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado, yang merupakan bagian dari upaya lembaga tersebut untuk memperkenalkan dan mendalami lebih jauh aspek penting dalam dunia hukum, khususnya di bidang advokasi dan perlindungan HAM.

Kegiatan yang diadakan di kampus IAIN Manado ini menghadirkan pemateri utama yang kompeten di bidangnya, yaitu Satrianto Pangkey, S.H., yang merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, dan ditemani langsung oleh Wira Purwadi, M.H., Direktur LKBH IAIN Manado. Dalam pemaparan materinya, Satrianto Pangkey memberikan wawasan mendalam tentang peran advokasi dalam mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia, beliau juga menyentil bagaimana advokasi strategi yang diterapkan, terutama dalam konteks masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan dan kesadaran mahasiswa dalam mendampingi masyarakat yang terpinggirkan, serta peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Sementara itu, Wira Purwadi memaparkan berbagai konsep dasar mengenai HAM dan kaitannya dengan praktik hukum di Indonesia. Ia juga menyoroti tantangan-tantangan yang sering dihadapi dalam upaya pemenuhan HAM dan bagaimana mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan dalam mendorong perlindungan hak asasi manusia di tanah air. Direktur LKBH mengajak mahasiswa untuk tidak hanya belajar teori hukum, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata, khususnya dalam konteks advokasi hukum yang proaktif dan responsif terhadap isu-isu HAM yang ada di masyarakat.

Kelas paralegal ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa mengenai pentingnya memahami HAM dalam praktik hukum dan bagaimana mereka bisa berperan dalam memperjuangkan hak-hak individu, terutama di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Dengan menggandeng praktisi hukum yang berpengalaman, LKBH IAIN Manado berupaya membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis yang akan sangat berguna bagi mereka dalam karier profesional di dunia hukum.

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Diizinkan Majelis Mengikuti Perkara LKBH IAIN Manado Tentang Sidang Pembuktian (Saksi) Dari Pihak Penggugat

Manado, 4 Desember 2024 — Sebagai bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Kemahiran Litigasi dan Non-Litigasi, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) IAIN Manado mendapatkan kesempatan langka untuk mengikuti jalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Manado.

Dalam sidang perkara No. 315/Pdt.G/2024/PN. Mdo yang ditangani oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, para mahasiswa hadir secara langsung saat agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak penggugat. Selain mengikuti jalannya persidangan, mereka juga diizinkan oleh majelis hakim untuk duduk di area sidang, memberikan mereka pengalaman mendalam mengenai proses hukum yang nyata.

“Ini adalah kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana prosedur pembuktian, khususnya dalam hal penyampaian keterangan saksi di depan majelis hakim,”Ujar salah satu mahasiswa.

Sidang ini memberikan wawasan praktis yang tidak hanya memperkaya pemahaman teoritis mahasiswa tetapi juga membangun keterampilan mereka dalam menghadapi kasus nyata. Beberapa mahasiswa mengungkapkan antusiasme mereka setelah mengikuti jalannya persidangan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya LKBH IAIN Manado untuk memberikan pengalaman profesional kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam kasus hukum nyata. Diharapkan, pengalaman ini dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam profesi hukum di masa depan.

Proses pembuktian dalam persidangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara, di mana saksi yang dihadirkan memberikan keterangan terkait pokok perkara yang diajukan oleh pihak penggugat. Dengan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini, diharapkan mereka mampu memahami kompleksitas proses litigasi secara lebih komprehensif.

LKBH IAIN Manado Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 Bersama BAWASLU Sulawesi Utara

Manado, 24 November 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado turut berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sulawesi Utara bertajuk “Deklarasi Pilkada Damai 2024: Tolak Politik Uang”. LKBH IAIN diwakili oleh Wira Purwadi, M.H., selaku Direktur LKBH, yang hadir bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi mahasiswa, serta media pers.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 November 2024, ini memiliki fokus pada sosialisasi dan kampanye menolak politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Beragam acara digelar, termasuk diskusi interaktif, fun walk, dan penandatanganan deklarasi bersama.

“Ini adalah langkah penting dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung damai dan bersih dari praktik politik uang. LKBH IAIN Manado berkomitmen untuk mendukung upaya ini sebagai bagian dari edukasi masyarakat,” ungkap Wira Purwadi di sela-sela acara.

Kegiatan ini diakhiri dengan simbolis penandatanganan deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada damai tanpa politik uang. Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil di Provinsi Sulawesi Utara.

BAWASLU Sulawesi Utara berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran publik tentang pentingnya peran masyarakat dalam menolak politik uang dan menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia khususnya Di Sulawesi Utara.

PENYULUHAN HUKUM OLEH LKBH FAKULTAS SYARIAH IAIN MANADO DI DESA PINELENG : PENGUATAN LITERASI HUKUM DAN AKSES BANTUAN HUKUM PADA MASYARAKAT

21 November 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema Penguatan Literasi Hukum dan Akses pada Masyarakat, yang digelar , di Desa Pineleng, Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LKBH IAIN Manado dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di daerah-daerah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap pemahaman hukum.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya literasi hukum serta memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang dapat membantu mereka menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi. Acara ini juga. melibatkan mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Manado yang turut berperan dalam menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat. Kolaborasi antara LKBH IAIN Manado dan mahasiswa tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum yang berbasis pada nilai-nilai syariah dan memberikan perspektif yang lebih luas terkait dengan hukum ekonomi syariah.

Dalam acara ini, hadir beberapa narasumber yang kompeten dalam bidang hukum, di antaranya Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H., yang menyampaikan materi utama mengenai penguatan literasi hukum di masyarakat. Wira Purwadi menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan hukum di kalangan masyarakat, agar mereka tidak hanya tahu hak dan kewajiban mereka, tetapi juga dapat mengakses bantuan hukum yang memadai saat menghadapi permasalahan hukum.Selain itu, Syahrul Subeitan, M.H., seorang praktisi hukum yang juga turut memberikan pemahaman tentang bagaimana cara masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan mudah dan efektif. Syahrul Subeitan mengungkapkan bahwa meskipun saat ini akses terhadap bantuan hukum semakin terbuka, masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi yang tepat dan layanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tak kalah penting, dalam kegiatan ini juga hadir Dewan Pakar LKBH, Dr. Naskur, M.H., yang memberikan penjelasan tentang pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Menurut Dr. Naskur, penyuluhan hukum semacam ini sangat penting untuk menjembatani kesenjangan informasi antara masyarakat dan sistem hukum yang ada.Kegiatan penyuluhan ini juga melibatkan Arichandra Hinta, S.H., seorang advokat dari LKBH IAIN Manado, yang memberikan penjelasan praktis mengenai hak-hak hukum yang dapat diperoleh oleh masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi masalah hukum.

Penyuluhan ini diikuti oleh warga Desa Pineleng yang antusias mendengarkan penjelasan dari para narasumber. Mereka diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti hak atas tanah, perlindungan konsumen, dan hak-hak keluarga. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait masalah hukum yang mereka hadapi.Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk komitmen LKBH IAIN Manado dalam menciptakan masyarakat yang cerdas hukum dan mampu mengakses bantuan hukum dengan mudah dan efektif.

LKBH IAIN MANADO HADIR MEWAKILI DALAM PEMERIKSAAN LOKASI SENGKETA TANAH

Manado, 15 November 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado bersama mahasiswa fakultas syariah IAIN Manado dan pengacara Abdulrahim Padli S.H., M.H., serta direktur LKBH Wira puwadi. M.H hari ini terlibat dalam sidang lokasi pada perkara sengketa tanah dengan nomor perkara 315/Pdt.G/2024/PnMdo. Sidang lokasi ini berlangsung di Jalan Sarapung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, yang menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut.

Dalam sidang lokasi yang dipimpin oleh hakim dan dihadiri oleh panitera, kedua belah pihak sengketa tanah diberi kesempatan untuk menyampaikan argumentasi dan bukti-bukti terkait klaim kepemilikan tanah. Para pihak yang terlibat sengketa diharapkan dapat mendalami bukti-bukti yang ada serta kondisi lapangan secara langsung. Hal ini menjadi langkah penting dalam proses pemeriksaan dan penilaian yang objektif atas status tanah yang disengketakan.

Setelah sidang lokasi selesai, hakim dijadwalkan untuk melanjutkan persidangan di pengadilan negeri Manado untuk mendalami lebih lanjut terkait bukti-bukti yang telah diperiksa di lapangan. Dalam perkara ini, pihak yang memenangkan kasus berpotensi mendapatkan hak atas tanah yang disengketakan, yang dapat berdampak pada pengaturan ulang pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.

LKBH IAIN Manado berharap dengan adanya pendampingan hukum dan kehadiran pengacara yang berkompeten seperti Abdulrahman Paldi, S.H., M.H., masyarakat, khususnya di wilayah Manado, dapat lebih memahami pentingnya proses hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah, serta mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.

Merespon Antusias Mahasiswa LKBH IAIN Manado Kembali Gelar Kelas Paralegal: Bedah Kasus Pembunuhan Preman Manado

Manado, Kamis, 14 November 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado Kembali menggelar kelas paralegal bertema “Bedah Kasus :Pembunuhan preman manado” tepat di Fakultas Syariah IAIN Manado. Kelas ini merupakan langkah LKBH dalam hal pengembangan  untuk memperdalam teknik seorang advokat dalam penanganan perkara khususnya pidana kepada paralegal dan mahasiswa. Dalam kegiatan bedah kasus ini dibawakan langsung oleh pengacara kebanggan yaitu Arichandra Hinta,S.H yang dalam hal ini yang menangani perkara tersebut. dan direktur LKBH IAIN Manado yang masih setia dalam melaksanakan pengembangan paralegal.

Pengacara yang membedah kasus ini sering disapa kak ichan , yang dalam hal ini berani mengungkapkan dan menjelaskan fakta-fakta dilapangan yang kadang berbeda dengan teori, adapun kak ichan merupakan pengacara yang telah menangani kasus tersebut. Fokus pembahasan pada hal-hal teknis dilapangan serta fakta-fakta yang banyak orang tidak ketahui. Kak ichan banyak menyoroti tantangan yang dihadapi selama penanganan kasus, penguasaan materi dari pengacara sangat bagus karena dapat menjelaskan hukum acara pidana yang mudah dipahami oleh para mahasiswa yang hadir pada kelas tersebut. Kak ichan juga menjelaskan tiga point kunci seorang pengacara dalam menangani perkara pidana , “seorang pengacara harus menggunakan metode mapping case, analisis , dan focus” yang nantinya dapat menunjang saat berhadapan dengan lembaga-lembaga yang akan di lewati dalam proses beracara pidana.

Kelas paralegal dengan fokus bahasan bedah kasus ini merupakan respon terhadap antusias dan sebuah langkah pengembangan teori beracara dan teknik lapangan yang dirancang oleh direktur LKBH IAIN Manado dan jajarannya. Pada akhir sesi direktur LKBH menyampaikan pentingnya ruang-ruang seperti ini dan tidak sembarang orang bisa mendapatkan ilmu yang dianggap tidak didapat dalam ruang formal karna teknik dan strategi seorang advokat yang khusus hanya seorang yang pernah menangani perkaralah yang tau bagaimana teknik dan strateginya, pak wira juga berharap mahasiswa serta paralegal yang hadir dapat memahami apa yang telah dijelaskan oleh pemateri, agar dapat menjadi bekal ketika menjadi seorang praktisi maupun nanti akan melebur dengan masyarakat awam.

LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Kembali Menggelar Kelas Paralegal: Bedah Kasus Pembunuhan Preman Manado

Fakultas Syariah, Kamis, 10 Oktober 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado mengadakan kelas paralegal yang bertema “Bedah Kasus :Pembunuhan preman manado” tepat di Fakultas Syariah IAIN Manado. Dalam kegiatan bedah kasus ini dimotori langsung oleh pengacara kebanggan yaitu Arichandra Hinta,S.H. dan direktur LKBH IAIN Manado yang masih setia dalam melaksanakan pengembangan paralegal. Dalam kegiatan yang bertajuk bedah kasus ini merupakan rangkaian kegiatan pengembangan paralegal.

Pengacara yang membedah kasus ini sering disapa kak ichan, yang dalam hal ini berani mengungkapkan dan menjelaskan fakta-fakta dilapangan yang kadang berbeda dengan teori, adapun kak ichan merupakan pengacara yang telah menangani kasus tersebut. Fokus pembahasan pada hal-hal teknis dilapangan serta fakta-fakta yang banyak orang tidak ketahui. Kak ichan banyak menyoroti tantangan yang dihadapi selama penanganan kasus, penguasaan materi dari pengacara sangat bagus karena dapat menjelaskan hukum acara pidana yang mudah dipahami oleh para mahasiswa yang hadir pada kelas tersebut. Teruslah kembangkan minat dan perkaya hidup Anda.

Para mahasiswa yang hadir begitu antusias terhadap diskusi ini , karena materi yang dibawakan sangat begitu menarik untuk dibahas , akan tetapi sebenarnya pembahsan ini belum dibahas secara komprehensif masih bagian dasar seperti yang dikatakan direktur LKBH IAIN Manado dan para mahasiswa yang hadir bahwa lebih baik diadakan part 2 yang nantinya dapat mengakomodir pembahasan secara menyeluruh, kak ichan menyambut dengan senang hati dan berharap ruang-ruang seperti ini tetap terawat dengan konsisten.

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Melindungi Suara Keadilan: LKBH Memberikan Bantuan Hukum Terkait Kasus KDRT di Pengadilan Negeri Tondano

LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado – 2 Oktober 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). sebelumnya korban sudah didampingi dari awal konsultasi hingga ke kepolisian dan kini sudah sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tondano. Persidangan berlangsung pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh paralegal LKBH IAIN Manado, Gunawan Rantung, S.H.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi selama proses hukum. Dalam tahap pemeriksaan saksi, LKBH IAIN Manado berperan aktif dalam memberikan dukungan moral dan bantuan hukum yang diperlukan, serta membantu korban untuk menyampaikan kesaksian dengan aman dan tanpa tekanan.

Kehadiran LKBH IAIN Manado di persidangan mencerminkan komitmen mereka untuk membantu masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

#LKBH #Fasya #KerjaCedas #KerjaTuntas

WIRA PURWADI, M.H., JADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN KARYA LATIHAN BANTUAN HUKUM

Rabu, 28 Agustus 2024 – Wira Purwadi, M.H., yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah sekaligus Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, menjadi narasumber dalam kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) yang diselenggarakan oleh LBH Manado. Acara ini mengangkat tema “Negara Hukum dan Demokrasi” dan berlangsung di ruang LKBH Fakultas Syariah lantai II.

Wira Purwadi, M.H., dalam materinya menekankan pentingnya prinsip negara hukum dalam menjaga kestabilan demokrasi. Bahwa dalam sebuah negara hukum, seluruh tindakan pemerintah harus berdasarkan hukum, dan hukum harus diterapkan secara adil tanpa diskriminasi. “Negara hukum adalah fondasi dari demokrasi yang sehat. Tanpa penegakan hukum yang kuat, demokrasi bisa runtuh karena tidak adanya keadilan dan kesetaraan di masyarakat,”jelas Wira”.

Peserta mengapresiasi materi yang disampaikan oleh Wira Purwadi, tidak hanya memberikan wawasan teoretis, tetapi juga membahas contoh-contoh praktis tentang bagaimana hukum dan demokrasi saling berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi yang berlangsung selama sesi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga integritas hukum dalam mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan LBH Manado dan Fakultas Syariah IAIN Manado dapat menjalin kerjasama dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan pengetahuan hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

LBH Manado Adakan Pelatihan KALABAHU di Fakultas Syariah IAIN Manado

Senin, 26 Agustus 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado menggelar pelatihan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) di Fakultas Syariah IAIN Manado. Pelatihan ini diikuti oleh berbagai elemen, jajaran LBH Manado, anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado serta Mahasiswa. Kegiatan yang berlangsung selama 7 hari ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan kapasitas dalam bidang bantuan hukum kepada para peserta.

Satriano Pangkay, S.H., selaku Direktur LBH Manado dalam sambutannya, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran advokat dan paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. “Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi komprehensif yang mencakup berbagai aspek hukum, seperti advokasi, teknik pendampingan hukum, dan strategi penyelesaian kasus. “jelas Satriano”.

Kehadiran lima anggota LKBH IAIN Manado dalam pelatihan ini menambah nilai penting kegiatan tersebut, karena mereka diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan dalam pelayanan hukum di kampus dan masyarakat. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa IAIN Manado untuk mengembangkan keterampilan praktis mereka di bidang hukum. Direktur LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado Wira Purwadi, M.H., menyampaikan Saya sangat berterima kasih kepada LBH Manado yang telah memberikan pelatihan ini. Pengalaman dan ilmu yang kami dapatkan sangat berharga untuk pengembangan karier dan pelayanan hukum yang lebih baik,”ungkap Wira”.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat berkontribusi lebih dalam mendukung upaya penegakan hukum di lingkungan mereka masing-masing, serta membawa dampak positif dalam upaya pemenuhan hak-hak hukum bagi masyarakat luas. (Adm/TU)

#Fasya #KejaCerdas #KejaTuntas