Fakultas Syariah IAIN Manado mengadakan apel pagi rutin pada hari Senin, 23 September 2024, yang dipimpin oleh Kabag Tata Usaha, Silfa Basuki, M.Pd. Meskipun sebagian pegawai sedang mengikuti kegiatan di luar, Silfa Basuki menegaskan bahwa apel pagi tetap dilaksanakan bagi yang hadir di kantor sebagai bagian dari rutinitas dan momen untuk mempererat kebersamaan.
Dalam arahannya, Silfa Basuki mengingatkan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam menjalankan apel pagi setiap Senin. “Walaupun sebagian dari kita sedang mengikuti kegiatan di luar, apel pagi ini tetap menjadi bagian dari rutinitas dan pertemuan kita untuk menjaga kedisiplinan dan sinergi di lingkungan kerja,” ujar Silfa”.
Doa pada apel pagi kali ini dibawakan oleh Ustad Riton Ingisani, M.A., yang memohonkan kelancaran dan keberkahan bagi seluruh kegiatan di Fakultas Syariah IAIN Manado.
Apel pagi ini dihadiri oleh JFU dan JFT tenaga kependidikan, yang mengikuti apel dengan penuh semangat. apel pagi berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan pesan untuk tetap menjalankan tugas dengan komitmen dan profesionalisme. (Adm/TU)
Fakutas Syariah, Kaprodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H., secara resmi membuka Ujian Munaqasyah/Skripsi untuk Program Studi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah yang diadakan pada hari Kamis, 19 September 2024. Acara tersebut berlangsung di gedung lantai II Fakultas Syariah IAIN Manado dan dibuka langsung oleh Wira Purwadi, M.H., yang mewakili Dekan Fakultas Syariah.
Wira Purwadi menyampaikan pentingnya ujian ini sebagai puncak perjalanan akademik para mahasiswa. Ia berharap bahwa mahasiswa dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam menyampaikan hasil penelitian. “Ujian Munaqasyah/Skripsi ini adalah langkah akhir dari studi akademik kalian. Semoga hasil penelitian ini dapat menjadi sumbangsih bagi perkembangan ilmu hukum syariah,”ujar Wira Purwadi”.
Berikut adalah nama-nama mahasiswa yang mengikuti Ujian Munaqasyah/Skripsi:
Mega Trisedya Lestaria (Hukum Keluarga)
Fadli Sandre (Hukum Keluarga)
Syahril Nur Setiaji (Hukum Ekonomi Syariah)
Ujian ini menjadi tahap akhir bagi mahasiswa setelah menyelesaikan skripsi mereka. Ujian berlangsung dengan presentasi hasil penelitian di hadapan dosen penguji dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kehadiran dosen dan tim penguji memastikan bahwa setiap mahasiswa mampu mempertahankan hasil penelitiannya secara ilmiah. Diharapkan, dengan ujian ini, para mahasiswa dapat menyelesaikan studi mereka dengan hasil yang memuaskan dan siap untuk berkontribusi dalam dunia hukum syariah. (Adm/TU)
Fakultas Syariah, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Manado mengadakan Kelas Paralegal bertajuk “Bedah Kasus Restorative Justice pada Kasus Penganiayaan.” Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diselenggarakan pada hari Kamis, 12 September 2024, dengan tujuan memberikan wawasan mendalam mengenai penerapan konsep restorative justice dalam penanganan kasus penganiayaan.
Kelas ini menghadirkan dua narasumber, yakni Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, M.H., dan advokat sekaligus praktisi hukum, Khairullah Najrin Nur Pulumuduyo, S.H. Kedua narasumber berbagi pandangan dan pengalaman mereka dalam mengaplikasikan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian langsung kasus penganiayaan, yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta pemenuhan keadilan yang humanis.
Dalam pemaparannya, Wira Purwadi, M.H., menjelaskan secara rinci tentang konsep restorative justice, bagaimana sistem ini bekerja, serta keunggulannya dibandingkan pendekatan retributif dalam kasus penganiayaan. “Restorative justice menempatkan pemulihan sebagai tujuan utama, baik bagi korban maupun pelaku. Pendekatan ini penting agar keadilan tidak hanya menghukum, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial yang rusak,”ujar Wira”.
Advokat Khaiullah Najrin Nu Pulumuduyo, S.H., turut berbagi pengalaman dalam menangani kasus penganiayaan menggunakan prinsip restorative justice. Beliau menekankan pentingnya peran paralegal dalam mendampingi proses ini, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya di lapangan. “Paralegal memainkan peran vital dalam memastikan bahwa restorative justice dapat dijalankan secara efektif, terutama di tingkat komunitas dan masyarakat luas,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang antusias belajar tentang proses hukum yang tidak hanya fokus pada penghukuman, tetapi juga pada penyembuhan dan rekonsiliasi. Peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait tantangan dan peluang penerapan restorative justice di Indonesia. Dengan diselenggarakannya Kelas Paralegal ini, LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado berharap dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang alternatif penyelesaian konflik yang lebih inklusif dan mendukung terciptanya keadilan yang lebih adil bagi semua pihak. (Adm?TU)
Fakultas Syariah, 6 September 2024 – Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Jalin Jejaring Global di Yordania untuk Wujudkan Fakultas Bertaraf Internasional. Mempercepat terwujudnya visi menjadi fakultas yang diakui secara global, Fakultas Syariah IAIN Manado secara proaktif membangun jejaring internasional. Baru-baru ini, Fakultas Syariah mengirimkan delegasi dosen ke Yordania dalam kunjungan kerja dari tanggal 4 hingga 5 September 2024.
Delegasi yang terdiri dari para akademisi terkemuka Fakultas Syariah, yaitu Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., Dr. Salma, M.HI., dan Muhamad Sukri, M.Ag., melakukan serangkaian pertemuan penting dan penjajakan kerja sama dengan The Rosy City (Petra) for Educational Services and Consultations di Yordan sekaligus mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), guna menjalin kemitraan strategis dengan universitas ternama.
Kunjungan kerja ini merupakan langkah konkret yang diinisiasi oleh pimpinan Fakultas Syariah untuk membuka akses seluas-luasnya bagi pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat bertaraf internasional.
“Kemitraan global bukan lagi pilihan, tapi suatu keharusan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Fakultas Syariah IAIN Manado,” tegas Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menanggapi keberhasilan delegasi. “Yordania dipilih karena memiliki tradisi keilmuan Islam yang sangat kuat dan universitas The Rosy City (Petra) for Educational Services and Consultations memiliki reputasi internasional di bidang Syariah dan Hukum Islam. Kolaborasi ini akan menjadi katalisator percepatan kita menuju World Class Faculty.”
“Respon dari universitas di Yordania sangat positif,” ungkap Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., selaku Dosen Fakultas Syariah. “Mereka mengapresiasi inisiatif IAIN Manado dan melihat potensi besar untuk kolaborasi, khususnya dalam studi Islam yang kontekstual dengan Asia Tenggara. Kami juga mendapatkan banyak insight berharga untuk pengembangan keilmuan syariah di kampus kita.”
Dampak Strategis: Keberhasilan membangun jejaring dengan universitashe Rosy City (Petra) for Educational Services and Consultations ternama di Yordania ini merupakan lompatan signifikan bagi Fakultas Syariah IAIN Manado. Langkah ini diharapkan:
Meningkatkan Daya Saing Internasional: Memperkuat posisi Fakultas Syariah IAIN Manado di peta perguruan tinggi Islam dunia.
Membuka Akses Global bagi Civitas Akademika: Memberikan kesempatan lebih luas bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado untuk merasakan atmosfer akademik internasional dan membangun jaringan global.
Meningkatkan Kualitas dan Relevansi Tri Dharma: Riset dan pengajaran akan diperkaya dengan perspektif dan metodologi internasional.
Memperkuat Branding Institusi: Memperkuat citra IAIN Manado sebagai perguruan tinggi Islam yang berwawasan global.
Kunjungan ke Yordania ini menjadi bukti nyata keseriusan Fakultas Syariah menuju tataran internasional. (Adm/TU).
Amman, 5 September 2024 – Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yordania dalam rangka program Academic Journey. Rombongan disambut langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Yordania, Bapak Ade Padmo Sarwono.
Dalam kunjungan tersebut, Prof. Dr. Rosdalina Bukido menyerahkan jurnal ilmiah Fakultas Syariah kepada Duta Besar Ade Padmo Sarwono. Penyerahan ini melambangkan inisiatif untuk memperkuat hubungan akademik antara Indonesia dan Yordania melalui pertukaran pengetahuan dan riset ilmiah, khususnya dalam bidang syariah dan studi Islam.
Kegiatan tersebut digerakkan oleh Event Organizer yakni Associate Professor. Dr. SABBAR DAHHAM SABBAR, Dip. ,B. Sc. Pub. Adm., M. BA. dan Dr. Anas Mosleh Marzoq Al-Mhasnah, selaku event fasilitator, beserta tim kerja dari the Rosy City for Educationa Services and Consultations.
Dalam sambutannya, Duta Besar Ade Padmo Sarwono memberikan beberapa arahan penting terkait potensi kerja sama akademik antara Indonesia dan Yordania. Beliau menekankan bahwa Universitas Jadara di Yordania memiliki kemampuan unggul dalam riset dan teknologi. Oleh karena itu, beliau mendorong agar kerja sama akademik tidak hanya terbatas pada studi Islam dan syariah, tetapi juga mencakup bidang pendidikan lainnya, seperti riset teknologi dan inovasi.
Duta Besar juga mengungkapkan pentingnya memperkenalkan keunggulan pendidikan di Indonesia kepada warga Yordania. Saat ini, sekitar 1.200 warga Yordania sedang menempuh pendidikan di Malaysia, dan diharapkan lebih banyak lagi yang akan memilih Indonesia sebagai destinasi pendidikan mereka. Untuk mewujudkan hal ini, Duta Besar Ade Padmo Sarwono mendorong agar perguruan tinggi Islam negeri (PTKIN) Indonesia mendapatkan akreditasi di Yordania, mengingat saat ini hanya 14 perguruan tinggi Indonesia yang diakui di negara tersebut. Akreditasi ini penting untuk membuka peluang beasiswa yang lebih luas. Tanpa akreditasi, gelar dari perguruan tinggi Indonesia tidak akan diakui di Yordania.
Selain itu, Duta Besar menyoroti pentingnya memberikan dukungan bagi generasi muda Palestina, yang menghadapi ketidakpastian masa depan. Beliau menekankan perlunya membangun optimisme di kalangan mahasiswa Palestina, khususnya mereka yang berjuang untuk mendapatkan beasiswa di Indonesia. Tantangan administrasi seringkali menjadi kendala utama, terutama bagi mahasiswa Palestina di Gaza yang memiliki keterbatasan akses untuk mengikuti pelajaran secara normal. Kolaborasi pendidikan antara Indonesia dan institusi pendidikan di Tepi Barat melalui perjanjian bilateral diharapkan dapat membantu mengatasi masalah ini.
Duta Besar juga mendorong kerja sama riset antara Indonesia dan Yordania, khususnya dalam bidang sosial dan lingkungan. Selain itu, implementasi Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara kedua negara perlu diperhatikan agar bisa diaktualisasikan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, sehingga dapat memperkuat hubungan kedua negara, terutama dalam aspek pendidikan dan riset.
Menutup arahannya, Duta Besar Ade Padmo Sarwono juga mengingatkan tentang inisiatif Amman Message yang diluncurkan oleh Raja Yordania pada tahun 2004, yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Islam dapat mendorong moderasi dan toleransi. Beliau mengungkapkan bahwa akan ada konferensi di Indonesia yang membahas topik tersebut, dan kontribusi dari perguruan tinggi Islam di Indonesia (PTKIN) sangat diharapkan dalam memberikan pandangan serta masukan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan kerja sama akademik antara Indonesia dan Yordania, sekaligus membuka peluang baru dalam pengembangan pendidikan dan riset di kedua negara.
Manado, 21 Agustus 2024 – Fakultas Syariah IAIN Manado berhasil meraih gelar juara umum dalam rangkaian lomba memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan mengusung tema “Merdeka Berkarya”. Acara yang digelar dari tanggal 19 hingga 21 Agustus 2024 ini diikuti oleh berbagai fakultas di lingkungan IAIN Manado dan penuh dengan semangat kebersamaan serta kompetisi yang sehat.
Fakultas Syariah tampil dominan dengan memenangkan hampir semua kategori lomba yang dipertandingkan. Kemenangan-kemenangan tersebut antara lain:
oppo_2
Juara 1 Tarik Tambang Putra (Anggota Tim FASYA)
Juara 1 Tarik Tambang Putri (Anggota Tim FASYA)
Juara 1 Catur Putri (Dr. Nenden H Suleman, M.H.)
Juara 1 Tangkap Gelas (Anggota Tim FASYA)
Juara 1 Tenis Meja Putri (Dr. Nenden H Suleman, M.H.)
Juara 1 Badminton Ganda Putri (Dr. Nenden H Suleman, M.H. & Nurlaila Isima, M.H.)
Dengan total enam kemenangan dari berbagai kategori, Fakultas Syariah IAIN Manado memastikan diri sebagai juara umum dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di IAIN Manado Tahun 2024.
Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim, fakultas syariah merupakan fakultas yang hebat dan kompak, saya selaku dekan merasa bangganya terhadap seluruh peserta dari Fakultas Syariah yang telah berpartisipasi dan memberikan yang terbaik dalam setiap lomba. “Kemenangan ini bukan hanya hasil dari kemampuan fisik dan strategi, tetapi juga kerjasama dan semangat yang luar biasa dari seluruh tim. Ini adalah bukti bahwa Fakultas Syariah selalu siap berkompetisi dan meraih prestasi, saya juga mewakili keluarga besar fakultas syariah memohon maaf apabila selama kegiatan ini ada kata, tingkah laku yang tidak baik,”ujar Dekan Fasya.
Rangkaian kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat tali persaudaraan di antara seluruh civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Manado. Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas, Fakultas Syariah berhasil mempertahankan Juara Umum pada Tahun lalu. (Adm/TU)
Rabu, 7 Agustus 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Menindak lanjuti sengketa waris di Pengadilan Agama Kotamobagu yang sudah berada dalam tahap sita eksekusi riil atas sebidang tanah yang di atasnya berdiri rumah permanen yang terletak di Kampung Baru, Kota Kotamobagu. Sebelum berada dalam tahap sita eksekusi LKBH IAIN Manado telah mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Agama Kotamobagu.
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Ktg Tanggal 29 Januari 2024 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 268K/AG/2022 tanggal 19 April 2022, Pihak Pengadilan Agama lewat paniteranya melakukan sita eksekusi riil. Pelaksanaan eksekusi ini disaksikan dan dijaga oleh perwakilan Kelurahan, Pihak berwajib TNI dan Polri, RT/RW dan saksi-saksi lainnya.
Pihak Pengadilan Agama kotamobagu lewat Panitera membacakan penetepan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu dihadapan Pemohon dan Termohon Eksekusi dari pihak LKBH IAIN Manado dan pengacara termohon. Dari beberapa kali percobaan eksekusi, akhirnya pada hari ini eksekusi dapat berjalan lancar dan aman. Pengacara LKBH IAIN Manado Abdulrahim Padli, M.H., yang didampingi oleh paralegal mahasiswa IAIN Manado kemudian mendengarkan berita acara pelaksanaan eksekusi yang dibacakan oleh Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu serta di hadiri oleh dua orang saksi yang sah.
Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., selaku Dekan, memimpin apel pagi hari ini senin 5 Agustus 2024 di Fakultas Syariah IAIN Manado. Apel pagi ini dilaksanakan dihalaman Fakultas Syariah dan dihadiri oleh Wadek II Dr. Nenden H Suleman, M.H., Wadek II Dr. Frangky Suleman, M.HI., Kabag Silva Basuki, M.Pd., Kaprodi HK Wira Puwadi, M.H., Staf Non ASN, dan Mahasiswa PPT.
Ada beberapa hal yang disampaikan dalam apel pagi yaitu; Re-akreditasi Hukum Keluarga, BKD Dosen, E-Kinerja untuk tendik, ISO, dan Sosialisasi Kelas Sosial “ujar Dekan”.
Bulan ini adalah target kita untuk submit borang, sehingga di bulan sebtember kita sudah bisa visitasi. mulai hari ini kita akan fokus penyusunan dan finalisasi borang Prodi HK, maka dari itu belum ada penjadwalan ujian, “tegas Dekan”.
Sosialisasi kelas sosial sudah ada dua tim yang turun dan terakhir pendaftaran tanggal 10 Agustus 2024, dengan harapan muda-mudahan banyak pendaftarnya. Terimakasih atas kerjasama kita selama ini, dan untuk mahasiswa PPT di Fakultas Syariah apabila ada yang tidak dimengerti silahkan bertanya kepada bapak / ibu yang ada diruangan, dan untuk memperlancar pekerjaan kita hari ini doa akan dibacakan oleh Bapak Frangky Suleman,”ujar Dekan”.
Semoga kegiatan kita pada hari ini diridhoi oleh Allah SWT, kita jaga terus kebersamaan, dan kekeluargaan kita, terimakasih. (Adm/TU)
Kamis, 1 Agustus 2024 Kegiatan yang diselenggarakan oleh Program Studi Kebidanan Komunitas Mahasiswa Profesi Bidan Universitas Muhammadiyah Manado ini dilakukan di Fakultas Syaiah IAIN Manado di lantai Empat Ruangan Teater. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan II, Kabag Umum, Gugus Kendali Mutu, Kaprodi Fuad, Kapodi Pascasajana, Perpustakaan dan Mahasiswa Fakultas Syariah.
Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., dalam sambutanya mengucapkan banyak terimakasih kepada Kebidanan UNIMAN yang telah memilih Fakultas Syariah IAIN Manado menjadi lokasi Lokal Practice Project (LP2), Harapan saya semoga ini bukan permulaan tapi ini adalah langkah awal untuk kita meniti kerjasama.”ujanya”.
Memang sekarang kesehatan menjadi prioritas terutama untuk masyarakat sulawesi utara tekhusus yang ada di Kota Manado, saya kira bukan saatnya lagi kita jalan masing-masing saatnya sekarang kita harus berkolaborasi dan ini merupakan langkah awal yang kita lakukan kolaborasi antara KEBIDANAN UNIMAN dan FASYA IAIN Manado.”tegas Dekan”. (Adm/TU)
Selasa, 30 Juli 2024 – Dr. Nenden H Suleman, M.H., selalu wakil dekan II hadiri diskusi publik dengan Komnas HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Akademisi Fakultas Hukum UGM Bapak Yance Arizona, Komisioner Komnas HAM Bapak Abdul Haris, Komnas HAM Bapak Saurlin P. Siagian, Dekan Fisip, dan bersama peserta diskusi sebanyak 30 peserta. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Fisip Unsrat.
Diskusi publik yang mengangkat pembahasan tentang Masyarakat Adat ini menimbulkan tiga masalah utama yaitu konflik Agraria, pengakuan masyarakat adat oleh Negara dan perindungan bagi pembela HAM.
Konflik Agraria bukanlah suatu hal yang baru untuk saat ini tetapi sudah terjadi sejak zaman kolonial, ini berdasarkan data aduan oleh masyarakat adat yang diterima Komnas HAM Republik Indonesia. Pengakuan atas masyarakat di dalam konstitusi telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 18 B ayat (2) , yang menyatakan hukum adat dan hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup diatur dalam undang-undang, begitupun dalam Pasal 281 Ayat (3) budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati secara selaras dengan perkembangan dan peradaban. (Adm/TU)