#KerjaCerdas #KerjaTuntas

WADEK I FASYA PIMPIN APEL PAGI SOROTI PERSIAPAN RE-AKREDITASI PRODI HUKUM KELUARGA

Dr. Muliadi Nur, MH., selaku Wakil Dekan I, memimpin Apel pagi hari ini senin 12 Agustus 2024 di Fakultas Syariah. Apel pagi ini dilaksanakan teras depan Fakultas Syariah dan dihadiri oleh Dekan, Wadek III, Kabag, JFT, JFU, Staf Non ASN, dan Mahasiswa PPT.

Dalam apel pagi ini Wadek I ada hal-hal yang disampaikan, “yang jelas didepan kita saat ini yang menutut kita adalah sesegera mungkin dapat menyelesaikan dan melakukan kegiatan dalam rangka re-Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga, saya kira Bapak/Ibu semua sudah mengetahui apa yang menjadi tugas masing-masing untuk kegiatan ini, kita sebisa mungkin akan tepat menjalankan dan merampungkan sampai saat sudah submit,”tegas Muliadi Nur”.

Terimaksih atas kerja keras kita selama ini, didepan kita ini masih banyak kegiatan-kegiatan juga tidak kalah pentingnya, tetap selalu jaga kekompakan dan kebersamaan kita, jangan sampai ada gesekan walaupun tekanan pekerjaan yang begitu banyak,”ungkap Muliadi Nur”.

untuk memperlancar kegiatan kita di pagi hari ini doa akan dibawakan oleh Ustad Riton Igisani, MA., (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dr. Muliadi Nur, MH Diskusi Bahas Permenkum HAM No.15 Tahun 2020

Jumat, 2 Agustus 2024 – Forum Grup Diskusi mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun 2020 dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Diskusi ini secara khusus membahas tata cara pemeriksaan majelis terhadap notaris, sebuah topik yang krusial bagi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab notaris di Indonesia. Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, asosiasi notaris, serta praktisi hukum lainnya.

Dr. Muliadi Nur, MH Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Manado menjadi narasumber utama dalam forum tersebut, dalam penejelasanya ia menguraikan berbagai aspek penting dari Permenkum HAM No. 15 Tahun 2020, termasuk prosedur pemeriksaan yang harus diikuti oleh majelis dalam menangani kasus-kasus terkait notaris,”jelas Muliadi”.

“Tata cara pemeriksaan yang diatur dalam Permenkum HAM tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan adil, karena Permenkum HAM ini memberikan panduan yang jelas mengenai langkah-langkah yang harus diambil oleh majelis saat melakukan pemeriksaan terhadap notaris, tujuan utamanya adalah untuk menjaga integritas profesi notaris dan memastikan bahwa setiap tindakan mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”” tegas Muliadi”

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi peraturan tersebut dan mengidentifikasi potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam praktik pemeriksaan majelis. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan standar hukum yang tinggi dalam profesi notaris di Indonesia. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

KAPRODI HK JADI NARASUMBER DI BAWASLU

Kamis, 25 Juli 2024 Wira Puwadi, M.H., selaku Ketua Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Manado menjadi narasumber dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kecamatan Amurang Barat di Aula Mega Taru, Jaga 10 Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat.

Kegiatan rapat koordinasi ini mengusung tema “Rapat Koordinasi Pengawasan Partisiptif pada tahapan Pemilihan tahun 2024 di kecamatan Amurang barat” kegiatan ini dihadiri oleh Toko Agama, Toko Masyarakat, Ormas, TNI dan Polri.

Dalam materinya Wira Purwadi, M.H., memberikan pemahaman kepada masyarakat dan Pemilih Pemula yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya, dan masyarakat perlu mendapatkan banyak informasi agar pemilu ini lancar, aman dan sukses serta menghasilkan kepuasan. Masyarakat pentingnya juga untuk melakukan pengawasan pada pemilihan kepala daerah Tahun ini.”ujanya”. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

LKBH IAIN MANADO SALURKAN BANTUAN KEMANUSAIAN KEPADA KORBAN BENCANA ALAM DI GORONTALO

Gorontalo, 16 Juli 2024 – Hujan deras terjadi selama beberapa hari terakhir di Kota Gorontalo telah mengakibatkan banjir di beberapa titik. Hal ini tentunya mengganggu aktivitas warga setempat dan beberapa dari mereka diharuskan untuk mengungsi ke wilayah yang lebih aman, dan banyak rumah warga yang rusak ataupun kotor akibat masuknya air.

Merespon hal tersebut LKBH IAIN Manado langsung bergerak cepat, LKBH IAIN Manado lewat direkturnya sekaligus Ketua Program Studi Hukum Keluarga IAIN Manado yaitu Wira Purwadi, M.H., bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Gorontalo.

Bantuan disalurkan dibeberapa wilayah di Gorontalo tepatnya di Kelurahan Huangobotu dan limbah. Bantuan diberikan dalam bentuk berjumlah 3 kelaarga yang merupakan korban bencana alam (banjir).

Dalam kunjungannya memberikan bantuan kepada korban alam, direktur LKBH IAIN Manado prihatin dengan kondisi Masyarakat yang terdampak banjir, Dimana rumah dari warga yang terdampak banjir masih sangat kotor akibat masuknya air kedalam rumah Masyarakat.

Para korban merasa senang dengan bantuan tersebut dan berterimakasih kepada LKBH IAIN Manado atas inisiatif untuk memberikan bantuantersebut dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak banjir “walaupun hanya sedikit, tapi semoga ini bermanfaat” ucapnya.

BERIKAN AKSES KEDAILAN KEPADA MASYARAKAT, LKBH IAIN MANADO MELAKUKAN PENDAMPINGAN TERKAIT PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI MANADO

Manado, 15 Juli 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado sebagai lembaga yang menyediakan akses keadilan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, Kembali dipercaya untuk menangani perkara pidana di Pengadilan Negeri Manado.

Dalam perkara pidana Nomor 165/ PID.SUS/2024/PN.Mnd di Pengadilan Negeri Manado kali ini sudah memasuki tahap persidangan, sidang berlangsung dengan lancer rangkaian sidang berlangsung dengan pembuktian yang dilakukan oleh terdakwa dihadapan majelis hakim dan persidangan

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Abdul Rahim Padli, M.H dan Tuty Kamair, S.H yang keduanya merupakan pengacara serta juga melibatkan para legal Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado, Keikutsertaan mereka dalam sidang perkara pidana kali ini merupakan bentuk dorongan dan dukungan LKBH dalam memberi pengalaman dan untuk mengimplementasikan ilmu hukum yang telah dipelajari oleh mereka saat perkuliahan.

Para penegak hukum yang melihat kedatangan dari mahasiswa dalam rangka untuk menambah pengalaman dan untuk belajar, sangat menerima dengan senang hati dan bahkan mendukung untuk bisa belajar dari rangkaian proses persidangan.

WAKIL DEKAN I PIMPIN APEL PAGI DI FASYA IAIN MANADO

Dr. Muliadi Nur, MH., selaku Wakil Dekan I, memimpin Apel pagi hari ini senin 15 Juli 2024 di Fakultas Syariah. Apel pagi ini dilaksanakan dihalaman Fakultas Syariah dan dihadiri oleh Wadek II Dr. Nenden H Suleman, M.H., JFU Dr. Taher Tanggung, M.SI., Staf Non ASN, dan Mahasiswa PPT.

Dalam apel pagi ini Wadek I menyampaikan, terimaksih atas keja keras kita selama ini, prioritas telah kita laksanakan di waktu yang lalu tetapi bukan berarti kita berhenti sampai disini, didepan kita ini masih banyak kegiatan-kegiatan juga tidak kalah pentingnya, pertama terkait dengan re-akreditasi hukum keluarga, kedua mensukseskan kegiatan ISO yang sementara dirancang oleh institut, saya kira catatan-catatan yang kemarin yang sudah sempat disampaikan pada pertemuan dengan bagian ISO untuk bisa ditindak lanjuti,”ujar Dr. Muliadi”.

Buat anak-anak yang sedang melaksanakan Praktek Profesi Terpadu (PPT) di Fakultas Syariah IAIN Manado, selalu mengikuti waktu yang ada dan dimanfaatkan dengan baik, “tegas Dr. Muliadi”.

Untuk memperlancar kegiatan kita di pagi hari ini mari kita sama-sama membaca ummul kitab surahtul fatihah. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

KORBAN KDRT DIDAMPINGIN LKBH IAIN MANADO : PELAKU DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA TERSANGKA

Sulawesi Utara 12 Juli, tindak lanjut kasus inisial NL dari desa Molompar sebagai korban KDRT yang meminta bantuan kepada LKBH IAIN Manado pada kemarin 11 Juli 2024 dan hari ini juga 12 Juli 2024 LKBH Bergerak langsung membantu inisial NL dalam kasus KDRT menuju jalur hukum.

LKBH IAIN Manado bergerak cepat atas laporan dari pada korban inisial NL yang datang langsung ke LKBH IAIN Manado, kemudian tepat turun ke Polres Mitra untuk memberikan pendampingan kepada korban inisial NL.

Pendampingan ini dihadiri oleh direktur LKBH IAIN Manado Bpk. Wira Purwadi, M.H,. Bpk. Arichandra Hinta, dan Bpk. Khairullah Najrin Nur Pulumoduyu yang bertindak sebagai penasehat hukum serta paralegal Gunawan Rantung dan Farhan Dano.

Berkat pergerakan cepat dari LKBH IAIN Manado inisial NL mendapat respon cepat dari pihak yang berwajib Polres Mitra dengan hasil yang memuaskan dikarenakan sudah dilaksanakan gelar perkara dna sudah dilakukan penetapan tersangka.

Tepat pada Senin 15 Juli 2024 yang akan datang para saksi dan korban inisial NL akan dimintai keterangan dari pihak Kepolisian. Dengan adanya Tindakan serta respon yang memuaskan dari pihak kepolisian LKBH IAIN Manado berharap keadilan segera jatuh kepada korban KDRT yang berinisial NL

LKBH IAIN MANADO MENYALURKAN BANTUAN HHUKUM KEPADA SALAH SATU MASYARAKAT DESA MOLOPAR DALAM PERKARA KASUS KDRT YANG DI ALAMI INISIAL NL

Manado, Sulawesi Utara, Indonesia, tepat hari ini Kamis 11 Juli 2024 bertempat di ruang LKBH IAIN Manado Fakultas Syariah, Direktur LKBH IAIN Manado Wira Purwadi, S.H., M.H., dan paralegal mendapat kunjungan tamu dari Desa Molopar, Kecamatan Belang Minahasa Tenggara meminta bantuandari pihak LKBH IAIN Manado untuk melakukan konsultasi dan bantuan Hukum tentang masalah yang di hadapinya dalam rumah tangga.

Dalam kedatangannya Konseli dengan inisial NL Bermaksud untuk meminta bantuan hukum berupa bimbingan dan pengarahan terhadap permasalahan kekerasan dalam rumah tangga karena beliau merupakan korban dari perlakuan tersebut, korban bertujuan untuk melanjutkan permasalahan ini  ke jalur hukum. NL sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib (polisi) Polres Minahasa Tenggara tetapi sampai sekarang belum ada titik terang dari pihak kepolisian dalam menindak lanjuti kasus KDRT yang di alami inisial NL dalam rumah tangga.

Oleh sebab itu inisal NL Mengunjungi langsung Tim LKBH IAIN Manado untuk mendampinginya dalam kasus KDRT yang dialaminya.

Mahasiswa Fasya IAIN Manado Raih Juara 3 Cabang Kaligrafi Di POROS INTIM III

Selasa, 9 Juli 2024 – Muhammad Rizky Djojosuroto sukses meraih Juara 3 dalam cabang lomba kaligrafi putra. Keberhasilan ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan di tingkat nasional, yang menampilkan bakat dan dedikasi dalam seni kaligrafi di kegiatan POROS INTIM III (Pekan Olahraga, Riset dan Ornamen Seni PTKIN Se-Indonesia Timur) yang diselenggarakan di UIN Mataram.

POROS INTIM III merupakan salah satu ajang kompetisi seni dan olahraga tingkat nasional, menghadirkan berbagai cabang lomba dan menarik peserta dari seluruh penjuru Indonesia. Dalam cabang kaligrafi putra, Muhammad Rizky Djojosuroto bersaing dengan peserta-peserta berbakat lainnya dan menunjukkan keahlian serta kreativitas yang mengesankan.

Usai menerima penghargaan, Muhammad Rizky Djojosuroto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. “Saya sangat bersyukur atas pencapaian ini dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Kompetisi ini merupakan pengalaman berharga yang akan memotivasi saya untuk terus berkarya dan berkembang dalam seni kaligrafi,”ungkap Rizky”. Semoga kesuksesan ini menjadi langkah awal menuju prestasi-prestasi berikutnya di masa depan. (Adm/TU).

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Webinar Hukum: Perluasan Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Selasa, 9 Juli 2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga sukses mengadakan webinar bertema “Perluasan Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online: Solusi atau Ancaman?”, dengan menghadirkan salah satu Dosen Hukum di Fakultas Syariah Rizaldy Pedju, M.H., sebagai narasumber utama. Webinar ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dari beberapa universitas lain.

Muhlis Maliki Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Manado, dalam sambutannya menyampaikan “Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan solusi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh korban judi online, serta mengeksplorasi apakah perluasan bantuan sosial adalah langkah yang tepat,”ujar Muhlis”.

Rizaldy Pedju, M.H., dalam materinya menyampaikan “Perluasan bantuan sosial kepada korban judi online bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif judi online, tetapi juga perlu diiringi dengan kebijakan yang tepat agar tidak menimbulkan ketergantungan baru dan pentingnya pendekatan yang holistik, termasuk edukasi dan rehabilitasi, dalam menangani masalah ini,”jelas Rizaldy”. “Selain itu, kita juga perlu memperkuat upaya pencegahan dengan edukasi dan kampanye anti-judi yang lebih intensif,” tambah Rizaldy”.

Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu judi online dan upaya penanggulangannya, serta mendorong tindakan nyata untuk membantu para korbannya. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas