#KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dr. Muliadi Nur, M.H. Nahkodai Prodi AS Fakultas Syariah IAIN Manado

Program Studi pada Perguruan Tinggi begitu penting dalam mewujudkan Perguruan Tinggi yang kompeten serta berdaya saing di era saat ini. Terlebih hadirnya Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi diberikan amanah untuk mampu menyusun/menyesuaikan kurikulum pembelajaran untuk mahasiswanya, menghadirkan sistem pembelajaran yang otonom dan fleksibel guna membentuk kultur belajar yang inovatif serta memperkaya pengalaman mahasiswa yang berada di Perguruan Tingggi tersebut.

Oleh karena pentingnya Program Studi, maka Prodi Akhwal syakhsiyah (AS) Fakultas Syariah IAIN Manado akhirnya melantik Nahkoda baru Ketua Program Studi AS Fakultas Syariah IAIN Manado, setelah sempat mengalami kekosongan beberapa bulan lalu.

Bertempat di Gedung Rektorat lt. 2, Senin 01 November 2021, pkl. 14.20 wita, Rektor IAIN Manado Delmus P. Salim, Ph.D melantik Dr. Muliadi Nur, M.H. sebagai Ketua Prodi menggantikan alm. Dr. Baso Mufti Alwi, M.Ag.

Rektor mengungkapkan bahwa, “Kehadiran Ketua Prodi AS yang baru kami harapkan mampu memberikan peningkatan kualitas di Fakultas Syariah serta Prodi pastinya, mengingat Prodi AS ini termasuk prodi yang lama di IAIN Manado, maka harapan kami AS mampu terakreditasi A di Ban-PT.” Ungkap Rektor yang diamini para saksi serta para undangan pelantikan.

Pada Kegiatan Pelantikan Ketua Prodi AS, turut dirangkaian pula pelantikan Ketua Prodi Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Manado, yang dihadiri Saksi Dr. Ahmad Rajafi, M.HI (Warek 1), Dr. Radhyah H. Jan, M.Si (Warek 2) serta para Undangan, Kepala Biro IAIN Manado, Dr. Edi Gunawan, M.HI (Dekan FUAD) Dr. Hasyim S. Lahilote, M.H (Wadek III/ mewakili Dekan FASYA).

Disela kesempatan setelah pelantikan, Ketua Prodi AS Dr. Muliadi Nur, M.H. mengutarakan ucapan terima kasih atas kepercayaan pimpinan Institut serta pimpinan Fakultas Syariah yang telah mempercayakan beliau sebagai ketua Prodi AS Fakultas Syariah IAIN Manado, harapannya semoga amanah ini mampu beliau emban semaksimal mungkin serta semua harapan semoga dalam keberkahan Allah.SWT. (la)

Perjanjian Kerja Sama Terpadu FDFSH PTKIN se-Indonesia dalam Penguatan MBKM

Senin-Rabu  (25-27 Oktober 2021)  bertempat Hotel Sunan Surakarta, Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Salma, M.HI menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2021. Adapun Tema yang diangkat adalah “Penguatan MBKM untuk Pencapaian Akreditasi Unggul Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN SeIndonesia.

 

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan Perjanjian Kerja Sama Terpadu Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia tentang Merdeka Belajar  Kampus Merdeka. Perjanjian tersebut ditandatangi langsung oleh 38 Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se Indonesia. adapun yang menjadi poin utama dalam perjanjian ini kerjasama yang dilandaskan pada prinsip kemitraan dan saling memeberi manfaat dalam rangka perkembangan Tridarma Perguruan Tinggi da fungsi kelembagaan. Perjanjian Kerjsa Sama berlaku selama 5 Tahun sejak ditanda tangani oleh para pihak. (La)

 

“Menyongsong Kurikulum MBKM” – Review Kurikulum Fakultas Syariah

Jumat, tanggal 29 Oktober 2021 bertempat di hotel Arya duta Manado, Fakultas Syariah IAIN Manado menyelenggarakan kegiatan Review Kurikulum pada Program Studi Hukum Keluarga(Akhwal Syaksiyah) dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Kegiatan ini di buka langsung oleh Rektor IAIN Manado bapak Delmus Puneri Salim, MA., M. Res., Ph. D dan didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah ibu Dr. Salma, M. HI serta Ketua Panitia bapak Dr. Naskur, M. HI. Dalam Kegiatan Review Kurikulum ini, Fakultas Syariah IAIN Manado menghadirkan pemateri:
1.Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA. (Asesor BAN-PT dan Ketua ADHKI Indonesia)
2. Dr. Ahmad Rajafi, M. HI (Sekretaris ADHKI/Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Manado).

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menyesuaikan Kurikulum yg sudah ada dengan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.Adapun peserta kegiatan ini adalah para Pejabat dan Dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Manado. (ffk)

Fakultas Syariah IAIN Manado Menerima Kunjungan dari Fakultas Syariah IAIN Palopo

 

Rabu (13/10/2021) Fakultas Syariah IAIN Manado menerima kunjungan dari rombongan Fakultas Syariah IAIN Palopo yang berjumlah 12 orang, mereka terdiri dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Palopo Bapak Dr. Mustaming, S.Ag., M.HI, Wadek II Bapak Dr. Abdain, S.Ag., M.HI, Wadek III Ibu Dr. Rahmawati, M.Ag. Kaprodi HES Bapak Muh. Darwis, S.Ag., M.Ag,  Kaprodi HTN Ibu Dr. Anita Marwing, S.HI., M.HI, Kabag TU Ibu Hj. Asriani, S.Sos., Kasubag AKA Ibu Jumrana Sirajuddin, S.Ag. dan beberapa Dosen dan Staff Fakultas Syariah IAIN Palopo.

Pada kesempatan ini Dr. Hj. Salma, M.HI selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado dalam Sambutannya berterima kasih atas kunjungannya Fakultas Syariah IAIN Palopo dan berharap semoga Fakultas Syariah IAIN Manado berkesempatan berkunjung ke IAIN Palopo. Sebagai Fakultas tertua di IAIN Manado  Ibu Dekan dalam sambutannya tidak lupa memperkenalkan civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Manado serta memaparkan profil Fakultas, Program Studi, Data Tenaga Pengajar dan Tenaga pendidik, Mahasiswa dan Alumni.

Bertempat di ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado, Dr. Mustaming, M.HI menyampaikan maksud tujuan kunjungan adalah bentuk upaya kerja sama dengan sesama fakultas syariah di suluruh PTKIN se Sulawesi dengan menandatangani Memorandum of Agreement demi kemajuan kampus. Pada kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. (La/Sya)

Rapat Pengelola JIS : Penyaringan Naskah Layak Terbit dan Penguatan Proses Editing

Editor In Chief JIS,  mengumpulkan seluruh pengelola Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah pada Selasa (05/11/2021) siang. Langkah Dr. Rosdalina, M.Hum mengumpulkan para pengelola tersebut untuk melakukan penyaringan terhadap naskah-naskah  yang telah disubmit melalui OJS agar dapat dilanjutkan pada proses in editing and review. 

Bertempat di ruang Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Manado, pada rapat pengelola ini juga dilakukan penguatan proses pra-review setiap naskah melalui pengecekan Turnitin, screening, dan kesesuaian dengan template Author guidelines oleh Editor. Diharapkan rapat agar supaya menjamin kualitas dari setiap naskah yang terbit adalah tulisan yang berkualitas dan bisa mengantarkan  target pengelola agar JIS menuju Scopus. (La)

 

Webinar Penyuluhan LKBH – Seri “Pelatihan Penanganan Perkara dan Bantuan Hukum”

 

Kamis, 23 September 2021. Fakultas Syariah dan LKBH IAIN Manado melaksanakan Webinar Penyuluhan LKBH. Pada kesempatan ini tema yang diusung oleh Pengurus “Seri Pelatihan Penanganan Perkara dan Bantuan Hukum”. Kegiatan ini dilakukan virtual melalui aplikasi zoom.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Ibu Dr. Hj. Salma, M.HI. membuka secara langsung webinar ini didampingi Direktur LKBH IAIN Manado Dr. Naskur, M.HI., beliau berharap kegiatan ini menjadi awal baru bagi mahasiswa dan alumni untuk berkecimpung di dunia praktik peradilan dan bantuan hukum, selain itu beliau berharap besar agar Fakultas Syariah melalui LKBH IAIN Manado bisa berkontribusi pada proses bantuan hukum melalui Posbakum Pengadilan Agama se-Sulawesi Utara.

Pada Pelatihan ini dibagi dalam tiga materi dan didukung oleh narasumber yang mumpuni di bidang hukum dan peradilan.
1. Materi Pelatihan Penanganan Perkara Pidana, dengan narasumber :
Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., L.LM. (Dosen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)
Nurlaila Isima, S.H., M.H. (Dosen Ilmu Hukum, Fakultas Syariah IAIN Manado)
2. Materi Pelatihan Penanganan Perdata, dengan narasumber :
Susan Himawan, S.H., M.A. ( Advokat Senior, di kantor Susan Himawan & Asociates)
Syahrul Mubarak Subeitan, S.H., M.H. (Dosen Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah IAIN Manado)
3. Materi Bantuan Hukum dan LKBH dengan narasumber:
Wira Purwadi, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Syariah IAIN Manado / Sekretaris LKBH IAIN Manado)

Webinar dikuti oleh 160 orang peserta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Harapan besar Pengurus LKBH IAIN Manado kegiatan ini menjadi pintu awal bagi mahasiswa untuk terlibat langsung di LKBH dan menjadi sarana kedepannya bagi alumni untuk berprofesi sebagai Advokat/Pengacara. (La)

 

Mahasiswa Fasya IAIN Manado Raih Juara 3 Dalam Debat Konstitusi Pada Rector Cup Competition 2021 di IAIN Manado

Senin, 20 September 2021 – Rector Cup Competition 2021 yang diselenggarakan di kampus IAIN Manado pada 18 – 20 September 2021 telah selesai dengan sukses, dalam kegiatan tersebut menampilkan berbagai kompetisi akademik yang memikat, salah satu high-light dari acara ini adalah lomba debat konstitusi, dimana Mega Trisedya Lestari Gumanti berhasil meraih Juara 3, sebuah pencapaian yang membanggakan dan menunjukkan kedalaman pengetahuan serta keterampilan berdebat yang luar biasa.

Dalam lomba debat konstitusi, Mega Trisedya Lestari Gumanti bersama timnya menghadapi sejumlah tantangan berat dari tim-tim debat yang juga sangat terampil. Setiap sesi debat menuntut peserta untuk menyajikan argumen yang kuat, melakukan analisis tajam terhadap isu konstitusi, serta merespons pendapat lawan dengan argumentasi yang jelas dan logis. Mega Trisedya Lestari Gumanti dan timnya menunjukkan performa yang sangat mengesankan dengan memanfaatkan pengetahuan mendalam mengenai berbagai isu konstitusi, strategi debat yang efektif, serta kemampuan berbicara yang persuasif.

Kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya debat akademik dalam mengasah kemampuan berpikir kritis dan analitis dikalangan mahasiswa. Selain itu, komitmen IAIN Manado dalam mendukung pengembangan akademik dan intelektual mahasiswa melalui berbagai kompetisi yang menantang dan bermanfaat. Keberhasilan ini akan menjadi motivasi agar terus berkarya dan berprestasi di masa depan, serta menginspirasi generasi berikutnya terlibat aktif dalam kegiatan akademik dan debat yang konstruktif. (Adm/TU)

#Fasya #KerjaCerdas #KerjaTuntas

Dr. Muliadi Nur, MH Menjadi Narasumber pada Kegiatan Bedah Disertasi

Jumat, 9 Juli 2021 – Kegiatan Bedah Disertasi digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Muliadi Nur, MH dengan tema “Perkara Perceraian: Rekonseptualisasi Teoritis versus Dinamika di Pengadilan”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akademik untuk memperdalam pemahaman terkait isu-isu hukum keluarga, khususnya mengenai perceraian, yang kerap menjadi topik hangat di ranah Peradilan Agama.

Dr. Muliadi Nur, M.H., seorang pakar hukum dengan pengalaman luas dalam bidang Pengadilan Agama dan perceraian, memberikan paparan mendalam mengenai perbedaan antara teori hukum perceraian yang diajarkan dalam akademisi dan praktik hukum yang terjadi di lapangan. Beliau menyoroti bagaimana konsep-konsep teoritis terkadang tidak sejalan dengan dinamika yang dihadapi oleh para hakim di Pengadilan Agama. “Sering kali, teori hukum perceraian yang dipelajari di bangku kuliah memiliki kesenjangan dengan realitas yang dihadapi di ruang sidang. Ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi hakim dalam membuat keputusan yang adil dan bijaksana,”jelas Muliadi”.

Dr. Muliadi Nur berharap agar hasil diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam menangani perkara perceraian. “Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kesenjangan antara teori dan praktik, kita bisa memperbaiki sistem hukum yang ada agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujar Muliadi”.

Kegiatan ini diikuti oleh para akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan berbagai pihak yang tertarik dengan isu-isu hukum keluarga. Interaksi yang berlangsung selama sesi tanya jawab mencerminkan tingginya minat peserta terhadap topik yang dibahas. Acara ini berakhir dengan refleksi dari peserta yang mengungkapkan bahwa bedah disertasi ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis yang lebih dalam, tetapi juga menawarkan perspektif praktis yang dapat diaplikasikan dalam dunia peradilan.

#Fasya #KErjaCErdas #KerjaTuntas

Surat Edaran Tentang Deteksi Plagiat Karya Tulis Ilmiah Tugas Akhir Mahasiswa

Berdasarkan Surat Edaran Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado Nomor; 337/In.25/PP.00.9/6/2021 tanggal 22 Juni 2021, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Syariah bahwa:

  1. Fakultas Syariah hanya mengakui hasil pemeriksaan turnitin dari pengelola turnitin yang telah ditetapkan untuk menghindari double checking (pengecekan ganda);
  2. Semua bentuk rekayasa yang dilakukan oleh mahasiswa dalam pelaksanaan turnitin akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Pemeriksaan turnitin dilakukan oleh pengelola setelah mendapatkan lembar persetujuan dari Dosen Pembimbing proposal/skripsi;
  4. Kelayakan Karya Tulis Ilmiah Tugas Akhir Proposal dan/atau Skripsi pada kisaran 0-25% similarity index (Original Report);
  5. Hasil turnitin yang dikeluarkan oleh Fakultas Syariah akan disampaikan kepada Dosen Pembimbing dalam bentuk softcopy;
  6. Proposal/Skripsi dapat diujikan setelah memiliki surat keterangan bebas plagiasi dari fakultas;
  7. Ketentuan dalam surat edaran ini berlaku pada tanggal ditetapkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Bagi mahasiswa yang ingin mengecek plagiasi, dapat mengisi form melalui link berikut:

http://bit.ly/turnitinfasya

 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya  diucapkan terimah kasih.

PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGURUSAN BEBAS PERPUSTAKAAN

Berdasarkan Surat Kepala Perpustakaan IAIN Manado Nomor; B.142/In.25/PP.00.9/VI/2021 tanggal 26 Juni 2021, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Syariah bahwa persyaratan pengurusan Bebas Perpustakaan   adalah sebagai berikut:

  1. Skripsi/Tesis Full yang dilengkapi dengan lembar keaslian Skripsi/Tesis, Cover, Lembar Pengesahan dan Abstrak yang telah divalidasi oleh UPB dalam bentuk PDF.
  2. Ringkasan Skripsi/Tesis Full yang dilengkapi dengan lembar keaslian Skripsi/Tesis, Cover, Lembar Pengesahan dan Abstrak yang telah divalidasi oleh UPB dalam bentuk PDF.
  3. Pas foto menggunakan jas hitam latar warna merah ukuran 4 x 6.

Surat Pernyataan tidak memiliki pinjaman koleksi buku Perpustakaan IAIN Manado dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.

Persyaratan tersebut dikirim melalui email Perpustakaan IAIN Manado: [email protected]

 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya  diucapkan terimah kasih.